Jumat, 22 Januari 2010

Hakikat Islam dan Hakikat Syirik (5)

dari : Kitab Al Haqaaiq fit Tauhid
oleh : Syaikh Ali Ibnu Khudlair Al Khudlair
alih bahasa : Abu Sulaiman



I.Hakikat Syirik

Sekarang adalah Hakikat Syirik, ini juga dalilnya dari Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma Ulama.

1.Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

“Dan Sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah milik Allah. Maka janganlah kamu menyeru yang lain bersama Allah” (Al Jin: 18)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjelaskan bahwa mesjid-mesjid itu adalah tempat milik Allah, maksudnya periabadatan yang dilakukan di dalam mesjid hanya ditujukan kepada Allah, maka janganlah kalian menyeru yang lain bersama Allah.

Di sini maksudnya adalah Ad Du’a ma’allah (menyeru yang lain bersama Allah), dengan arti bahwa di samping seseorang beribadah kepada Allah, dia juga beribadah kepada yang lainnya.

Allah menetapkan dan melarang manusia menyeru yang lain, baik itu malaikat, nabi, orang shalih atau siapa saja… yang jelas selain Allah. Jadi, yang namanya syirik di sini adalah Ad Du’a ma’allah (menyeru yang lain bersama Allah).

Orang ketika melakukan shalat, shaum, zakat, haji… semua itu adalah ibadah kepada Allah, akan tetapi jika di samping dia melakukan hal itu dia juga membuat sesajian atau menyandarkan hukum kepada selain Allah, atau tunduk kepada selain aturan Allah, ini berarti dia di samping ibadah kepada Allah juga dia ibadah kepada yang lain-Nya, maka dia masuk kedalam larangan surat Al Jin tadi: “janganlah kamu menyeru yang lain bersama Allah”

2.Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

“Dan Allah berfirman: “Janganlah kalian menyembah dua Tuhan; sesungguhnya Dialah Tuhan Yang Maha Esa, maka hendaklah kepada-Ku saja kamu takut”. (An Nahl: 51)

“Janganlah kalian menyembah dua tuhan”, yaitu menduakan Allah, atau di samping ibadah kepada Allah juga beribadah kepada yang lain, maka itu adalah dilarang karena itu adalah kemusyrikan.

3.Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

“Mereka menyembahku-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatupun”. (An Nur: 55)
Syirik adalah menyekutukan Allah, di samping beribadah kepada Allah, dia juga beribadah kepada yang lainnya.

Jika alasan orang; bagaimana kamu mengatakan si fulan ini musyrik, padahal dia orang yang rajin shalat, zakat, zhaum, haji…”, maka kita katakana: yang namanya ibadah itu hanya kepada Allah saja, itu yang dituntut. Adapun jika dia shalat, shaum, zakat, haji dan yang lainnya namun juga dia mengikuti hukum thaghut, maka itu telah menyekutukan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, bahkan sebenarnya hakikat ibadah yang dilakukan orang musyrik kepada Allah jika disertai dengan kemusyrikan maka peribadatan kepada Allah yang dilakukannya itu adalah TIDAK DIANGGAP.

Jadi, ketika orang melakukan shalat, shaum, zakat, haji dan yang lainnya, namum di samping itu dia juga membuat tumbal dan sesajian, membuat hukum tandingan bagi hukum Allah, memutuskan dengan selain hukum Allah, maka dia itu adalah musyrik.

4.Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

“Katakanlah: “Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah”. (Al Kafirun: 1-2)

Ini adalah apa yang Allah perintahkan kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, padahal kita mengetahui bahwa orang Quraisy itu beribadah kepada Allah, akan tetapi kenapa Rasul diperintahkan demikian? Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan: “Bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan Rasulullah untuk mengatakan demikian karena sebenarnya peribadatan kepada Allah ketika disertai dengan peribadatan kepada selainnya, maka peribadatannya itu tidak dianggap apa-apa, seolah mereka tidak beribadah kepada Allah” (Badaaiul Fawaaid)

Seseorang yang melakukan shalat, shaum, zakat, haji dan yang lainnya akan tetapi dia juga setia atau loyal kepada hukum thaghut, maka pada hakikatnya dia itu tidak beribadah kepada Allah, tapi dia itu ibadah kepada thaghut.

5.Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

“Apakah mereka mempunyai sekutu-sekutu (sembahan-sembahan) yang mensyari’atkan bagi mereka dari dien (ajaran) ini apa yang tidak Allah izinkan?” (Asy Syura : 21)

Orang yang memposisikan dirinya sebagai pembuat hukum di samping Allah, maka Allah telah mencapnya sebagai syuraka (sekutu-sekutu), dan bentuk peribadatannya adalah ketaatan terhadap apa yang telah mereka syari’atkan di luar syari’at Allah tersebut.

Jadi, yang membuat hukum itu disebut sekutu-sekutu Allah yang diibadati, dan bentuk peribadatannya adalah dengan cara mengikuti hukum tersebut. Dan ayat tersebut juga menjelaskan bahwa penyekutuan itu tidak terbatas hanya kepada dua tuhan yang lain selain Allah, akan tetapi meskipun banyak tuhan yang diikuti maka itu adalah termasuk menyekutukan Allah, menserikatkan makhluk-makhluk bersama Allah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam ayat yang lain:

“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai arbab (tuhan-tuhan) selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, Padahal mereka diperintahkan kecuali mereka hanya menyembah Tuhan Yang Esa, tidak ada ilah (Tuhan yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan”. (QS. At Taubah : 31)

Dalam ayat ini Allah memvonis orang Nashrani dengan lima vonis :

1.Mereka telah mempertuhankan para alim ulama dan para rahib
2.Mereka telah beribadah kepada selain Allah, yaitu kepada alim ulama dan para rahib
3.Mereka telah melanggar Laa ilaaha illallaah
4.Mereka telah musyrik
5.Para alim ulama dan para rahib itu telah memposisikan dirinya sebagi arbab.

Imam At Tirmidzi meriwayatkan, bahwa ketika ayat ini dibacakan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam di hadapan ‘Adiy ibnu Hatim (seorang hahabat yang asalnya Nashrani kemudian masuk Islam), ‘Adiy ibnu Hatim mendengar ayat-ayat ini dengan vonis-vonis tadi, maka ‘Adiy mengatakan : “Kami (orang-orang Nashrani) tidak beribadah kepada alim ulama dan rahib (pendeta) kami”, Jadi maksudnya dalam benak orang-orang Nashrani adalah; kenapa Allah memvonis kami telah mempertuhankan mereka atau apa bentuk penyekutuan atau penuhanan yang telah kami lakukan sehingga kami disebut telah beribadah kepada mereka padahal kami tidak pernah shalat atau sujud atau memohon-mohon kepada mereka?!!. Maka Rasul shallallaahu 'alaihi wasallam mengatakan:

“Bukankah mereka (alim ulama dan para rahib) menghalalkan apa yang Allah haramkan terus kalian ikut menghalalkannya, dan bukankah mereka telah mengharamkan apa yang Allah halalkan terus kalian ikut mengharamkannya?”. Lalu ‘Adiy menjawab: “Ya”,

Rasul berkata lagi: Itulah bentuk peribadatan mereka (orang Nashrani) kepada mereka (alim ulama dan para rahib).

Ketika hak kewenangan pembuatan hukum disandarkan kepada selain Allah seperti kepada alim ulama dan para pendeta, maka itu disebut sebagai bentuk penuhanan atau peribadatan kepada mereka, dan orang yang menyandarkannya atau orang yang mengikuti dan merujuk kepada hukum buatan disebut orang musyrik yang beribadah kepada hukum tersebut dan juga telah mempertuhankan si pembuat hukum tersebut yang mana si pembuat hukum itu disebut arbab (tuhan-tuhan pengatur). Dan dalam ayat yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

“Dan janganlah kalian memakan sembelihan yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya itu adalah perbuatan kefasikan. Sesungguhnya syaitan membisikkan kepada wali-walinya (kawan-kawannya) agar mereka membantah kalian; dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik”. (Al An’am : 121)

Dalam ayat ini Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjelaskan tentang keharaman bangkai, dan Allah juga menjelaskan tentang tipu daya syaitan. Kita mengetahui bahwa bangkai adalah haram, namun dalam ajaran orang musyrik Quraisy mereka menyebutnya sebagai sembelihan Allah.

Dalam hadits dengan sanad yang shahih yang diriwayatkan oleh Imam Al Hakim dari Ibnu ‘Abbas radliyallahu 'anhu : Orang musyrikin datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Hai Muhammad, ada kambing mati pagi hari, siapa yang membunuhnya ?”, Rasulullah mengatakan: “Allah yang membunuhnya (mematikannya)”, kemudian orang-orang musyrik itu mengatakan:

“Kambing yang kalian sembelih dengan tangan kalian, maka kalian katakan halal, sedangakan kambing yang disembelih Allah dengan Tangan-Nya Yang Mulia kalian katakan haram, berarti sembelihan kalian lebih baik daripada sembelihan Allah”.

Ini adalah ucapan kaum musyrikin kepada kaum muslimin, Allah katakan bahwa ucapan itu adalah bisikan syaitan terhadap mereka (Dan sesungguhnya syaitan itu membisikkan (mewahyukan) kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu) untuk mendebat kaum muslimin agar setuju atas penghalalan bangkai, lalu setelah itu Allah peringatkan kepada kaum muslimin jika seandainya menyetujui dan mentaati mereka meski hanya dalam satu hukum atau kasus saja dengan firman-Nya “Maka sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik”

Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga mencap bahwa orang yang membuat hukum selain Allah disebut sebagai wali syaitan, dan produk hukum yang buat itu pada hakikatnya adalah hukum syaitan.

6.Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

“Tidakkah engkau (Muhammad) perhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari Thaghut itu”. (An Nisa : 60)

Orang yang tahakum (merujuk hukum) atau orang yang mengajukan perkaranya kepada thaghut disebut orang yang tidak beriman. Ini berarti orang tersebut telah menanggalkan ketauhidan, dengan kata lain bahwa berhakim kepada thaghut ini adalah bentuk penyekutuan terhadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Ketika orang berhakim kepada Allah maka dia telah beribadah kepada Allah. Dan bila orang menjadikan hukum selain hukum Allah atau hukum thaghut sebagai acuan, maka dia telah beribadah kepada selain Allah atau telah beribadah kepada thaghut tersebut.

Perujukan hukum kepada selain hukum Allah itu bertentangan dengan tauhid, dan itu sebagai bentuk kemusyrikan. Karena ketika merujuk kepada hukum itu berarti dia mengikuti hukum tersebut dan dia masuk ke dalam syirik tha’ah (ketaatan), sebagaimana orang Nashrani melakukan syirik karena mereka mengikuti hukum yang dibuat para pendetanya.

Orang ketika bertahakum kepada hukum thaghut dikatakan bahwa keimanannya telah lepas dan hanya sekedar klaim saja. Penyekutuan itu bukan hanya terbatas pada do’a, nadzar, istighatsah, shalat dan lainnya, akan tetapi mencakup berbagai macam bentuk penyekutuan kepada Allah yang di antaranyaadalah mengikuti, tunduk, patuh kepada yang bukan dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Kemudian dalil-dalil dari As Sunnah:

1.Hadits marfu’ dari Abdullah ibnu Mas’ud radliyallahu’anhu :

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam ditanya: “Dosa apa yang paling besar?”, Beliau menjawab: “Kamu menjadikan tandingan bagi Allah sedangkan Dia yang telah menciptakan kamu” (HR. Bukhari Muslim)

Jadi, dosa yang paling besar adalah “kamu menjadikan tandingan bagi Allah” dalam arti di sampaing kamu beribadah kepada Allah, kamu juga beribadah kepada yang lainnya.

2.Dari Abu Bakar radliyallahu’anhu:

Kami berkata: “Ya Rasulullah, dan apakah syirik itu adalah apa yang diibadati selain Allah, atau yang diseru bersama Allah?” (Hadits dari Abu Ya’ala, dan ada kelemahan dalam hadits ini)

Dalil-dalil di atas menyebutkan bahwa syirik itu ada dua macam:

yaitu pertama, seperti orang yang tidak beribadah kepada Allah tapi dia hanya beribadah kepada selain Allah, ini seperti para penganut animisme, dinamisme dan yang serupa dengannya dimana mereka hanya menyembah berhala-berhala. Mereka disebut musyrik juga meskipun mereka hanya menyembah kepada selain Allah.

Dan kedua, adalah seperti orang yang beribadah kepada Allah, akan tetapi di samping itu dia juga beribadah kepada selain-Nya.

Di dalam Al Qur’an, larangan syirik itu adalah untuk kedua-duanya dan vonis bagi orang musyik juga diperuntukan bagi kedua-duanya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:


“Dan janganlah kamu menyeru selain Allah yang tidak bisa mendatangkan manfaat dan madlarat buat kamu, jika kamu melakukannya berarti kamu tergolong orang-orang yang dzalim”. (Yunus : 106)

dan firman-Nya dalam surat yang lain :

“Dan barangsiapa menyeru tuhan yang lain bersama Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Tuhannya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir itu tiada beruntung”. (Al Mukminun : 117)

Maka syirik itu bukan hanya ibadah kepada selain Allah saja, akan tetapi juga beribadah kepada Allah di samping beribadah kepada selain-Nya. Sedangkan kemusyrikan yang dilakukan oleh orang-orang yang mengaku muslim adalah macam yang kedua, yaitu di samping dia beribadah kepada Allah dia juga beribadah kepada selain-Nya.

3.Hadits Al Imam Bukhari yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radliyallahu’anhu secara mu’alaq:

Allah Subhanahu Wa Ta’ala befirman:

“Hanya bagi Allah-lah (hak mengabulkan) doa yang benar, dan berhala-berhala yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memperkenankan sesuatupun bagi mereka, melainkan seperti orang yang membukakan kedua telapak tangannya ke dalam air supaya sampai air ke mulutnya, padahal air itu tidak dapat sampai ke mulutnya. Dan doa (ibadat) orang-orang kafir itu, hanyalah sia-sia belaka”. (Ar Ra’du : 14)

Ibnu ‘Abbas mengatakan : “Perumpamaan orang musyrik, di mana dia ibadah kepada Allah, juga dia beribadah kepada yang lainnya adalah seperti orang haus yang melihat air dikejauhan (dikhayalnya ada air), lalu dia membentangkan tangannya untuk mengambil air tersebut sedangkan dia tidak mampu untuk mendapatkannya”.

Syaikh Muhammad rahimahullah mengatakan:

“Jika amalan kamu seluruhnya untuk Allah maka kamu adalah muwahhid, dan bila di dalamnya ada penyekutuan terhadap makhluk maka kamu adalah orang musyrik”.


Jika seandinya 99% dari semua ibadah itu ditujukan kepada Allah akan tetapi walaupun hanya 1% atau sekian persen ditujukan untuk selain Allah, maka orang itu disebut orang musyrik, karena menduakan atau menyeru yang lain bersama Allah.

Kemudian dalil dari ijma para ulama:

Al Qadli ‘Iyadl, dalam kitab Asy Syifa pada pasal tentang keyakinan-keyakinan atau pernyataan-pernyataan yang merupakan kekafiran, beliau mengatakan bahwa: “Setiap ucapan yang menafikan ke Esaan Allah atau yang terang-terangan beribadah kepada selain Allah atau bersama Allah, maka ia adalah kekafiran dengan ijma kaum muslimin”.

Di sini disebutkan bahwa peribadatan kepada sesuatu di samping ibadah kepada Allah. Dan di sini juga disebutkan kedua macam syirik.

Syaikh Muhammad ibnu Abdil Wahhab rahimahullah dalam Tarikh Nejed hal 223 mengatakan: “Sesungguhnya syirik itu adalah peribadatan kepada selain Allah, penyembelihan, nadzar untuknya dan menyerunya”. Beliau mengatakan: “Saya tidak mengetahui seorangpun dari kalangan ulama berselisih dalam hal itu”.

Di sini disebutkan bahwa peribadatan kepada selain Allah, membuat tumbal, nadzar, atau menyeru selain-Nya itu adalah kemusyrikan.

Syaikh Ishaq ibnu Abdurrahman rahimahullah dalam risalah Takfir Mu’ayyan mengatakan: “Menyeru ahli kubur, memohon kepada mereka, istighatsah dengan mereka adalah kaum muslimin tidak berselisih di dalamnya, bahkan sesungguhnya hal itu adalah termasuk syirik yang mengkafirkan”

Peribadatan kepada selain Allah, permohonan, meminta, istighatsah atau meminta tolong kepada selain Allah (kepada penghuni kubur) itu adalah termasuk kemusyrikan yang membuat pelakunya kafir, ini kesepakatan kaum muslimin.

Beliau juga menjelaskan bahwa menyeru ahli kubur, meminta kepada mereka, istighatsah dengan mereka adalah bukan termasuk masalah yang dipertentangan bahwa itu bukan termasuk dosa besar biasa yang pelakunya tidak dikafirkan, dan tidak ada pertentangan di antara kaum muslimin di dalamnya, akan tetapi memohon kepada penghuni kubur atau istighatsah kepada mereka itu termasuk kemusyrikan yang mengkafirkan, sebagaimana yang dihikayatkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan beliau menjadikannya sebagai sesuatu yang tidak diperselisihkan tentang pengkafiran dengannya.

Syaikh Sulaiman Alu Asy Syaikh dalam kitab Taisir hal 117 mengatakan:

“Para ulama mufasirin sepakat bahwa taat dalam penghalalan apa yang telah Allah haramkan atau taat dalam pengharaman apa yang telah Allah halalkan adalah bentuk ibadah kepada yang menghalalkan atau mengharamkan tersebut, dan itu merupakan syirik dalam ketaatan”

Mengikuti atau tunduk patuh kepada hukum selain hukum Allah itu termasuk syirik tha’ah yang Allah jelaskan dlam surat At Taubah: 31 yang telah lalu. Dan beliau juga menukil ijma bahwa dalam sahnya tauhid ini harus ada kufur terhadap thaghut.

Dalam bab ini dijelaskan dalil dari Al Qur’an, As Sunnah, dan Ijma yang menjelaskan bahwa syirik itu ada syirik yang sifatnya kuburan (menyeru, istighatsah, do’a, atau memohon kepada selain Allah), dan ada yang sifatnya merupakan syirik aturan, hukum, dan perundang-undangan, dan ini bentuknya adalah dengan mengikuti, tunduk dan setuju kepada hukum yang bukan berasal dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Dan selain itu bentuk syirik juga ada yang murni peribadatan kepada selain Allah dan yang kedua adalah bentuk ibadah kepada Allah namun di samping itu juga beribadah kepada selain-Nya. Sedangkan relita orang musyrik yang mengaku Islam pada realita zaman sekarang, mereka terjatuh ke dalam kemusyrikan yang kedua. Mereka di samping ibadah kepada Allah juga beribadah kepada selain-Nya, dan itu adalah termasuk kemusyrikan dengan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan ijma dari para ulama.


II.Islam Dan Syirik Adalah Dua Hal Yang Kontradiktif
- Tidak Bisa Bersatu-



Dliddan adalah dua hal yang bertentangan yang tidak bisa bersatu dalam satu waktu pada objek yang sama. Dan Naqidlan adalah dua hal yang bersebrangan yang kedua-duanya tidak bisa hilang dan tidak bisa bersatu dalam satu waktu dalam satu objek.

Contoh dliddan : Seperti warna merah dengan warna putih… apabila ada tembok yang bercatkan putih lalu diberi dengan warna merah, maka putih akan hilang. Apabila dicampurkan maka warna putih tidak akan menjadi putih lagi dan warna merah tidak akan berwarna merah lagi, akan tetapi yang ada adalah warna selain warna merah dan putih, menjadi hitam umpamanya. Ini adalah dliddan.

Dan naqidlan adalah seperti siang dan malam, tidak ada siang dan malam berbarengan dalam satu waktu. Jika tidak disebut siang, maka berarti malam atau sebaliknya jika bukan malam berarti siang. Tidak bisa dalam satu waktu disebut siang juga disebut malam, akan tetapi harus ada salah satunya.

Bagitu juga Islam dan Syirik, seseorang tidak mungkin dikatakan muslim sekaligus musyrik juga, atau sebaliknya orang musyrik dikatakan juga muslim. Maksudnya, Islam dan syirik tidak bersatu dalam siri seseorang. Jika syirik ada maka Islamnya hilang, atau jika dia seorang muslim muwahhid maka syiriknya harus tidak ada.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

“Maka (Zat yang demikian) itulah Allah Tuhan kamu yang sebenarnya; maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan”. (Yunus : 3)

Jadi, tidak ada perantara di antara keduanya… dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala juga berfirman :

“Sesungguhnya Kami telah menunjukan kepad dia jalan yang lurus; bisa jadi dia bersyukur dan bisa jadi dia kufur”. (Al Insan : 3)

Ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir, baik itu bersyukur terhadap nikmat Allah, ataupun kufur terhadapnya. Orang muslim adalah orang yang bersyukur terhadap nikmat Allah.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

“Dia-lah yang menciptakan kalian, maka di antara kalian ada yang kafir dan di antara kalian ada yang mukmin”. (Ath Thagabun : 2)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan: “Oleh sebab itu maka setiap orang yang tidak beribadah kepada Allah maka dia itu mesti ibadah kepada selain Allah yang mana dia ibadah kepada selain-Nya, sehingga dia musyrik. Di tengah Bani Adam ini tidak ada macam yang ketiga, hanya ada muwahhid atau musyrik, atau yang mencampurkan ini dengan yang itu, seperti orang-orang yang merubah ajaran dari kalangan agama-agama yang ada, Nashara dan yang lainnya dari kalangan orang yang mengaku dirinya Islam” (Al Fatawa 14/282,284)

Bila seseorang, dia di samping mengaku Islam namun dia juga seorang demokrat misalnya, maka itu bertentangan, karena jika dia seorang demokrat berarti DIA BUKAN muslim, atau jika dia seorang komunis tapi mengaku Islam maka dia itu bukan orang Islam.

Tidak ada yang namanya seorang muslim yang demokrat atau muslim nasionalis atau muslim komunis !! karena itu seperti seorang muslim yang menganut agama Budha atau Kristen atau agama lainnya.

Syaikh Abdurrahman ibnu Hasan ibnu Muhammad ibnu Abdil Wahhab rahimahullah di dalam Syarh Ashli Dienil Islam dan Syaikh Abdullathif di dalam Minhajut Ta-sis, keduanya menjelaskan:

“Siapa yang melakukan syirik, maka dia telah meninggalkan tauhid, karena keduanya (tauhid dan syirik ini) adalah dua hal yang kontradiksi yang tidak bisa bersatu (pada satu waktu dalam satu objek) dan tidak bisa kedua-duanya hilang (dalam satu waktu dari objek itu)”.

Seseorang tidak bisa dikatakan dia itu muwahhid juga sekaligus musyrik… tapi yang ada adalah jika dia bukan musyrik maka dia seorang muslim muwahhid, dan sebaliknya jika dia bukan seorang muwahhid maka dia adalah orang musyrik. Tidak bisa kedua-duanya hilang dari orang tersebut dan tidak bisa kedua-duanya menyatu dalam diri orang tersebut pada waktu yang bersamaan.

Ini adalah hakikat tauhid dan hakikat syirik, di mana kedua-duanya adalah Dliddan, yaitu dua hal yang bertentangan yang tidak bisa bersatu dalam satu waktu pada objek yang sama. Dan Naqidlan, yaitu dua hal yang bersebrangan yang kedua-duanya tidak bisa hilang dan tidak bisa bersatu dalam satu waktu dalam satu objek.

Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya dan para shahabat serta para pengikutnya sampai hari kiamat. Alhamdulillaahirrabbil ’aalamiin…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar