Senin, 31 Mei 2010

Wahai Ayah & Ibu, Bergabunglah Dengan Kami



Oleh Ust.Abu Sulaiman



Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

“Wahai bapakku, Sesungguhnya telah datang kepadaku sebahagian ilmu pengetahuan yang tidak datang kepadamu, Maka ikutilah aku, niscaya Aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang lurus.” (QS. Maryam [19] : 43)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

“Wahai bapakku, janganlah kamu menyembah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu durhaka kepada Tuhan yang Maha Pemurah.” (QS. Maryam [19] : 44)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

“Wahai bapakku, Sesungguhnya Aku khawatir bahwa kamu akan ditimpa azab dari Tuhan yang Maha pemurah, Maka kamu menjadi kawan bagi syaitan.” (QS. Maryam [19] : 45)

Ayah, Ibu… apakah kalian mengira bahwa kita diciptakan begitu saja dengan sia-sia, padahal Allah Subhanahu Wa Ta’ala mengatakan:

“Maka apakah kamu mengira bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main saja, dan bahwa kami tidak akan dikembalikan kepada kami ?” (QS. Al Mukminun [23] : 115)

Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan kita hanya untuk ibadah kepada-Nya, Allah ta’la berfirman :

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS. Ad Dzariyat [51] : 56)

Banyak ahli tafsir yang menafsirkan ya’budun (supaya mereka beribadah kepada-Ku) dengan yuwahhidun (supaya mereka mentauhidkan-Ku)

Bukan ibadah kepada Allah, tetapi beribadah hanya kepada Allah saja, karena banyak orang beribadah kepada Allah, namun disamping itu mereka juga beribadah kepada selain Allah, seperti yang dilakukan kaum musyrikin dahulu dan sekarang, baik yang mengaku muslim atau tidak.

Jadi yang dituntut itu adalah mentauhidkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dengan segala macam bentuk ibadah, baik itu doa, isti’anah, sembelihan, persembahan, tasyri’ (penyandaran hukum) dan ibadah lainnya. Sedangkan tauhidullah ini tidak terealisasi kecuali dengan berlepas diri dari setiap ma’buud (yang diibadahi), matbuu’ (yang diikuti),muthaa’(yang ditaati) serta musyarri’ (pembuat hukum) selain Allah.

Ayah Ibu… itu tadi adalah inti dari “Dienul Islam.” Ini yang merupakan makna Laa ilaaha illallaah yang mana orang tidak menjadi muslim kecuali dengan merealisasikan hal itu. Semua rasul, inti dakwahnya adalah sama, yaitu beribadah kepada Allah dan menjauhi thaghut. Allah ta’ala berfirman :

“Dan sesungguhnya kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “beribadahlah kepada Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu…” (QS. An Nahl [16] : 36)

Laa ilaaha adalah meninggalkan thaghut dan kufur terhadapnya, sedangkan illallaah adalah beribadah hanya kepada Allah. Sedangkan meninggalkan thaghut atau menjauhi thaghut itu adalah dengan cara tidak beribadah kepadanya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

“Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba- hamba-Ku”, (QS. Az Zumar [39] : 17)

Orang yang beribadah kepada Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa namun tidak meninggalkan ibadah terhadap thaghut, maka dia tidak merealisasikan Laa ilaaha illallaah, sehingga dia bukan lagi orang muslim. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

“Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia Telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus.” (QS. Al Baqarah [2] : 256)

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Siapa yang mengucapkan Laa ilaaha illallaah dan kufur tehadap segala sesuatu yang diibadati selain Allah, maka haramlah darah dan hartanya, sedangkan perhitungannya adalah atas Allah ta’ala” [HR. Muslim].

Sesungguhnya kufur terhadap segala yang diibadati selain Allah adalah sudah tercakup dalam Laa ilaaha illallaah, akan tetapi Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menguatkannya dengan perkataan beliau : “…dan dia kufur terhadap segala sesuatu yang diibadati selain Allah…”, beliau lakukan itu karena sangat pentingnya kufur terhadap thaghut yang mana ia adalah separuh tauhid, dan tauhid tidak sah kecuali dengannya.

Syaikhul Islam Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata saat menjelaskan hadits diatas : “Dan (hadits) ini tergolong dalil paling agung yang menjelaskan makna Laa ilaaha illallaah karena beliau shalallahu ‘alaihi wasallam tidak menjadikan pengucapan Laa ilaaha illallaah sebagai penjaga darah dan hartanya, bahkan tidak pula pengetahuan akan maknanya bersama pengucapannya, bahkan tidak pula pengakuan terhadap (kebenaran) hal itu, bahkan tidak pula keberadaan dia tidak menyeru kecuali Allah saja, sehingga dia menyertakan terhadapnya sikap kufur kepada segala sesuatu yang diibadati selain Allah, terus bila dia ragu/bimbang maka darah dan hartanya tidak haram…” [Ad Durar As Saniyah, Juz Jihad : 103]

Thaghut adalah sesuatu yang diibadahi selain Allah sedangkan dia ridla dengan peribadatan tersebut, baik itu orang atau jin atau yang lainnya. Sedangkan orang atau jin yang shaleh dan juga malaikat yang diibadahi padalah mereka tidak suka dengan peribadatannya tersebut, maka mereka tidak disebut thaghut, dan peribadatan tersebut pada hakikatnya adalah jatuh terhadap syaitan yang menghiasi peribadatan terhadap mereka itu, sehingga syaitanlah yang menjadi thaghut yang diibadati itu, sebagaimana Allah berfirman :

“Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu Hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu” (QS. Yasin [36] : 60)

Mengibadati syaitan di sini adalah mengikuti ajakan syaitan untuk beribadah kepada selain Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa.

Dan sebagaimana perkataan Ibrahim kepada bapaknya :

“Wahai bapakku, janganlah kamu menyembah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu durhaka kepada Tuhan yang Maha Pemurah.” (QS. Maryam [19] : 44)



Ini dikarenakan bahwa setiap peribadatan kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala pada hakikatnya adalah beribadah kepada syaitan.

Ayah Ibu… sesungguhnya orang yang memalingkan salah satu macam ibadah kepada selain Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah bukan orang muslim, karena ia tidak kufur kepada thaghut, meskipun dia mengaku muslilm dan mayoritas amal ibadahnya ditujukan kepada Allah, sebagaiman yag ditunjukan oleh ayat-ayat dan hadits di muka tadi.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata dalam kitab An Nubuwwah 127: “Siapa yang beribadah kepada selain Allah di samping dia beribadah kepada Allah, maka dia bukan muslim.

Syaikhul Islam Muhammad Ibnu Abdil Wahhab rahimahullah berkata : “Bila amal-amalanmu seluruhnya hanya ditujukan kepada Allah, maka kamu adalah muwahhid, dan bila di antara amalan itu ada penyekutuan terhadap makhluk maka kamu adalah musyrik.” [Ad Durar As Saniyah : 1/168]

Sedangkan orang berbuat syirik itu amal-amalannya hapus tidak ada artinya, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :

“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar [39] : 65)

Ayah Ibu… orang yang berbuat syirik itu adalah kafir, sedangkan amalan kafir itu hapus pula, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

“…Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi.” (QS. Al Maidah [5] : 5)

Memang rugi, karena dia telah banyak beramal ibadah di dunia, namun karena sebab syirik yang dia lakukan dan tidak bertobat darinya akhirnya di akhirat dia harus mendekam di penjara neraka dan amalan yang dilakukan ternyata hilang lenyap tak berbekas. Sebagaimana Firman-Nya Subhaanahu Wa Ta’aalaa:

“Banyak muka pada hari itu tunduk terhina, bekerja keras lagi kepayahan, memasuki api yang sangat panas (neraka)” (QS. Al Ghasyiyah [88] : 2-4)

Itu bukan untuk sementara, akan tetapi kekal untuk selama-lamanya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, Maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.” (QS. Al Maidah [5] : 72

Dan inilah sebagian apa yang telah Allah persiapkan bagi orang-orang musyrik atau kafir :

“…Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka, disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka, dengan air itu dihancur luluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka), dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi, setiap kali mereka hendak ke luar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. (kepada mereka dikatakan), “Rasailah azab yang membakar ini.” (QS. Al Hajj [22] : 19-22)

Ayah Ibu… setelah uraian tadi, ananda ingin mengajak kalian untuk meninggalkan kemusyrikan dan kekufuran yang masih saja kalian lakukan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

“Hai kaum kami, terimalah (seruan) orang yang menyeru kepada Allah dan berimanlah kepada-Nya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa kamu dan melepaskan kamu dari azab yang pedih.” (QS. Al Ahqaf [46] : 31)

Ayah Ibu… janganlah kalian meminta kepada orang yang sudah mati atau orang yang ghaib (yang tidak ada di tempat), apalagi meminta kepada batu, pohon, mata air, dan benda-benda lainnya, atau meminta kepada manusia sesuatu yang tidak mampu dilakukan kecuali oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Janganlah kalian lakukan itu semua, karena semuanya adalah syirik akbar yang mengeluarkan dari Islam lagi menghapuskan amalan.

Janganlah kalian meminta do’a atau syafa’at kepada orang yang sudah meninggal dunia, meskipun itu adalah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, karena Allah berfirman:

“Dan janganlah kamu menyeru apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian), itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Yunus [10] : 106)



Ayah Ibu… kalau mau minta itu semua, maka mintalah kepada Allah Subhaanahu Wa Ta’aalaa karena Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Bila kami meminta maka mintalah kepada Allah, dan jika kamu minta tolong maka maka minta tolonglah kepada Allah” [HR. At Tirmidzi, hasan shahih]

Ayah Ibu… manfaat dan madharat, pemenuhan kebutuhan, penyelamatan dari bencana, dan pengkabulan do’a hanyalah di Tangan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan bila itu diyakini dari selain Allah, maka itu adalah syirik akbar. Oleh karena itu jangan ikut-ikutan membaca shalawat Nariyyah (Munfarijah) yang dibuat-buat oleh kaum Quburiyyun karena isinya adalah syirik akbar, karena isinya banyak bertentangan dengan banyak ayat Allah dan hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, di antaranya:

“Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurnia-Nya…” (QS. Yunus [10] : 107)

Ketauhilah… sesungguhnya shalawat syirik itu menjelaskan bahwa yang melenyapkan bencana atau kesulitan, memperkenankan keinginan dan kebutuhan adalah Rasulullah. Sungguh, ini adalah syirik yang lebih syirik dari orang kafir Quraisy, di mana mereka yakin bahwa hanya Allah-lah yang bisa menolong mereka dari kesulitan. Oleh sebab itu saat mereka ditimpa badai dan topan di tengah lautan mereka hanya memohon kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala :

“Dan apabila mereka dilamun ombak yang besar seperti gunung, mereka menyeru Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya…” (QS. Lukman [31] : 32)

Dan Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk menghujjah mereka :

“Katakanlah : “Terangkanlah kepadaku jika datang siksaan Allah kepadamu, atau datang kepadamu hari kiamat, apakah kamu menyeru (Tuhan) selain Allah; jika kamu orang-orang yang benar!”, (Tidak), tetapi hanya Dia-lah yang kamu seru, maka dia menghilangkan bahaya yang karenanya kamu berdoa kepadanya, jika dia menghendaki, dan kamu tinggalkan sembahan-sembahan yang kamu sekutukan (dengan Allah). (QS. Al An’am [6] : 40-41)



Itulah mereka orang-orang kafir Quraisy, mereka lebih mengagungkan Allah daripada pembuat shalawat itu dan dari orang-orang yang mengamalkannya padahal dia mengerti akan isinya. Wahai Ayah Ibu, tinggalkanlah shalawat syirkiyyah itu…!

“Wahai bapakku, Sesungguhnya Aku khawatir bahwa kamu akan ditimpa azab dari Tuhan yang Maha pemurah, Maka kamu menjadi kawan bagi syaitan.” (QS. Maryam [19] : 45)



Ayah Ibu… kenapa kalian masih saja membuat tumbal? Ketahuilah… sesungguhnya tumbal itu syirik akbar, karena sembelihan itu adalah ibadah yang merupakan hak khusus Allah, bila Ayah memotong hewan untuk dikonsumsi keluarga tapi saat menyembelihnya engkau menyebut nama selain Allah maka engkau telah terjatuh ke dalam syirik isti’anah (syirik meminta tolong), dan bila engkau menyembelih untuk tumbal atau sesajian, maka engkau telah jatuh dalam syirik ibadah, meskipun saat menyembelihnya engkau membaca “Bismillah….” Bukankah saat ayah shalat dan dalam iftitah engkau mengucapkan :

“Sesungguhnya shalatku,, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama berserah diri (kepada Allah).” (QS. Al An’am [6] : 162)

Shalat, sembelihan, hidup dan mati kita adalah harus ditujukan kepada Allah saja. Sedangkan orang yang membuat tumbah maka berarti dia telah memalingkan sembelihan tersebut kepada Jin dan syaitan, padahal ini adalah syirik akbar. Sungguh, ananda mengkhawatirkan engkau tertimpa adzab dari Allah, kemudian engkau jadi teman syaitan… Ayah Ibu, sungguh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: “Allah melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah” [HR. Muslim]

Ya, sungguh Al Imam An Nawawi Asy Syafi’iy rahimahullah telah berkata saat menjelaskan hadits ini di dalam Syarah Shahih Muslim tentang orang yang membuat tumbal itu: Bila orang yang menyembalih itu (asalnya) muslim, maka dengan sebab sembelihannya itu ia menjadi murtad.” Allah berfirman tentang saji-sajian yang biasa dilakukan oleh orang-orang musyrik terdahulu :

“Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah, lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka : “Ini untuk Allah dan Ini untuk berhala-berhala kami.” Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak akan sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah akan sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah ketetapan mereka itu.” (QS. Al An’am [6] : 136)

Ayah Ibu… yang ghaib itu hanya di tangan Allah, dan Dia tidak memperkenankan selain-Nya untuk mengetahuinya kecuali rasul-rasul-Nya saja dalam hal-hal yang Allah beritahukan terhadap mereka. Ayah Ibu… Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kahin (dukun), tukang ramal, orang pintar dan paranormal, sahir (tukang sihir/tenung/santet) semuanya adalah orang-orang kafir, bahkan mereka itu adalah para thaghut. Barangsiapa yang datang untuk sekedar bertanya atau konsultasi terhadapnya namun tidak mempercayai apa yang mereka katakan, maka orang itu tidak diterima shalatnya selama 40 malam. Rasulullah bersabda : “Siapa yang mendatangi ‘Arraf (orang pintar) lalu dia bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya 40 hari” [HR. Muslim]. Dan bila mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan maka ia telah kafir, tidak bermanfaat segala amal ibadah yang dilakukan serta tidak ada harganya pengakuan Islam yang diklaimnya. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Siapa yang mendatangi ‘Arraf atau Kahin (dukun) lalu dia membenarkannya terhadap apa yang dia ucapkan, maka dia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad” [HR Abu Dawud, An Nasai, At Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim].

Ayah Ibu… janganlah kalian terpedaya oleh syaitan, karena jarang dukun itu mengaku dirinya dukun, bahkan yang sering terjadi di tengah masyarakat adalah dukun dipanggil ustadz, kiyai, wali, ajengan, dan nama-nama lainnya. Banyak tanda-tanda dan ciri-ciri bahwa si fulan itu dukun walaupun orang menyebutnya kiayi, ustadz atau apa saja,di antaranya :

N Sebelum si pasien mengutarakan maksudnya, ternyata si dukun telah mengetahui maksudnya atau mengetahui daerah tempat tinggalnya, atau yang lainnya.

N Biasanya dia bertanya siapa nama si pasien dan nama ibunya.

N Menyuruh berpuasa dalam beberapa hari.

N Memberi azimat atau isim.

N Memberikan sesuatu untuk dikubur.

N Meminta hewan tertentu dengan warna tertentu.

N Menyuruh memotong hewan, kemudian darah hewan tersebut dioleskan pada si pasien atau disuruh membuangnya ditempat tertentu

N Berkomat-kamit dengan kalimat yang tidak dimengerti dan terkadang dibacakan ayat-ayat Al Qur’an untuk mengelabui. Dan yang lain-lainnya…



Ayah Ibu… bertaubatlah bila engkau pernah datang ke dukun ! karena Allah menerima taubat meskipun ia syirik dan kekafiran bila taubat itu dilakukan denga penuh ketulusan dan kejujuran.

Ayah Ibu… ananda mengkhawatirkan dirimu, orang-orang kafir senantiasa menebarkan kekafiran dan kemusyrikan di hadapan kita, mereka sebagaimana yang Allah katakan :

“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka).” (QS. An Nisa [4] : 89)

Dan yang mereka inginkan ini tercapai dengan gemilang, sebagaimana yang di sabdakan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam :“Hari kiamat tidak akan terjadi sehingga kabilah-kabilah-kabilah dari umatku bergabung dengan orang-orang musyrik…” [HR. Abu Dawud, shahih]

Realita membuktikan kebenaran apa yang Rasulullah sabdakan, bukankah ayah ibu sering mendengar kata “Demokrasi” ?? juga ungkapan “Dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat” ?

Dalam ajaran demokrasi, kedaulatan dan kekuasaan serta wewenang membuat hukum serta undang-undang berada di tangan rakyat yang mereka percayakan pada wakil-wakil mereka di Parlemen (MPR/DPR) lewat jalur pemilu.

1. Dalam ajaran demokrasi, sesungguhnya kebenaran itu adalah suara mayoritas
2. Dalam ajaran demokrasi sesungguhnya semua agama itu sama lagi di akui dan dibebaskan
3. Dalam ajaran demokrasi hukum yang dipakai adalah hukum buatan manusia atau hukum-hukum yang disahkan oleh mereka.

Ayah Ibu… apakah kalian ikut serta dalam pemilu, baik sebagai pemberi suara, panitia, saksi, petugas keamanannya atau tugas lainnya ?, bukankah pemili itu adalah pesta demokrasi ? sedangkan demokrasi itu adalah ajaran agama (dien) diluar Islam, karena dalam Islam sesungguhnya wewenang penetapan hukum hanya di tangan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sebagaimana firman-Nya :

“…Kewenangan hukum itu hanyalah kepunyaan Allah…” (QS. Yusuf [12] : 40)

Saat wewenang ini dilimpahkan kepada selain Allah, maka itu adalah syirik akbar sebagaimana dalam ajaran demokrasi. Pemilu adalah pelimpahan wewenang ini kepada Parlemen (MPR/DPR) dari rakyat, saat kalian ikut memberikan suara sedang Ayah dan Ibu mengetahui makna demokrasi, maka berarti engkau jatuh dalam syirik akbar.

Ayah Ibu… ketahuilah, rancangan apapun baik yang mirip aturan Islam atau tidak, yang disodorkanoleh fraksi atau partai manapun tidaklah menjadi undang-undang yang berlaku lagi memiliki kekuatan hukum kecuali setelah disahkan oleh lembaga hukum mereka, dan tentunya sebelumnya itu harus sejalan dengan Undang Undang Dasar yang ada, dan ini mereka nyatakan dengan jelas.

Ketahuilah, sesungguhnya dalam ajaran tauhid (Islam) dinyatakan :

“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka, dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu…” (QS. Al Maidah [5] : 49)

Sedangkan dalam demokrasi, orang memutuskan dengan hukum buatan manusia, sama saja baik ada yang serupa dengan ajaran Islam atau tidak.

Dalam demokrasi, orang diperintahkan untuk mengikuti keinginan rakyat atau, mayoritasnya…

Dalam demokrasi, penguasa dihati-hatikan dari menyelisihi apa yang diinginkan oleh rakyat…

Apakah Ayah Ibu masih mendukung demokrasi ? kalau masih kurang jelas kekafiran sistem ini, maka ananda katakan : bukankah dalam demokrasi itu bahwa yang benar dan yang harus diikuti itu adalah suara seluruh atau mayoritas rakyat (manusia) ? padahal Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyatakan :

“Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.” (QS. Al Baqarah [2] : 147)

Juga Allah mengatakan dalam firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala :

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah…” (QS. Al An’am [6] : 116)

Hukum yang digulirkan lewat demokrasi adalah hasil karya manusia meskipun asal rancangan sebagiannya di ambil dari sebagian ajaran Islam. Jadi hal itu bukanlah apa yang telah Allah turunkan, akan tetapi hal itu adalah apa yang mereka gulirkan, sedangkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyatakan dalam firman-Nya :

“…Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (QS Al Maidah [5] : 44)

Dan hukum yang dihasilkan itu adalah wahyu syaitan, sebagaimana yang Allah jelaskan:

“Dan janganlah kamu memakan dari sembelihan yang tidak disebutkan Nama Allah saat menyembelihnya, karena itu adalah kefasiqan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.” (QS. Al An’am [6] : 121)

Ayah Ibu… janganlah kalian dukung demokrasi, jangan setuju dengan hasilnya, jangan terlibat dengan pelaksanaan pemilu.

Ayah Ibu… saya melihat kalian sangat bangga sekali dengan Pancasila, sampai-sampai kalian senang sekali bila si kecil sudah pandai bernyanyi Garuda Pancasila, dan dengan bangganya kalian pasang gambar lambang burung tersebut, bahkan kalian ikut merayakan hari kesaktiannya.

Ayah Ibu… ketahuilah, sesungguhnya falsafah Pancasila yang dibanggakan oleh kaum musyrikin di negeri ini adalah ajaran kufur lagi syirik yang “digali” dari bumi Indonesia. Mereka akui itu bukan ajaran samawi (langit) tapi ajaran bumi yang penuh dengan syaitan jin dan syaitan manusia.

Bukankah agama Pancasila mengakui semua agama-agama yang ada, semua direstui dan diridhai oleh “tuhan” Pancasila (burung garuda), sedangkan Tuhan Yang Maha Tinggi Allah hanya merestui dan meridhai satu saja, yaitu Al Islam.

“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam…” (QS. Al Maidah [5] : 19)

Kita heran, bukankah orang-orang Nashrani memiliki tuhan, orang-orang Budha juga memiliki banyak tuhan, orang-orang Hindu juga memiliki banyak Tuhan, sedang kaum muslim Tuhan mereka adalah Allah Subhanahu Wa Ta’ala, dan agama serta kepercayaan lainnya yang memiliki banyak tuhan. Apakah satu Tuhan yang diibadati para pemeluk agama-agama dan kepercayaan di Indonesia ini atau banyak tuhan yang berbeda-beda ? maka jawabannya adalah banyak tuhan, akan tetapi kenapa sila kesatu dalam Pancasila dikatakan Ketuhanan Yang Maha Esa, bagaimana hubungannya? mudah sekali jawabannya, semua agama diakui oleh Pancasila serta Tuhan-tuhan yang banyak itu dilindungi dan disatukan oleh “Tuhan Yang Maha Esa” (dalam Pancasila) yaitu Burung Garuda…!!!

Maka apakah Ayah dan Ibu masih bangga dengan Pancasila ini ? Ananda percaya bahwa kalian tidak akan bangga dengan kekafiran.

Perlu Ayah dan Ibu ketahui, bahwa Pancasila memberikan kebebasan kepada orang untuk memeluk dan menganut agama serta keyakinan sesuai dengan kepercayaannya masing-masing, dalam ajaran Pancasila bila ada orang muslim keluar dari Islam, maka orang tersebut tetap dilindungi dan diakui, orang yang meminta-minta ke kuburan juga dilindungi, dan pokoknya semua bentuk kemurtaddan terbuka lebar dalam naungan Burung Garuda. Padahal dalam ajaran Islam, sesungguhnya orang murtad itu harus dibunuh, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Siapa yang mengganti agamanya, maka buhlah” [HR Al Bukhari]. Seandainya ada seorang muwahhid membunuh orang murtad tentulah hukum Pancasila menindaknya. Maka apakah Ayah dan Ibu masih mendukung Pancasila dan menyuruh si kakak untuk menjadi Patriot Pancasila…???

Selain itu ketahuilah wahai Ayah Ibu, sesungguhnya agama Pancasila mengajarkan pemeluknya untuk mencintai orang lain meskipun dia itu kafir atau orang murtad, karena semuanya adalah saudara sebangsa, sehingga tidak boleh memusuhinya, padahal Allah menyatakan :

“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka…” (QS. Mujadillah [58] : 22)

Dan juga Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

“…Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. An Nisa [4] : 101)

Memusuhi orang-orang dan musyrik adalah ajaran semua rasul, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :

“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka : “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dan daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja…” (QS. Al Mumtahanah [60] : 4)

Para ulama tafsir bekata bahwa yang dimaksud dengan orang-orang yang bersama Ibrahim adalah para Rasul dan umatnya yang beriman.

Memusihi orang kafir adalah ajaran Tauhid, sedangkan mencintai orang kafir adalah adalah ajaran syirik Pancasila, sedangkan memusuhi orang muwwahid mujahid adalah ajaran syirik Pancasila. Tidak mungkin dua ajaran yang kontradiksi itu berjalan dalam satu waktu pada diri seseorang, bila ajaran Pancasila ada pada diri seseorang maka tauhid lenyap. Dan tidak mungkin ada seorang muslim yang berpancasila, orang muslim pasti menolak Pancasila.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :“Ikatan iman yang terkuat adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah” Apakah ayah dan ibu masih mendukung Pancasila ??

Kalau ingin lebih mengetahui kekafirannya, maka saya tambahkan lagi… Ketahuilah, sesungguhnya Pancasila mengajarkan bahwa kepentingan nasional harus didahulukan atas semua kepentingan termasuk agama, oleh sebab itu semua hukum yang berkaitan dengan agama tidak dipakai karena mengganggu “Kestabilan nasional” , hukum pidana Islam, jihad terhadap orang kafir, jizyah atas ahli kitab dan yang lainnya ditiadakan karena merusak hubungan Nasional. Nasionalisme adalah segalanya… padahal Allah mengatakan :

“Jika bapak-bapak, anak-anak , saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya…” (QS. At Taubah [9] : 24)

Jadi Nasionalisme adalah bentuk kekafiran lain yang didoktrinkan kepada pemeluknya. Sebenarnya masih ingat kekafiran-kekafiran yang menjadi inti dari ajaran Pancasila ini. Dan dikarenakan Pancasila adalah ajaran pemerintah RI ini yang mana mereka anut dan junjung tinggi, sedangkan pemerintah kafir itu adalah sifatnya sebagaimana yang Allah firmankan :

“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka)…” (QS. An Nisa [4] : 89)

Makna realita disini, mereka (pemerintah RI) ingin supaya kamu menjadi Pancasilais sebagaimana mereka menjadi Pancasilais lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Oleh sebab itu semua jenjang pendidikan negeri atas swasta yang ingin disamakan oleh pemerintah harus ada materi PPKN yang wajib, bahkan hal itu adalah syarat kelulusan. Bila semua materi lulus tapi PPKN-nya tidak lulus, maka si anak tidak mungkin lulus. Sedangkan yang didoktrinkan di dalam materi itu adalah kekafiran Pancasila dan si anak tersebut tidak bisa lari dari ulangan dan ujian bila ingin lulus, sedangkan dalam ujian itu tidak akan terlepas dari pengakuan atau sanjungan, atau pujian terhadap Pancasila dan ajarannya. Padahal itu semua adalah kekafiran. Bukankah ayah dan ibu dahulu mengalami hal yang sama, sehingga mati rasa kepekaan akan kekafiran ini, dan sekarang kalian mau mengulanginya lagi pada anak kalian ???

Apabila ayah dan ibu berkilah bahwa si anak benci akan kekafiran itu dan ia hanya mengucapkan di lisan saja atau dituangkan di dalan tulisan saja tanpa ada keyakinan hati, maka saya katakan : kekafiran itu tidak disyaratkan untuk diiringi dengan hati, karena tujuan orang-orang kafir itu tidak menguasai hati, dan justru yang mereka inginkan adalah persetujuan secara dhahir, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti ajaran mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)”. dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”. (QS. Al Baqarah [2] : 120)

Dan dalan ayat yang lain :

“Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah datang ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk golongan orang-orang yang dzalim” (QS Al Baqarah:145)

Orang-orang yang dzalim di sini adalah orang-orang kafir, sebagaimana firman-Nya :

“…dan orang-orang kafir Itulah orang-orang yang zalim…” (QS. Al Baqarah [2] : 254)

Para ulama menjelaskan,dan di antaranya Syaikh Sulaiman Ibnu Abdillah Alu Asy Syaikh rahimahullah dalam Ad Dalaail : “Bahwa orang-orang Yahudi dan Nashrani juga orang-orang musyrik tidak akan rela sehingga kaum muslimin mengikuti ajaran mereka, dan yang mereka inginkan itu bukanlah perubahan keyakinan hati, karena mereka tidak bisa menguasainya, namun mengikuti mereka secara dhaihir saja”.

Apabila ayah dan ibu berkilah bahwa si anak melakukannya hanya main-main dan tidak serius, maka jawabannya adalah sama saja karena hal tersebut masuk ke dalam ayat-ayat tadi, baik serius ataupun main-main. Syaikh Sulaiman Ibnu Abdillah berkata : “Para ulama telah ijma bahwa orang-orang yang mengucapkan kekufuran seraya main-main, maka sesungguhnya ia telah kafir, maka apa gerangan dengan orang-orang yang menampakan kekafiran karena takut dan ingin dunia ?” [Ad Dalaail]

Syaikh Sulaiman rahimahullah juga berkata : Sesungguhnya orang bila menampakan terhadap kaum musyrikin sikap setuju atas ajaran mereka karena takut dari mereka, lemah lembut terhadap mereka atau basa-basi untuk menghindari kejahatan mereka, maka sesungguhnya mereka itu kafir seperti mereka walaupun tidak suka terhadap ajaran mereka, membenci mereka serta walaui cinta pada Islam dan kaum muslimin” (Ad Dalaail )

Ini dikarenakan Allah berfirman setelah ayat kemurtaddan :

“Yang demikian itu disebabkan karena sesungguhnya mereka mencintai kehidupan di dunia lebih dari akhirat, dan bahwasannya Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang kafir”. (QS. An Nahl [16] : 107)

Ayah Ibu… sekarang kalian mengerti bahwa anakmu dididik dengan pendidikan kekafiran, dan minimal dia bisa lulus dengan syarat melakukan kekafiran meskipun di hati dia benci ~dan ini jarang~ sedangkan umumnya disertai hati dididik dan ujian, sedangkan kalian tahu benar, apakah kalian restu dan ridha terhadap kekafiran ???

Sadarlah dan bangunlah kalian dari tidur kalian selama ini…

Ketahuilah bahwa sesungguhnya kebejatan anakmu adalah hasil pendidikan dari sekolah-sekolah itu, sesungguhnya Fir’aun kejam karena membunuh semua anak laki-laki tapi si anak itu mati di atas fithrah tauhid dan kelak mereka di akhirat masuk surga. Akan tetapi Fir’aun-Fir’aun sekarang di negeri ini mematikan fithrah tauhid anak-anak sehingga mati rasa layaknya mayat, dan apabila Fir’aun-Fir’aun itu tidak mampu membunuh fithrahnya sewaktu masik kanak-kanak maka baru mereka membunuhnya di kala dewasa saat menjadi muwahhid mujahid, atau paling tidak dipenjarakan !

Ayah Ibu… sesungguhnya kalian tidak berstatus muslim apabila tidak kufur terhadap thaghut, yaitu meninggalkan ibadah terhadap thaghut, sedangkan thaghut terbesar di negeri ini adalah dustur (Undang Undang Dasar) dan qawanin (undang-undang). Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya”. (QS. An Nisa [4] : 60)

Thaghut di sini adalah undang-undang buatan (UUD dan UU), orang yang membuatnya dan memutuskan dengannya. Sedangkan beribadah kepada UUD atau UU adalah dengan cara mengikutinya, berhakim kepadanya, menerima dan pasrah pada aturan-aturannya serta ridha dengannya.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata : “Thaghut adalah sesuatu yang dilampaui batasnya oleh si hamba, baik itu yang diibadati, atau yang diikuti atau yang ditaati, maka thaghut setiap kaum adalah yang dirujuk hukum oleh mereka selain Allah dan Rasul-Nya, atau mereka ibadati selain Allah atau mereka ikuti tanpa ada bashirah (pedoman) dari Allah”

Jadi setiap yang dirujuk hukum selain ajaran Allah adalah thaghut, baik berupa manusia (hakim, jaksa, dan yang lainnya) atau berupa undang-undang.

Ibnu Katsir rahimahullah berkata saat menjelaskan ayat di atas: “Sesungguhnya ayat ini mencela setiap orang yang berpaling dari Al Kitab dan As Sunnah, serta justru mereka berhakim kepada selain keduanya (yaitu) berupa hukum-hukum bathil, dan ialah yang dimaksud thaghut disini”.

Ayah Ibu… saya ingatkan, bukankah dahulu saat menjabat posisi di pemerintahan ini atau saat dilantik menjadi PNS, engkau pernah bersumpah atau memberikan sumpah atau menanda tangani berita acara sumpah setia kepada Undang Undang Dasar dan loyal kepada Negara Kafir Republik Indonesia serta Pancasila? Sungguh itu adalah ucapan dan perbuatan kekafiran, oleh sebab itu kalian harus taubat dari sumpah itu, dan kalau tidak berarti kalian masih berada dalam kekafiran…!!

Bila saja orang yang menyatakan akan mengikuti sebagian urusan kekafiran, maka Allah memvonisnya murtad :

“Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka”. “Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah: “Kami akan mematuhi kamu dalam sebagian urusan”, sedang Allah mengetahui rahasia mereka”. (QS. Muhammad [47] :25- 26)

Lalu Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjelaskan saat mati :

“Bagaimanakah (keadaan mereka) apabila malaikat (maut) mencabut nyawa mereka seraya memukul-mukul muka mereka dan punggung mereka ?” (QS. Muhammad [47] : 27)

Kenapa mereka diadzab seperti itu :

“Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan karena mereka membenci (apa yang menimbulkan) keridhaan-Nya, sebab itu Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka”. (QS. Muhammad [47] : 28)

Sedangkan ayah dan ibu telah mengikuti Undang Undang Dasar dan undang-undang buatan yang mana ia menimbulkan murka Allah, bahkan berikrar sumpah untuk setia kepada thaghut itu… Jika kalian berkilah dengan mengatakan : “Saya bersumpah itu hanya berbohong saja dan di hati tidak ada niat untuk merealisasikan isinya”, maka jawabannya sama saja… karena Allah juga memvonis kafir terhadap orang-orang yang berjanji untuk melakukan hal-hal kekafiran akan tetapi sebenarnya ia dusta saat berjanji dan tidak ada niat untuk merealisasikannya, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang munafik yang berkata kepada saudara-saudara mereka yang kafir di antara Ahli Kitab : “Sesungguhnya jika kamu diusir niscaya kamipun akan keluar bersamamu; dan kami selama-lamanya tidak akan patuh kepada siapapun untuk (menyusahkan) kamu, dan jika kamu diperangi pasti kami akan membantu kamu.” dan Allah menyaksikan bahwa sesungguhnya mereka benar-benar pendusta”. (QS. Al Hasyr [59] : 11)

Orang munafiq di dunia dihukumi muslim, akan tetapi tatkala menampakkan pembatal keIslaman maka ia di vonis murtad saudara-saudara orang kafir. Sedangkan kekafiran pada ayat di atas adalah janji mereka membantu Yahudi jika diperangi Rasulullah, padahal janji mereka itu dusta. Jadi, bila saat bersumpah ibu lakukan sembari dusta, maka perbuatan itu adalah tetap suatu kekafiran, oleh karena itu taubatlah dari sumpah itu karena ia adalah sumpah yang merupakan kekafiran…!!

Ayah menjadi pelindung (tentara/polisi) kekufuran yang merupakan kekafiran juga, saya lihat dan mendengar kalian ingin bila si anak menjadi Polisi atau tentara agar bisa berbakti untuk negara. Ketahuilah, sesungguhnya negara ini adalah sebuah negara kafir (Undang Undang Dasar + Pancasila + Nasionalisme + undang-undang buatan), sedangkan tentara dan polisi itu adalah pelindung sistem thaghut tersebut dan yang mengamankan setiap orang yang berupaya merong-rong para thaghut itu. Merekalah yang mengangkat senjata bila ada para muwahidin berjihad dalam rangka menumbangkan sistem thaghut yang ada. Mereka saat berperang bukanlah dalam rangka menegakan kalimat Laa ilaaha illallaah, namun dalam rangka menegakan dan mengokohkan sistem thaghut dan wali-wali syaitan sebagaimana firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala :

“Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu…” (QS. An Nisa [4] : 76)

Oleh sebab itu tentara dan Polisi adalah orang-orang kafir lagi wali-wali syaitan yang berdiri di jalan thaghut. Apakah ayah dan ibu rela anaknya menjadi kafir lagi sebagi wali syaitan ??

Ayah Ibu… masih ada satu lagi yang ingin ananda sampaikan. Ananda bersyukur ayah dan ibu telah memahami tauhid ini, tetapi ananda sangat kecewa saat ayah menyampaikan bahwa boleh melakukan kekafiran dengan alasan siasat (taqiyyah) karena takut dari orang kafir, lalu ayah berdalih dengan firman Allah yang ditafsirkan secara serampangan :

“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka.…” (QS. Ali Imran [3] : 28)

Ketahiulah wahai ayah, sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala melarang orang-orang mukmin dari tawalliy terhadap orang-orang kafir, dan Dia vonis pelakunya sebagai orang kafir pula :

“Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian menjadikan orang-orang Yahudi dan Nashrani sebagai pemimpin mereka, sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain. Dan siapa yang tawalliy kepada mereka di antara kalian maka, maka sesungguhnya Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang dzalim” (QS. Al Maidah [5] : 51)



Tawalliy adalah membela orang-orang kafir dan mendukukng mereka atas kaum muwahhidin dengan lisan atau dengan senjata, atau mengikuti dan setuju akan kekafiran dan kemusyrikan mereka serta membantu mereka terhadap kekafirannya.

Dan Allah kabarkan bahwa mayoritas orang yang jatuh dalam tawalliy ini adalah karena faktor takut, namun Allah tidak mengudzur mereka karena alasan takut itu, Dia tetap memvonis mereka kafir, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman setelah ayat tadi :

“Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata: “Kami takut akan mendapat bencana”. Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka. Dan orang-orang yang beriman akan mengatakan: “Inikah orang-orang yang bersumpah sungguh-sungguh dengan nama Allah, bahwasanya mereka benar-benar beserta kamu ?” rusak binasalah segala amal mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang merugi”. (QS. Al Maidah [5] : 52-53)

Allah memvonis bahwa di hati mereka itu ada penyakit, lalu Allah kuatkan bahwa kekafiran mereka itu membuat amalannya rusak binasa. Dan Allah tidak menjadikan rasa takut yang bukan ikrah (paksaan) itu sebagai udzur (alasan) dalam penampakan tawalliy.

Adapun taqiyyah (siasat) adalah bersikap hati-hati dari bahaya orang-orang kafir dengan cara menyembunyikan sikap permusuhan terhadap mereka dan dengan cara lembut terhadap mereka dalam kondisi takut dari mereka, sengan syarat tidak membantu mereka atas kekafirannya atau tawalli terhadap mereka atau melakukan pembatal keIslaman. Dan hukum taqiyyah adalah boleh berdasarkan firman Allah dalam surat Ali Imran : 28 bila takut dari orang-orang kafir.

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata saat menjelaskan surat Ali Imran : 28 : “Dan sudah diketahui bahwa tuqaah (taqiyyah) itu bukan muwaallaah (loyalitas), akan tetapi tatkala Allah melarang mereka dari muwaallaah kuffar (loyal terhadap orang-orang kafir), maka hal itu menuntut untuk memusuhi mereka, bara’ah dari mereka dan terang-terangan di hadapan mereka dengan sikap permusuhan itu dalam setiap kondisi, kecuali bila mereka takut dari kejahatan mereka, maka Allah membolehkan taqiyyah bagi mereka, sedangkan taqiyyah itu bukan loyalitas” [Badari’ul Fawwaza’id : 2/69]

Jadi taqiyyah (siasat) itu adalah menyembunyikan permusuhan di hati saja dan tidak menampakan sikap permusuhan itu di luar, dan hal ini boleh apabila takut dari orang-orang kafir dengan syarat tidak ikut dalam kekafiran mereka atau melakukan pembatal keIslaman, karena kalau ikut dalam kekafiran mereka, maka ini bukan taqiyyah (siasat) akan tetapi tawalliy.

Syaikh Sulaiman Ibnu Sulaiman Alu Asy Syaikh rahimahullah berkata : “Para ulama berijma bahwa orang yang menampakan kekafiran seraya bercanda, maka sesungguhnya dia itu kafir, bagaimana gerangan dengan orang yang menampakan kekafiran kekafiran karena takut dan menginginkan suatu tujuan dunia !” [Ad Dalaail]

Beliau juga berkata : “Sesungguhnya orang yang menampakkan terhadap kaum musyrikin sikap setuju atas ajaran mereka karena takut dari mereka, bersikap lembut terhadap mereka dan mudahanah (basa-basi) untuk menghindari kejahatan mereka, maka sesungguhnya dia itu kafir seperti mereka, mskipun tidak menyukai ajaran mereka, membenci mereka dan mencintai Islam dan kaum muslimin” [Ad Dalaail]

Ayah Ibu… ketahuilah, bahwa kekafiran itu hanya Allah Subhanahu Wa Ta’ala bolehkan saat dipaksa (ikrah), sedangkan takut itu bukan ikrah…

Ini kiranya yang ananda ingin sampaikan kepada ayah dan ibu. Ananda lakukan karena kasihan terhadap kalian berdua…

Ya Allah, saya telah menyampaikan apa yang menjadi tanggung jawab hamba…

Ya Allah, bukakanlah hati orang tua hamba untuk menerima dan mengamalkan kebenaran ini…

Ya Allah, kuatkan hamba dan ikhwan sekalian di atas tauhid ini…

Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu) : “Berimanlah kamu kepada Tuhanmu” maka kamipun beriman…

Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah kami dari kesalahan-kesalahan kami dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang berbakti…

Ya Tuhan Kami, berikanlah kepada kami apa yang telah Engkau janjikan kepada kami dengan perantaraan Rasul-Mu dan janganlah Engkau hinakan kami di hari kiamat. Sesungguhnya Engkau tiada menyalahi janji…

-Atas nama anak-anak yang bertauhid di sijn PMJ-

Senin, 03 Mei 2010

Wasiat dari Mujahid



Berikut adalah wasiat dari para mujahidin di Indonesia. Semoga Allah merahmati mereka.

  • Klik disini untuk Ust.Abu Jabir (Urwah)


  • Klik disini untuk Ust.Nurdin
  • Selasa, 13 April 2010

    Bagaimana Musuh Mengkotak-kotakkan Kita

    oleh : Admin (Abu Bilal & Abu Icanimovic)






    Strategi Musuh Membusukkan Islam dari Dalam

    Peperangan antara haq dan batil memang akan terus berlanjut. Hizbulloh di satu sisi berhadap-hadapan dengan hizbusysyaithon di sisi yang lain. Kaum muslimin diwakili mujahidin sebagai cermin hizbulloh sementara kaum kuffar dan antek-anteknya sebagai pengejawantahan hizbusysyaithon. Pertarungan ini akan terus berlanjut – sebagaimana dinubuatkan Rasululloh sholollohu alaihi wasalam – hingga yaumil qiyamah.
    Musuh kita hari ini yang dipimpin oleh Amerika Serikat – anak haram Zionis Yahudi – berupaya mati-matian melindungi induknya, tidak hanya dengan menggunakan cara kekerasan tapi juga cara-cara kotor. Mereka menciptakan virus, bakteri dan kuman untuk disuntikkan ke dalam tubuh pergerakan umat Islam, sehingga kita tak berdaya melawan mereka. Inilah strategi musuh dalam upayanya menghancurkan kita. Makar mereka dibeberkan dalam dokumen resmi mereka. Allah subhanahu wa ta’ala jauh-jauh hari telah mengingatkan kita:

    “Orang-orang Yahudi dan Nashoro tidak akan senang kepadamu sehingga kamu mengikuti agama mereka…” (QS alBaqoroh : 120)

    ‘Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup…” (QS alBaqoroh : 217)
    “Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus…” (QS anNisa : 102)

    Pada tahun 2003, sebuah dokumen resmi berjudul CIVIL DEMOCRATIC ISLAM: Partners, Resources and Strategies, dikeluarkan oleh RAND Corporation, sebuah Pusat Penelitian & Pengkajian Strategi tentang Islam & Timur Tengah, yang berpusat di Santa Monica – California dan Arington – Virginia, di USA, atas biaya Smith Richardson Foundation. Rand Corporation yang dulunya adalah perusahaan persenjataan Douglas Aircraft Company di Santa Monica-California didirikan setelah berakhirnya perang dunia ke-2. Kini perusahaan tersebut melihat dirinya sebagai lembaga think tank independen, walaupun sebagian besar dana untuk 800 orang staf penelitinya diperoleh dari pengerjaan proyek penelitian badan militer AS, Pentagon.

    Dokumen tersebut memuat agenda komprehensif kebijakan Amerika Serikat & sekutunya yang dijalankan di Dunia Islam selama ini, sekaligus pemetaan kekuatan Islam dan rencana-rencana untuk memecah belah dan menciptakan konflik di tengah masyarakat Islam yang dikemas melalui berbagai program bantuan untuk dunia Islam.
    Dokumen lain yang terbit pada bulan Desember tahun 2004, diproduksi oleh Dewan Intelijen Nasional Amerika Serikat (National Inteligent Concil/NIC) yang diketuai Robert Hutchings membuat prediksi akan masa depan dunia yang tertuang dalam laporan berjudul Mapping The Global Future. Laporan tersebut sudah diberitakan oleh harian USA Today edisi 13 Februari 2005 dan juga dikutip harian Kompas edisi 16 Februari 2005.

    Inti dari laporan NIC tersebut adalah memperkirakan skenario peristiwa yang akan terjadi pada tahun 2020. Adapun kemungkinan skenario yang akan terjadi tahun 2020 menurut NIC adalah :

    a. Dovod World: Kebangkitan ekonomi Asia dengan China dan India akan menjadi pemain penting ekonomi dan politik dunia.

    b. Pax Americana : Dunia masih tetap dipimpin dan dikontrol oleh Amerika Serikat.

    c. A New Chaliphate : Bangkitnya kembali KHILAFAH ISLAMIYAH, sebuah pemerintahan Islam Global yang mampu memberikan tantangan pada norma-norma dan nilai-nilai global barat.

    d. Cycle of Fear : Munculnya lingkaran ketakutan, yaitu ancaman terorisme dihadapi dengan cara-cara kekerasan dan pelanggaran aturan, atau dengan kata lain akan terjadi kekacauan di dunia, kekerasan dibalas kekerasan.

    Dokumen NIC tersebut juga menyertakan pendapat dan pandangan 15 Badan Intelijen dari 15 Negara Barat yang dipimpin oleh AS. Terhadap prediksi mengenai peran global Amerika Serikat yang dibuat pada tahun 2004 tersebut, NIC telah merevisi dengan mengeluarkan sebuah laporan baru berjudul “Mapping Global Future” yang dikeluarkan pada tahun 2008 yang lalu. Inti dari prediksi terbaru NIC adalah bahwa pengaruh Amerika Serikat akan berkurang pada tahun 2025, akan tetapi masih tetap memegang kendali penting terhadap politik global. Dalam bahasa Hillary Clinton, menteri luar negeri Amerika Serikat “Amerika tidak bisa memecahkan sendiri masalah yang mendesak dengan kekuatannya sendiri, dan dunia tidak bisa memecahkannya tanpa Amerika. Kita harus menggunakan smart power, keseluruhan perangkat yang ada ditangan kita”. Smart power adalah kombinasi hard power of command dengan soft power of attraction.

    Terkait dengan kebijakan terhadap dunia Islam, hal ini berarti Amerika Serikat dan sekutunya akan menghalalkan segala cara demi menghancurkan Islam dan Umat Islam.
    Pada tahun 2007, Rand Corp, kembali menerbitkan dokumen dengan judul Building Moderate Muslim Networks, yang juga didanai oleh Lembaga Donasi Smith Richardson Foundation. Dokumen terakhir ini memuat langkah-langkah strategis untuk membangun Jaringan Muslim Moderate yang Pro Barat di seluruh Dunia Islam.

    Baik Rand Corp., maupun Smith Richard Foundation adalah lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan gerakan Zionisme Internasional dimana para personilnya adalah bagian dari gerakan bawah tanah Freemasonry-Illuminati, sekte yahudi yang berpegang pada kitab Talmud. Mereka juga selalu mengunakan istilah “Komunitas Internasional” untuk mengganti istilah Zionisme Internasional, agar maksud dan tujuan sebenarnya tersamarkan dan sekaligus memanipulasi negara-negara non Barat dan non muslim lainnya.

    Kedua Dokumen produksi Rand Corp maupun prediksi National Intelligent Council tersebut sudah diadopsi sepenuhnya oleh Pentagon (Departemen Pertahanan AS) dan Departemen Luar Negeri AS sebagai kebijakan Resmi Pemerintah AS yang tengah diterapkan terhadap Dunia Islam. Dokumen tersebut bisa diakses langsung melalui http://www.rand.org/

    Berikut ini Resume dari Agenda dan Strategi Pecah Belah Islam yang termuat dalam kedua Dokumen Resmi produksi Rand Corp. tersebut:

    - Komunitas Internasional menilai bahwa Dunia Islam ada dalam Frustasi dan Kemarahan, akibat dari periode keterbelakangan yang lama dan ketidak-berdayaan komparatif serta kegagalan mencari solusi dalam menghadapi kebudayaan global kontemporer.

    - Komunitas Internasional menilai bahwa upaya umat Islam untuk kembali kepada kemurnian ajaran Islam adalah suatu ancaman bagi peradaban Dunia Modern, dan bisa mengantarkan kepada Clash of Civilization (Benturan Peradaban).

    - Komunitas Internasional menginginkan Dunia Islam yang ramah terhadap Demokrasi dan Modernitas serta mematuhi aturan-aturan Internasional untuk menciptakan perdamaian global.

    - Komunitas Internasional perlu melakukan pemetaan Kekuatan dan Pemilahan Kelompok Islam untuk mengetahui kawan dan lawan, serta pengaturan strategi dengan pengolahan sumber daya yang ada di Dunia Islam.

    - Komunitas Internasional mesti mempertimbangkan dengan sangat hati-hati terhadap elemen-elemen, kecenderungan-kecenderungan, dan kekuatan-kekuatan mana dalam Islam yang mereka ingin perkuat; apa sasaran dan nilai-nilai dari persekutuan potensial yang berbeda itu; dan siapa yang akan dijadikan anak didiknya; dan konsekuensi-konsekuensi lebih besar seperti apa yang akan tampak ketika memperluas agenda-agenda masing-masing;  termasuk resiko mengancam atau mencemari kelompok-kelompok atau orang-orang yang sedang dibantu oleh AS dan sekutunya.

    Komunitas Internasional membagi Umat Islam dalam Empat Kelompok, yaitu:

    1.Fundamentalis: yaitu kelompok masyarakat Islam yang menolak nilai-  nilai Demokrasi dan kebudayaan Barat Kontemporer, serta menginginkan formalisasi penerapan Syariat Islam.

    2.Tradisionalis: yaitu kelompok masyarakat Islam Konservatif yang mencurigai modernitas, inovasi dan perubahan. Mereka berpegang kepada substansi ajaran Islam tanpa peduli kepada formalisasinya.

    3.Modernis: yaitu kelompok masyarakat Islam Modern yang ingin Reformasi Islam agar sesuai dengan tuntutan zaman, sehingga bisa menjadi bagian dari modernitas.

    4.Sekularis: yaitu kelompok masyarakat Islam Sekuler yang ingin menjadikan Islam sebagai urusan privasi dan dipisah sama sekali dari urusan negara.

    Komunitas Internasional melakukan penilaian terhadap tiap kelompok sebagai berikut :

    Fundamentalis: sangat anti Barat sehingga menjadi ancaman bagi demokrasi dan modernitas. Mendukung kelompok ini bukan suatu opsi bagi Barat, kecuali untuk pertimbangan taktis sementara. Penghancuran Fundamentalis menjadi suatu keharusan.

    Tradisionalis: tidak anti Barat tapi penuh kecurigaan terhadap modernitas, sehingga mudah terpengaruh oleh Fundamentalis. Karenanya, kelompok ini harus dirangkul dan dijauhkan dari Fundamentalis, tapi mesti selalu diwaspadai.

    Modernis: Pro Demokrasi dan Modernitas serta dekat dengan Barat dalam nilai dan kebijakan, sehingga bisa digunakan untuk mengcounter berbagai pemikiran Islam Fundamentalis. Namun ada kendala-kendala serius bagi Modernis di tengah masyarakat Islam.

    Sekularis: Pro Barat dan bisa dimanfaatkan, namun terkadang sulit menjadi   sekutu karena afiliasi ideology yang berbeda. Karenanya, kelompok ini hanya bisa dimanfaatkan sepanjang memiliki  ideology yang menopang demokrasi dan modernitas.




    Komunitas Internasional menetapkan strategi terhadap tiap kelompok sebagai berikut:

    1.Mengkronfotir dan Menentang Kaum Fundamentalis, dengan jalan :

    (a) Menentang tafsir mereka atas Islam dan menunjukkan ketidak-akuratannya
    (b) Mengungkap keterkaitan mereka dengan kelompok-kelompok dan aktivitas-aktiviats illegal.
    (c) Mengumumkan konsekuensi dari tindak kekerasan yang mereka lakukan.
    (d) Menunjukkan ketidak-mampuan mereka untuk memerintah.
    (e) Memperlihatkan ketidak-berdayaan mereka mendapatkan perkembangan positif atas negara-negara mereka dan komunitas-komunitas mereka.
    (f) Mengamanatkan pesan-pesan tersebut kepada kaum muda, masyarakat tradisionalis yang alim, kepada minoritas kaum muslimin di Barat, dan kepada wanita.
    (g) Mencegah menunjukkan rasa hormat dan pujian akan perbuatan kekerasan dari kaum Fundamentalis, ekstrimis dan teroris.
    (h) Kucilkan mereka sebagai pengganggu dan pengecut, bukan sebagai pahlawan.
    (i) Mendorong para wartawan untuk memeriksa isu-isu korupsi, kemunafikan, dan tidak bermoralnya lingkaran kaum fundamentalis dan kaum teroris.
    (j) Mendorong perpecahan antara kaum fundamentalis.

    Beberapa bukti tindakan untuk memojokkan kelompok yang disebut Fundamentalis oleh barat tersebut adalah: menafsirkan Al-Qur’an secara sengaja untuk menyesatkan dengan menyatakan penentangan dan pengharaman poligami pada satu sisi, namun menghalalkan perkawinan sejenis, lesbianisme dan homoseksual, mengulang-ulang tayangan gambar yang out of date dan tidak relevan terkait aksi-aksi umat Islam yang dinilai mengandung kekerasan di televisi, sementara itu kegiatan dari berbagai ormas Islam yang bersifat konstruktif seperti menjadi relawan didaerah bencana alam tidak pernah sekalipun ditayangkan, “mengeroyok” dan menyerang argumen narasumber yang berasal dari kelompok yang dianggap fundamentalis dengan format acara dialog televisi 3 lawan 1 seperti acara Todays Dialogue, Save Our Nation, Topik Minggu Ini, wawancara khusus dan lain sebagainya, memenjarakan aktivis-aktivis islam dengan tuduhan teroris atau sebagai pelaku kekerasan, menghapus panggilan kehormatan kiyai, ustadz, habib dalam pemberitaan media massa terhadap aktivis islam yang dianggap fundamentalis.

    2. Mendorong Kaum Tradisionalis untuk melawan Fundamentalis, dengan jalan:

    (a) Dalam Islam tradisional ortodoks terdapat elemen-elemen demokrasi yang dapat dipakai untuk mengcounter Islam fundamentalis otoriter yang represif dan otoriter.
    (b) Menerbitkan kritik-kritik kaum tradisionalis atas kekerasan dan ekstrimisme yang dilakukan kaum fundamentalis.
    (c) Mendorong perbedaan antara kaum tradisionalis dan fundamentalis.
    (d) Mencegah aliansi antara kaum tradisionalis dan kaum fundamentalis.
    (e) Mendorong kerja sama antara kaum modernis dan kaum tradisionalis yang lebih dekat dengan Kaum modernis.
    (f) Jika memungkinkan, didik kaum tradisionalis untuk mempersiapkan diri mereka untuk mampu melakukan debat dengan kaum fundamentalis. Karena Kaum fundamentalis secara retorika seringkali lebih superior, sementara kaum tradisionalis melakukan praktek politik “Islam pinggiran” yang kabur .
    (g) Di tempat-tempat seperti di Asia Tengah, mereka mungkin perlu untuk dididik dan dilatih dalam Islam ortodoks untuk mampu mempertahankan pandangan mereka.
    (h) Melakukan diskriminasi antara sektor-sektor tradisionalisme yang berbeda.
    (i) Memperuncing khilafiyah yaitu perbedaan antar madzhab dalam Islam, seperti Sunni – Syiah, Hanafi – Hambali, Wahabi – Sufi, dll.
    (j) Mendorong Kaum Tradisionalis agar tertarik dengan modernisme, inovasi dan perubahan.
    (k) Mendorong mereka untuk membuat isu opini-opini agama dan mempopulerkan hal itu untuk memperlemah otoritas dari penguasa yang terinspirasi oleh paham Kaum Fundamentalis.
    (l)Mendorong popularitas dan penerimaan atas Sufisme.

    Beberapa contoh yang menjadi bukti aktivitas program ini diantaranya adalah  membiayai beasiswa aktivis JIL seperti Ulil Abshar Abdalah, Sumanto Al Qurtubi Cs untuk sekolah di Amerika Serikat, memuat artikel-artikel yang menghina dan melecehkan Islam di berbagai surat kabar, mengadu domba dengan cara polemik di surat kabar yang tak berkesudahan antara HTI dengan Kiyai Hasyim Muzadi tentang khilafah, membuatt issu “rebutan masjid” antara PKS dengan Muhammadiyah, memanipulasi dan membajak simbol-simbol ormas islam seperti NU dan Banser, seperti yang dilakukan oleh AKKBB, Guntur Romli dan Nuril dalam peristiwa Monas dan peristiwa di pengadilan negeri Jakarta Pusat dan dibenturkan dengan FPI. Serta berita yang terbaru adalah promosi kepada Ulil Abshar Abdalah untuk menjadi Ketua Umum PB Nahdatul Ulama, agar NU dapat dijadikan kendaraan kelompok Liberal dalam mengacak-ngacak Islam dari dalam.

    3. Mendukung sepenuhnya Kaum Modernis, dengan jalan :

    (a)Menerbitkan dan mengedarkan karya-karya mereka dengan biaya yang disubsidi.
    (b)Mendorong mereka untuk menulis bagi audiens massa dan bagi kaum muda.
    (c) Memperkenalkan pandangan-pandangan mereka dalam kurikulum pendidikan Islam.
    (d) Memberikan mereka suatu platform publik.
    (e) Menyediakan bagi mereka opini dan penilaian pada pertanyaan-pertanyaan yang fundamental dari interpretasi agama bagi audiensi massa dalam persaingan mereka dengan kaum fundamentalis dan tradisionalis, yang memiliki Web sites, dengan menerbitkan dan menyebarkan pandangan-pandangan mereka dari rumah-rumah, sekolah-sekolah, lembaga-lembaga, dan sarana yang lainnya.
    (f) Memposisikan sekularisme dan modernisme sebagai sebuah  pilihan “counterculture” bagi kaum muda Islam yang tidak puas.
    (g) Memfasilitasi dan mendorong kesadaran akan sejarah pra-Islam dan non-Islam dan budayannya, di media dan di kurikulum dari negara-negara yang relevan.
    (h) Membantu dalam membangun organisasi-organisasi sipil yang independent, untuk Mempromosikan kebudayaan sipil (civic culture) dan memberikan ruang bagi rakyat biasa untuk mendidik diri mereka sendiri mengenai proses politik dan mengutarakan pandangan-pandangan mereka.

    Beberapa bukti tindakan dalam program ini adalah: mengubah muatan kurikulum pendidikan di pesantren-pesantren dengan biaya dari negara-negara barat, menggunakan slogan-slogan “time is Money, “dengan pengeluaran sekecil-kecilnya menghasilkan pendapatan yang sebesar-besarnya”, pada masa lalu dalam mata pelajaran PMP dikenalkan gambar-gambar rumah ibadah masing-masing agama dengan tulisan dibawahnya “semua agama sama”, mendirikan berbagai LSM baru yang bergerak dibidang kajian dan filsafat Islam, seperti Wahid Institute, Ma’arif Institute, LkiS, Yayasan Fahmina, LSAF, ICIP, ICRP dan lain-lain, menyebarluaskan artikel dan tulisan produksi LSM-LSM yang dibiayai Amerika, yang intinya menyatakan bahwa semua agama adalah hasil karya manusia dan merupakan peradaban manusia, untuk tujuan menggoyahkan keyakinan iman agama Islam, membiayai web site JIL, blogg Guntur Romli dan siaran radio kongkow bareng Gus Dur.

    4. Mendukung secara selektif Kaum Sekularis, dengan jalan:

    (a) Mendorong pengakuan fundamentalisme sebagai suatu musuh bersama
    (b) Mematahkan aliansi dengan kekuatan-kekuatan anti Amerika berdasarkan hal-hal seperti nasionalisme dan ideologi kiri.
    (c) Mendorong ide bahwa agama dan Negara juga dapat dipisahkan dalam Islam dan bahwa hal ini tidak membahayakan keimanan tapi malah akan memperkuatnya.

    Beberapa contoh tindakan ini adalah: membangun mitos tentang sekulerisme, memanipulasi hari peringatan Pancasila untuk kepentingan sekularisme, pluralisme dan liberalisme, mengkampanyekan penampilan ke-soleh-an individual dan mencegah berlakunya perda-perda yang disebut perda syariat.

    Untuk menjalankan program-program diatas maka, dalam dokumen Building Moderate Muslim Networks, Pemerintah Amerika Serikat harus menyediakan dana bagi individu-individu dan lembaga-lembaga seperti LSM, pusat kajian di Universitas-Universitas Islam maupun Universitas umum lainnya dan membangun jaringan antar komponen tersebut untuk memenuhi tujuan-tujuan Amerika.

    Sebagai contoh keberhasilan membangun jaringan ini adalah apa yang pernah ditempuh oleh Amerika Serikat ketika mensponsori Kongres Kebebasan Budaya (Conggress of Cultural Freedom), dimana pertemuan ini berhasil membangun komitmen antar elemen untuk membentuk jaringan anti komunis. Upaya yang serupa juga perlu dilakukan untuk membangun jaringan anti Islam. Bahkan bila perlu, sikap tidak setuju dengan kebijakan Amerika perlu sesekali ditampilkan oleh para aktivisnya sekedar untuk menampilkan citra independen dari Amerika dan Barat serta membangun kredibiltas semu para aktivis liberal pro barat, demi mencapai tujuan utamanya memusuhi Islam secara keseluruhan.

    Amerika dan Barat dalam dokumen tersebut sepenuhnya sadar bahwa mereka terlibat dalam sebuah peperangan yang merupakan perang dengan senjata maupun perang ide. Dalam konteks ini Amerika dan Barat ingin memenangkan perang dengan cara “ketika ideologi kaum ekstrimis tercemar dimata penduduk tempat asal ideologi itu dan dimata pendukung pasifnya”. Kalimat ini jelas adalah merupakan tujuan Amerika dan Pihak barat lainnya untuk menghancurkan Islam dan menjauhkan Islam dari ummat.

    Pembangunan jaringan muslim moderat ini dilakukan pada tiga level:

    (a) Menyokong jaringan-jaringan yang ada;
    (b) Mengidentifikasi jaringan dan mempromosikan kemunculan dan pertumbuhannya.
    (c) Memberikan kontribusi untuk membangun situasi dan kondisi bagi berkembangnya faham pluralisme dan sikap toleran.

    Sebagai pelaksana proyek ini Departemen Luar Negeri AS dan USAID telah memiliki mandat dan menunjuk kontraktor pelaksana untuk menyalurkan dana dan berhubungan dengan berbagai LSM, Individu di negeri-negeri muslim yaitu National Endowment for Democracy (NED), The International Republican Institute (IRI) The National Democratic Institute (NDI), The Asia Foundation (TAF), dan The Center for Study of Islam and Democracy (CSID).

    Usaha untuk membangun jaringan muslim moderat ini pada fase pertama adalah dengan fokus pada sebuah kelompok inti dengan metodelogi organisasi-organisasi bawah tanah, yang kemudian berdasarkan penilaian Amerika baru ditingkatkan menjadi jaringan terbuka apabila situasi dan kondisi memungkinkan.

    Adapun kelompok-kelompok yang dijadikan sasaran untuk direkrut dan dijadikan anak didik Amerika dan Barat adalah :

    (a) Akademisi dan Intelektual Muslim Liberal dan Sekuler;
    (b) Cendikiawan Muda Muslim yang Moderat;
    (c) Kalangan Aktivis Komunitas;
    (d) Koalisi dan Kelompok Perempuan yang mengkampanyekan kesetaraan gender;
    (e) Penulis dan Jurnalis (wartawan) yang moderat.

    Para pejabat di kedutaan Amerika yang berada di negeri-negeri muslim harus memastikan bahwa kelompok ini terlibat dan sesering mungkin melakukan kunjungan ke Amerika Serikat.

    Sementara itu program-program prioritas untuk mendukung pembangunan jaringan muslim moderat ini diletakkan pada sektor:

    (a) Pendidikan Demokrasi, yaitu dengan mencari pembenaran dari nash-nash dan sumber-sumber Islam terhadap demokrasi dan segala sistemnya.
    (b) Dukungan pada Media massa untuk melakukan liberalisasi pemikiran;Kesetaraan Gender, yang merupakan medan tempur utama dalam perang pemikiran dengan kelompok Islam;
    (c) Advokasi Kebijakan, untuk mencegah agenda politik kelompok Islam.

    Pihak Amerika juga sadar bahwa ide-ide radikal berasal dari Timur Tengah, oleh karenanya perlu dilakukan upaya “Arus Balik” yaitu menyebarkan ide-ide dan pemikiran dari intelektual-intelektual moderat dan modernis yang berhasil dicuci otak dan setuju dengan westernisasi dan gaya hidup barat, yang bukan berasal dari Timur Tengah, seperti Indonesia. Tulisan dan pemikiran moderat dari kalangan di luar Timur Tengah ini harus sesegera mungkin diterjemahkan dalam bahasa arab untuk disebarkan di kawasan Timur Tengah.

    Di sinilah terdapat jawaban, mengapa akhir-akhir ini Indonesia sering dijadikan tempat pertemuan Internasional cendikiawan dan intelektual muslim dari berbagai negara yang disponsori oleh Amerika dan negara barat lainnya. Dan saat ini banyak sekali produk-produk baik berupa tulisan maupun film yang diproduksi oleh kaum “intelektual islam indonesia” yang disebarkan dan diterjemahkan dalam bahasa arab. Semua bantuan dana dan dukungan politik ini tujuan utamanya adalah untuk memerangi Islam dan Umat Islam.

    Dalam konteks politik di Indonesia, secara keseluruhan agenda-agenda yang disusun oleh koalisi Zionis Salibis Internasional tersebut tengah berjalan. Bisa kita lihat bukti-bukti dari berbagai fenomena yang ada di kehidupan masyarakat Indonesia. Bermunculannya berbagai LSM yang didirikan oleh tokoh-tokoh “Islam” yang memproduk berbagai materi anti Islam dan memusuhi Islam, media massa yang selalu memberitakan negatif tentang umat Islam, bermunculannya tokoh-tokoh liberal yangn memegang posisi sebagai opnion maker, bahkan dalam penyusunan kabinet yang terakhir ini, posisi-posisi kunci diserahkan kepada orang-orang yang sangat pro Amerika, seperti menteri-menteri bidang perekonomian yang sejak dulu hingga sekarang selalu dipegang oleh kelompok yang sama.

    Inti dari seluruh dokumen yang diproduksi berbagai lembaga proxy zionis adalah berisi agenda tentang rencana menghancurkan Islam dari dalam, yaitu dengan menggunakan berbagai kaki tangan mereka alias antek mereka untuk memecah belah, mengadu domba dan melakukan politik belah bambu. Cara ini juga yang digunakan oleh mereka ketika meruntuhkan kekhilafaan Islam dan menjauhkan umat Islam dari Syariat Allah.

    Kiranya umat Islam di Indonesia segera perlu menyadari strategi pecah belah, adu domba dan belah bambu yang dijalankan oleh koalisi Zionis Salibis Internasional untuk menghancurkan Islam dari dalam. Konspirasi iblis ini dilakukan dengan menyediakan dana hingga milyaran dollar, demi tujuan menghancurkan Islam. Dengan kesadaran dari umat Islam, terutama tokoh-tokoh Islam yang masih istiqomah, maka menjadi kewajiban dari tokoh-tokoh tersebut agar dapat segera membangunkan umat Islam dari mimpi dan tidur panjang. Dan Allah telah mengingatkan kita melalui firmanNya : “Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka.” (QS arRo”du : 11) Jika kita diam berpangku tangan dan tidak peduli maka kita akan menjadi santapan empuk musuh.

    “… dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri.” (QS anNisa : 79).

    Wassalamualaikum.


    Sabtu, 03 April 2010

    Demokrasi adalah Kesyirikan!!



    Al-Kahfi:26..."dan Dia tidak mengambil seorang sekutu-pun dalam hukum-Nya."

    Al-Qashash:70. "Dan Dialah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, bagi-Nyalah segala puji di dunia dan di akhirat, dan bagi-Nyalah segala HUKUM dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan."


    Inilah salah satu karya fenomenal ulama dakwah Tauhid asal Jordania Syekh Abu Muhammad Ashim Al Maqdisy, setelah kitab "Millah Ibrahim" yg dianggap sebagai kitab terpenting dalam pergerakan "harokah jihad" di seluruh dunia.

    Awal kehidupannya, layaknya penuntut ilmu biasa, beliau sama seperti kebanyakan orang lain yang mana sering bertaklid dalam menuntut ilmu melalui para ulama di Saudi dan jazirah arab lainnya. Namun kehausan beliau akan tauhid membawa beliau ke jalan kebenaran sejati.

    Keyakinan beliau berubah total setelah membaca kitab "Ad-Durar As Saniyyah", sebuah kitab dari 'Aimmatud Da'wah Tauhid Nejd (Imam Dakwah Tauhid di Nejd), yg lama disembunyikan oleh penguasa Saudi. Dalam kitab tsb banyak penjelasan-penjelasan penting mengenai hakikat syirik dari Syaikh Muhammad Ibn Abdil Wahhab dan cucu-cucunya, yang mana mayoritas umat tidak mengetahuinya.

    Beliau saat ini masih dalam tahanan thagut di penjara. Semoga Allah merahmati beliau.

    Setelah membacanya, kami harap anda dapat membuka hati untuk melihat realita yg terjadi di tempat anda, dan segeralah : AMBIL SIKAP!! UNTUK MEMILIH ISLAM, ATAUKAH DEMOKRASI!

  • Klik disini untuk mendownload file!
  • Selasa, 30 Maret 2010

    Kami Tunggu Kedatangan Kalian

    Sumber : Dr. Najih Ibrohim-Risalah ila kulli man ya’malu lil Islam


    Kami Tunggu Kedatangan Kalian…
    Sekarang, kami semua sedang menunggu tibanya hari saat para aktivis muslim, khususnya para pemuda, datang bersemangat memperjuangkan Islam dan kaum muslimin. Kami menunggu-nunggu hari semacam hari Abu Bakar saat terjadi murtad massal, semacam hari Khalid saat perang Yarmuk, semacam hari Sa’ad saat perang Qodisiyah, semacam hari Sholahuddin saat perang Hithin, semacam hari Quthuz saat perang ‘Ain Jalut, semacam hari Muhammad al-Fatih saat penaklukan Konstantinopel dan semacam hari Sulaiman al-Halabi saat menghabisi Jenderal Prancis, Jean Baptiste Kleber.
    Kami ingin — walau sesaat sebelum kami dijemput maut — mata kami dapat merasakan sejuknya menyaksikan Khilafah Islamiyah. Menyaksikan panji-panjinya berkibar di Timur dan Barat. Menyaksikan payungnya yang teduh memenuhi dunia dengan keadilan, kebenaran, cahaya dan petunjuk. Kami ingin menyaksikan saat khalifah memandang awan lalu berkata, “Wahai awan, pergilah ke timur atau ke barat, kamu pasti akan menjumpaiku di sana!”

    Kami menunggu saat kata-kata itu menjadi nyata. Saat kekuasaan Islam sampai ke Timur dan Barat, sampai ke seluruh pelosok negeri. Saat kekuasaan khilafah memenuhi setiap jengkal bumi ini dengan kebaikan, hidayah dan cahaya.
    Kami benar-benar merindukan suatu hari saat Alloh menaklukkan Roma — ibukota Nasrani di jagat ini — bagi kaum Muslimin. Rasululloh telah mengabarkan bahwa kota ini akan ditaklukkan setelah ditaklukkannya Konstantinopel.

    Konstantinopel atau Istambul telah takluk di tangan Sultan Muhammad alFatih. Beliau berhak menyandang pujian Nabi dalam hadits yang terkenal : “Konstantinopel pasti akan ditaklukkan. Panglima perangnya adalah sebaik-baik panglima, dan pasukannya pun sebaik-baik pasukan.” (HR Ahmad dalam Musnad IV/335 dan Syekh alAlbani mendhoifkan dalam asSilsilah adhDhoifah no 878)

    Saat itu Sultan alFatih telah bersiap-siap untuk menaklukkan Roma. Eropa pun diliputi kegelisahan, ketakutan dan kengerian. Namun, ajal menjemput sang Sultan sebelum proyek agung ini terealisasi.

    Bukti bahwa Eropa diliputi kegelisahan dan kengerian adalah gereja-gereja di Eropa pada umumnya dan Roma pada khususnya terus-menerus membunyikan lonceng selama tiga hari berturut-turut sebagai tanda suka cita menyambut kematian Sultan muslim yang agung itu.

    Kami menunggu hari semisal hari-hari itu dengan sangat cemas dan gelisah. Sesungguhnya kemenangan Islam adalah harapan tertinggi yang menjadi cita-cita seseorang, supaya matanya berbinar di dunia karenanya.

    Hari ini, kita merasakan bahwa bukanlah isteri sholihah yang dimaksud dengan kebaikan di dunia yang termuat di dalam firmanNya : “Wahai Robb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat.” (alBaqoroh : 201)
    Tapi, itu adalah kemenangan Islam dan din ini — sebagaimana dikatakan oleh sebagian ulama. Kebaikan yang tiada tandingannya. Kebaikan yang menepis segala kelesuan, kegundahan dan kesedihan. Meskipun ada di antara kita yang harus kehilangan keluarga, anak, harta atau kedudukannya di jalan ini.

    Kami benar-benar merindukan hari-hari semisal hari saat Alloh memenangkan agamaNya, memuliakan wali-waliNya dan hizbNya melebihi kerinduan kami kepada isteri-isteri kami, anak-anak kami, bapak-bapak kami, ibu-ibu kami saat kami sudah tidak berjumpa dengan mereka selama bertahun-tahun.

    Kami benar-benar merindukan sejuknya mata kami oleh hari semacam hari Uqbah bin Nafi, saat ia tegak di atas pelana kudanya, menceburkan kudanya di tepian samudera Atlantik seraya berkata, “Demi Allah, sekiranya aku tahu bahwa di seberang sana ada daratan, niscaya aku akan berperang di sana di jalan Alloh.” Kemudian Uqbah menatap langit seraya berkata, “Wahai Robbku, jikalau bukan karena lautan ini, niscaya aku akan ke seberang sana sebagai mujahid di jalanMu.”

    Kami benar-benar menunggu hari-hari itu. Bagaimana dengan anda?

     
     

    Kamis, 18 Maret 2010

    Dialog JI Mesir vs Syekh Albani : Kupas Tuntas Istilah 'Jamaah Takfir wal Hijrah

    JAMAAH ISLAMIYAH MESIR MENJAWAB SYEKH AL ALBANI
    BAGIAN III
    oleh : Abu Isro' Al Asyuthi

    EMPAT :
    Penjelasan tentang kafirnya para penguasa saat ini
    Meski dengan menerapkan pendapat Ibnu Abbas atas diri mereka

    Telah jelas bagi kita dari perkataan-perkataan ulama`yang kami nukil diatas bahwa perkataan Ibnu Abbas menunjuk pada pengertian orang yang memutuskan satu kasus atau beberapa kasus dengan selain syariat Allah berada pada dua keadaan : kafir asghar atau akbar, jika yang mendorongnya berbuat seperti itu adalah syahwat dan hawa nafsunya dengan masih mengakui ia berbuat dosa, dan ia mengakui hukum Allah itulah hukum yang benar : maka kufurnya adalah kufur ashghar. Adapun jika ia melakukannya karena mengingkari hukum Allah atau meyakini selain hukum Allah lebih baik dari hukum Allah, atau sebanding atau ia boleh memilih untuk berhukum dengan hukum Allah atau hukum lain atau ia mengganggap remeh syariat Allah, maka kekafirannya adalah kafir akbar yang mengeluarkan dari millah.

    Telah kami jelaskan bahwa penguasa yang menetapkan undang-undang yang diterapkan atas rakyat dengan selain hukum Allah, atau ia memaksa rakyat untuk mau dihukumi dengan selain hukum Allah, tidak masuk dalam perincian keterangan diatas. Meskipun demikian kami katakan kalaulah kita katakan pendapat penguasa yang menetapkan undang-undang selain hukum Allah termasuk dalam atsar ini, tentunya setiap orang yang jujur tentu akan mengikuti bahwa para penguasa hari ini terjatuh pada beberapa bentuk kekafiran yang mengeluarkan dari millah. Sikap mereka tidak menunjukkan kalau mereka orang-orang yang dikuasai syahwat atau hawa mafsunya sehingga berhukum dengan selain hukum Allah namun masih meyakini wajibnya berhukum dengan hukum Allah dan perbuatannya tersebut sebuah maksiat yang pantas mendapat ancaman Allah :

    Ketika presiden Mesir terdahulu menghina hijab syar`i dengan menyebutnya sebagai tenda, mungkinkah dikatakan ia mengakui tuduhannya itu sebuah kesalahan dan ia didorong oleh syahwat dan hawa nafsunya untuk tidak berhukum dengan syariat Allah ? Ataukah penghinaan ini sebenarnya adalah bukti penolakan terhadap syariat Allah dan mengutamakan hukum manusia atas hukum Allah ?

    Ketika pemerintah Mesir sekarang melarang meski hanya sekedar dialog penerapan syareat di Majelis Perwakilan Rakyat, apakah ada makna lain selain mereka tidak senang atau tidak menginginkan meski hanya sekedar berfikir tentang penerapan syareat Allah ?

    Ketika persiden Mesir sekarang mengirim surat berisi ancaman agar tidak menerapkan syareat Islam kepada persiden Sudan terdahulu, Ja`far Numeri yang mengumumkan penerapan syareat Islam di Sudan. Ketika persiden Mesir membanggakan diri karena telah menasehati pemerintah Tunisia agar memberangus aktifis-aktifis islam yang menuntut penerapan syareat dan bersikap keras kepada mereka dengan menunjukkan tidak adanya problem ketika nasehatnya dipenuhi sebagaimana problem yang dihadapi presiden Aljazair terdahulu Syadzali bin Jaded yang tidak menuruti nasehat ini. Saya tanyakan; ketika semua ini terjadi apakah bisa dikatakan presiden Mesir termasuk mereka yang didorong oleh syahwat dan hawa nafsunya untuk tidak berhukum dengan hukum Allah sementara ia mengakui itu perbuatan dosa ? Jika syahwatnya telah mendorongnya untuk tidak berhukum dengan hukum Allah di negaranya, maka bagaimana dengan para penguasa lainnya ?

    Kenapa ia menasehati mereka untuk tidak berhukum dengan syariat Islam ? Kenapa ia menasehati mereka untuk memberangus orang-orang yang menuntut penegakan syariat ? Kenapa ia memberinya pengalaman dan bantuan dalam berinteraksi dengan para da`i dan cara memberantas mereka? saya tidak memahami dari ini semua selain kenyataan bahwa ia secara asal memang menolak syareat Allah dan mengutamakan hawa nafsu manusia atas syareat Allah.

    Bahkan saya katakan kondisi para penguasa sekarang ini yang paling baik adalah orang yang berpaham demokrasi, yaitu penguasa yang menyatakan saya mengikuti kemauan rakyat, jika mereka mengingkari syareat Islam saya tidak akan menghalanginya. Meskipun ini penguasa yang paling baik kondisinya, ia tetap kafir keluar dari milah, sebagaiman penjelasan Ibnu Qoyyim,“ Jika ia menyakini ia tidak wajib berhukum dengan hukum Allah dan ia boleh memilih, meskipun ia menyakini hukum Allah, maka ini adalah kufur akbar.“ [Madarijus salikin 1/337]. Penguasa yang mengembalikan urusan kepada rakyat ini, ia telah menyakini bolehnya memilih dalam hal berhukum dengan hukum Allah ini. Ia telah meyakini tidak wajibnya berhukum dengan hukum Allah. Ucapan dan perbuatan menunjukkan kenyataan ini. Dengan meminta pendapat manusia dalam masalah menerapkan syareat Allah, ia telah keluar dari barisan orang beriman karena Allah telah berfirman :

    وما كان لمؤمن ولا مؤمنة إذا قضى الله ورسوله أمرا أن يكون لهم الخيرة من أمرهم
    " Dan tidaklah patut bagi orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan sebuah keputusan, mereka mempunyai pilihan lain tentang urusan mereka.” [QS Al Ahzab : 36].

    Singgasana para penguasa kita tegak diatas paham sekulerisme yang memisahkan dien dengan negara. Presiden Mesir terdahulu selalu mengulang-ulang pernyataannya yang terkenal,“ Tidak ada agama dalam politik dan tidak ada politik dalam agama”. Para penguasa kita tetap bersikap seperti ini, membuat dikotomi kehidupan manusia antara hak Allah dan hak hawa nafsu, dengan selalu mengumandangkan slogan “Berikan hak Allah kepada Allah dan hak raja kepada raja.”

    Mereka memberi ruang bagi Allah dalam masalah ritual peribadatan semata, sementara aspek kehidupan yang lain seperti politik, ekonomi, social dan yang lainnya mereka serahkan kepada hawa nafsu orang-orang yang tidak paham. Mereka ini seperti firman Allah :

    أفتؤمنون ببعض الكتاب و تكفرون ببعض فما جزاء من يفعل ذلك منكم إلا خزي في الحياة الدنيا ويوم القيامة يردون إلى أشد العذاب
    “ Apakah kalian beriman dengan sebagian Al Kitab dan kafir dengan sebagian yang lainnya. Tak ada balasan atas perbuatan kalian ini selain kehinaan dalam kehidupan dunia dan pada hari kiamat mereka akan dikembalikan kepada adzab yang pedih.”
    [ Q S Al Baqarah :85 ].

    Mereka selalu menyatakan tidak adanya perbedaan antara seorang muslim dengan selain muslim dalam negara sekuler mereka. Mereka selalu mengumandangkan slogan,“ Agama milik tuhan, tanah air milik kita bersama.” Mereka menganggap hukum-hukum tentang ahlu dzimmah sebagai hukum primitive yang telah kadaluarsa. Posisinya diganti dengan konsep nasionalisme yang menyamakan seluruh warga negara di hadapan hukum. Tak diragukan lagi hal ini berarti telah menolak hukum-hukum Allah dan menentang penerapannya. Ini jelas-jelas sebuah kekafiran sebagaimana Fatwa Lajnah Ad Da`imah lil Buhuts al Ilmiyah wal Ifta` 1/541,” Adapun orang yang tidak membedakan antara Yahudi, Nasrani dan seluruh orang kafir lainnya dengan kaum muslimin kecuali dengan tanah air, dan menyamakan kedudukan mereka di hadapan hukum, maka orang ini telah kafir.”

    Para penguasa kita hari ini, perhatian serius mereka adalah memberangus gerakan-gerakan Islam yang menuntut penegakan syariat Islam. Inilah dia pemerintah Mesir yang menangkap, menyiksa dan membunuh para da`i di jalan-jalan dan pelataran masjid. Kehormatan masjid-masjid diinjak-injak oleh tentara pemerintah di hadapan penglihatan dan pendengaran rakyat. Mahkamah militer terus-menerus menjebloskan pemuda-pemuda pilihan ke tempat-tempat penyiksaan, tak lain karena mereka mengajak diterapkannya syariat Islam dan ingin menegakkan kitabullah dan sunnah rosul-Nya. Apakah pemerintah seperti ini bisa dikatakan penguasa yang mengakui bahwa perbuatannya tersebut adalah sebuah dosa dan maksiat, berhak untuk dihukum atas perbuatannya ini ? Padahal pemerintah ini lewat persidennya pada tahun 1986 M telah mengumumkan bahwa Jama`ah Islamiyah adalah penyakit yang harus diberantas, mereka mencoba segala cara untuk menghancurkan jama`ah tersebut. Pada awal kepemimpinannya yang ketiga tahun 1993 M, ia mengumumkan bahwa tugas pertama yang akan menjadi focus progamnya adalah memberangus kaum fundamentalis. Semua orang mengetahui bahwa yang dimaksud dengan kaum fundamentalis tak lain adalah para da`i yang menyerukan penerapan Al Qur`an dan As sunnah.

    Para penguasa kita loyal kepada Yahudi dan Nasrani, membantu mereka dalam memusuhi kaum muslimin yang bertauhid. Mu`tamar Syarmsyekh tidak jauh dari kita, diadakan pada tahun 1996 M untuk membantu pemerintah Yahudi yang dipimpin Shimon Peres. Mu`tamar Syarmsyekh diadakan setelah berlansungnya operasi-operasi jihad yang sukses oleh Hamas dan Jihad Islamy di Palestina yang terampas. Mu`tamar ini diadakan di Mesir atas perintah Bill Clinton, gembong dari semua penguasa kita, tujuannya demi membantu Yahudi menghancurkan mujahidin di Palestina.

    Para penguasa kita telah meninggalkan jihad baik defensive maupun ofensif, sementara Syekh Al Albani mengatakan,” Penguasa manapun di dunia jika dikatakan kepadanya,“ Kenapa engkau tidak berjihad fi sabilillah ? Jika ia menjawab,“ Sekarang ini sudah tidak ada lagi jihad, sekarang ini era kebebasan, siapa ingin beriman silahkan beriman, siapa ingin kafir silahkan kafir. Dan ta`wil-ta`wil lain yang tidak diizinkan Allah. Penguasa yang mengingkari jihad seperti ini telah kafir. Adapun penguasa yang meyakini ia wajib berjihad, ia mengatakan Allah menolong kita tapi kita tidak mempunyai kekuatan, kita tidak mempunyai persiapan yang layak, dan perkataan-perkataan lain sementara ia mampu melaksanakan persiapan, maka penguasa seperti ini berdosa.” [ Fatawa Syaikh Al Bani hal : 303-304].

    Para penguasa kita ketika meninggalkan jihad dengan kedua bentuknya, mereka tidak mengatakan,” Allah menolong kita” atau “kami mengetahui jihad itu wajib namun kami tidak mempunyai kekuatan.“ Mereka termasuk dalam bentuk pertama yang dihukumi syekh Al Albani : telah kafir. Penyebabnya mereka tidak mengakui konsep jihad untuk menyebarkan Islam. Mereka mengejek orang-orang yang menyerukan jihad. Sebagai gantinya mereka mengakui ketetapan PBB yang menyatakan tidak boleh menggunakan kekuatan kecuali untuk defensive. Meski demikian sampai jihad defensive melawan Yahudi pun telah mereka tutup pintunya. Presiden Mesir terdahulu telah mengumumkan bahwa perang Oktober adalah perang terakhir melawan Yahudi. Para penguasa kita senantiasa mengumumkan bahwa perundingan damai dengan Yahudi adalah satu-satunya pilihan mereka. Kalau mereka termasuk penguasa yang mengakui jihad namun mengatakan,“ Allah menolong kita” seperti ungkapan syekh Al Albani, tentulah mereka membiarkan pihak selain mereka untuk berjihad. Tapi kenyataannya mereka justru terus menerus memusuhi umat Islam yang menyerukan jihad untuk membebaskan Palestina. Mereka tolong menolong dengan pemerintah Yahudi untuk memberangus para mujahidin.

    Dengan data-data ini yang bisa dikatakan tentang para penguasa kita hari ini : tidak mungkin mengatakan mereka tidak berhukum dengan hukum Allah karena dorongan syahwat dan nafsunya belaka. Tapi kenyataan yang sebenarnya adalah mereka mengutamakan hawa nafsu penduduk dunia atas syareat Rabb bumi dan langit. Kekafiran penguasa seperti mereka menurut ahlul haq (pengikut kebenara) tidak mungkin disifati sebagai kafir asghar. Yang benar adalah kafir akbar dan jelas murtad. Wallahu A`lam.

    Terakhir barang kali pembaca mendapati kami memfokuskan diri pada penguasa Mesir hari ini. Ini karena merekalah yang kami ketahui keadaannya. Kami tidak mengira mayoritas para penguasa kaum muslimin hari ini kecuali seperti para penguasa Mesir juga. Meskipun demikian, penguasa lain yang kami dapati tidak melakukan kekafiran yang disebutkan diatas, maka ia tidak termasuk penguasa kafir yang kami maksudkan. Kita juga mengetahui bersama bahwa diantara para penguasa kaum muslimin hari ini ada yang dasar pemikiran atau ideologinya telah jelas-jelas kafir dan bertentangan dengan syari`at, tanpa melihat kepada masalah hukum. Contohnya seperti penguasa yang berideologi Nusairiyah, mengingkari As Sunnah atau meyakini ideologi partai Ba`ats. Wallahu A`lam.

    Pasal 3 :
    Diskusi dengan tema lain bersama Syekh Al AlBani.

    Setelah kita selesai mendiskusikan dua permasalahan di atas, saya melihat akan sangat tepat bila saya sebutkan beberapa catatan singkat mengenai pendapat-pendapat syekh Al Albani lainnya yang masih berkaitan dengan perubahan yang telah lewat. Saya katakan billahi taufiq - :

    1. Pemahaman Yang Aneh Tentang Permasalahan I`dad.
    Allah berfirman :
    وَأَعِدُّوا لَهُم مَّااسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللهِ وَعَدُوَّكُمْ وَءَاخَرِينَ مِن دُونِهِمْ لاَتَعْلَمُونَهُمُ اللهُ يَعْلَمُهُمْ
    “ Dan persiapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu mampu, dan dari kuda-kuda yang tertambat untuk berperang, dengannya kalian menggentarkan musuh-musuh Allah dan musuh-musuh kalian.” [ QS. Al ِِAnfal : 60],

    Dalam ayat ini ada perintah ilahy yang ditujukan kepada kaum muslimin untuk mempersiapkan pembekalan untuk memerangi musuh-musuh. Namun syekh Al Albani menetapkan syarat yang aneh untuk melaksanakan perintah Allah ini, di mana sepengetahuan kami tidak ada seorangpun yang berpendapat demikian sebelum beliau.
    Dalam fatawa syaikh Al Albani, beliau berkata,“ Untuk siapa ayat ini ditujukan (وَأَعِدُّوا لَهُم) Siapkanlah wahai seluruh umat Islam !!!….Siapkanlah wahai semua orang yang beriman dengan sebenar-benar iman …. Apakah keimanan kita sudah demikian? jika demikian, kita tidak dituju oleh ayat ini secara langsung karena kita belum mukmin dengan sebenarnya ….” (??!!)
    [ Fatawa Syekh Al bani hal :254, dari kaset no :171 ].

    Dalam buku yang sama, beliau mengulang pendapat beliau, “Untuk siapa ayat ( وَأَعِدُّوا لَهُم ) ditujukan ? orang-orang Islam, orang-orang mukmin yang sebenarnya yang menjaga semua perintah Allah dan rosul-Nya, ataukah untuk orang-oramg muslim akhir zaman semisal kita ini ? Siapa yang di maksud oleh ayat ini ? mereka, tentu saja adalah orang-orang mukmin golongan yang pertama.” [Fatawa Syekh Al bani hal : 448 ]
    Kemudian beliau menjelaskan sifat-sifat orang-orang mukmin yang dituju oleh ayat ini, “ Mereka tidak harus shoum selamanya dan sholat malam, tidak, ini hanya nafilah saja, namun orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah orang-orang yang mengerjakan semua perintah Allah dan meninggalkan semua yang diharamkan Allah.” [ Fatawa Syekh Al Albani hal :254, dari kaset no : 136 ].

    Kami ingin bertanya kepada Syekh : Dari mana beliau mendapatkan syarat yang aneh ini ? Dalil mana yang menunjukkan bahwa ayat ini ditujukan kepada orang-orang yang mukmin dengan sebenar-benar iman saja ? Atau orang-orang yang Syekh sifati mengerjakan perintah-perintah Allah dan meninggalkan larangan-larangan Nya ?
    Allah telah berfirman kepada orang-orang beriman :

    يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
    “ Hai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kalian shaum sebagaimana telah diwajibkan atas kaum sebelum kalian supaya kalian bertaqwa.” [QS Al Baqarah : 183].

    Allah berfirman :
    يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ
    " Hai orang-orang yang beriman, tepatilah janji kalian.” [Q S Al Maidah : 1].

    Allah berfirman :
    يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاَةِ فَاغْسِلُوا
    “ Hai orang-orang yang beriman, jika kalian hendak melaksanakan sholat maka basuhlah wajah kalian.” [QS. Al Maidah : 6],

    Allah berfirman :
    “Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” [QS. Al Ahzab : 56],

    Dan ayat-ayat lain yang ditujukan kepada orang-orang yang beriman, baik berupa perintah maupun larangan. Maka mungkinkah bagi seseorang untuk menyatakan ayat-ayat ini khusus ditujukan segolongan umat Islam tertentu, yaitu orang-orang beriman dengan sebenar-benar iman ? Kalau apa yang dikatakan oleh Syekh Al Albani benar, tentulah setiap orang boleh mengatakan,“ Saya tak akan pernah shoum Ramadlon karena saya tidak termasuk orang-orang yang beriman dengan sebenar-benar iman, yang melaksanakan seluruh perintah Allah dan meninggalkan seluruh larangan Allah, atau ia akan mengatakan saya tak akan menetapi janji dan tak akan mengucapkan sholawat atas Nabi karena saya belum beriman dengan sebenar-benar iman.”

    Jika Syekh Al Albani menyangkal,“ Saya tidak berpendapat demikian kecuali dalam hal jihad saja.” Kami jawab, “Apa bedanya perintah untuk melakukan i`dad dengan perintah-perintah larangan syar`I lainnya? Bukankah semuanya ditujukan kepada orang-orang beriman ?”.

    Duhai alangkah besarnya pintu yang terbuka bagi orang-orang yang melalaikan perintah-perintah Allah. Dikatakan kepada mereka --- menurut pendapat Syekh Al Albani ini---, “Karena kalian pelaku maksiat dan melalaikan kewajiban-kewajiban syar`I, maka kami cukupkan kalian dengan menggugurkan kewajiban I`dad, terlebih lagi kewajiban jihad, kalian tak terkena kewajiban jihad. Karena selama seseorang tak terkena kewajiban i`dad ia tidak terkena kewajiban jihad.” Bahkan saya telah mendengar sebuah kaset Syaikh sejak beberapa tahun yang lalu. Dalam kaset tersebut Syaikh juga menyatakan gugurnya kewajiban jihad. sayang sekali kaset tersebut saat ini tidak ada pada saya, sehingga saya tidak bisa menuliskan ucapan beliau.

    Yang benar jihad dan i`dad untuk melaksanakan jihad merupakan dua kewajiban syar`i, untuk melakukannya seseorang tidak disyariatkan harus lepas dari dosa dan maksiat. Perintah untuk jihad dan i`dad merupakan perintah mutlaq tanpa syarat yang disebutkan oleh Syekh Al Albani ini. Pada masa salafus sholeh, orang-orang berjihad padahal pada dirinya belum terpenuhi syarat-syarat yang disebutkan oleh Syekh Al bani.

    Diantaranya adalah hadits Bara`,“Seorang laki-laki dengan baju besi untuk perang datang kepada Nabi. Ia bertanya, “Ya Rasulullah saya ikut perang langsung atau masuk Islam dahulu? Beliau menjawab,“ Masuklah Islam terlebih dahulu baru kemudian ikut berperang !” Laki-laki itu masuk Islam lalu ia ikut berperang hingga terbunuh. Maka Rasulullah bersabda, “Ia beramal sedikit namun diberi pahala yang banyak.” [H R. Bukhori : 2808, Muslim :1900, dengan lafadz Bukhori ].

    Laki-laki ini lansung ikut berperang setelah masuk Islam dan Nabi tidak memintanya untuk menunggu dulu sehingga menjadi seorang mukmin yang sebenar-benar iman, mukmin yang menjalankan perintah-perintah Allah dan meninggalkan larangan Nya.

    Kisah yang semisal terjadi pada diri Ushoirim Bani Abdul Asyhal. Imam Ibnu Ishak meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata, “ Mereka menceritakan kepadaku tentang seorang laki-laki yang masuk jannah padahal belum sholat sekalipun. mereka tidak mengetahui siapa laki-laki tersebut dan menanyakannya, maka Abu Hurairah menjawab, “ Ushoirim bani Abdul Asyhal ( Amru bin Tsabit bin Waqash ). Al Husain (perawi) berkata, “Saya bertanya kepada Mahmud bin Asad, “ Bagaimana sebenarnya ceriata tentang Ushoirim bani Abdul Asyhal ? Ia menjawab, “Ia tidak mau masuk Islam. Ketika Rasulullah keluar pada perang Uhud, Ia terketuk untuk masuk Islam. Ia lalu masuk Islam dan mengambil pedangnya lalu masuk barisan kaum muslimin. Ia ikut berperang hingga akhirnya terjatuh karena luka-luka yang dialaminya. Ketika Bani Abdul Asyhal mencari korban-korban yang meninggal dari kaum mereka, mereka menemukannya tergeletak. Mereka bertanya-tanya,“ Ini Ushoirim ? Kenapa ia datang ? Kita meninggalkannya dalam keadaan membenci perkataan ini ( syahadat) ?”

    Mereka menanyai Amru,“ Ya Amru, apa yang mendorongmu ikut berperang ? Karena membela kaummu atau senang kepada islam ? Ia menjawab,” Karena senang kepada Islam. Aku telah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Aku masuk Islam, lalu kuambil pedangku, aku ikut berperang bersama Rasulullah sampai aku terluka seperti ini,“ Ia hanya bertahan sebentar dan tak lama kemudian ia meninggal di depan mereka. Mereka melaporkan kisah Ushoirim kepada Rasulullah, maka beliau bersabda,“ Ia termasuk penghuni syurga.” [HR. Ibnu Ishaq, sebagaimana disebutkan di dalam sirah Ibnu Hisyam III/95, di shohihkan oleh Al Hafidz di dalam Al Fath VI/25. Kisah ini juga diriwayatkan dengan sanad lain dari Abu Hurairah oleh Abu Daud (2537) dan Al Hakim III/28].

    Dalam hadits Abu Hurairah secara marfu`,“ Sesungguhnya Allah akan menolong dien ini dengan laki-laki yang fajir ( pendosa ).” [HR. Bukhori 3062, Muslim 111 ].

    Dalam hadits Abu Mihjan Ats Tsaqafy, bahwasanya ia terus didera karena minum khomr. Karena sudah terlalu sering dan tidak pernah jera, akhirnya mereka memenjarakan dan mengikatnya. Pada saat perang Qadisiyah berkecamuk, ia melihat pertempuran kaum muslimin. Seakan-akan ia telah melihat orang-orang musyrikin telah mengalahkan umat Islam. Ia segera mengutus seseorang untuk mengatakan kepada isteri Sa`ad,“ Abu Mihjan berpesan kepada anda bila anda melepaskan ikatannya dan mengantarkan kuda dan pedang kepadanya, ia akan pulang pertama kali kecuali kalau terbunuh.”

    Isteri Sa`ad melepaskan ikatan Abu Mihjan dan membawakan kuda yang ada di rumah lalu menyerahkan pedang kepadanya. Segera Abu Mihjan melesat ke medan pertempuran. Ia terus bertempur dengan gagah berani sehingga membunuh musuh-musuh yang ada di depannya dan membabat punggungnya. Sa`ad melihat kepadanya dengan penuh keheranan dan bertanya-tanya,“ Siapa penunggang kuda ini ?” Kaum muslimin terus bertempur sampai Allah mengalahkan orang-orang musyrik.

    Abu Mihjan segera kembali ke tempat penahanannya, mengembalikan senjata dan mengikat kedua kakinya seperti sedia kala. Ketika Sa`ad datang, isterinya segera bertanya, “Bagaimana jalannya pertempuran ?” Sa`ad menceritakan jalannya pertempuran dengan urut.“ Kita terdesak sampai Allah mengutus seorang penunggang kuda. Kalaulah tidak karena Abu Mihjan kutinggalkan dalam keadaan terikat, tentulah aku sudah mengira penunggang kuda tersebut adalah Abu Mihjan.” Isterinya menjawab,“ Demi Allah, itulah Abu Mihjan. Ia tadi begini dan begini…” Mendengar hal itu, Sa`ad segera memanggil Abu Mihjan dan melepaskan ikatannya. “Demi Allah, kami tidak akan menderamu lagi karena kamu minum khomr.” Abu Mihjan menjawab,“ Dan saya tidak akan minum khomr lagi.” [ Diriwayatkan oleh Abdu Razaq no : 17077, dari Ma`mar dari Ayub dan Ibnu Sirrin, sanad ini shahih bersambung sampai Ibnu Sirrin.
    Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (15593), Sa`id bin Manshur (2502) dan Abu Ahmad al Hakim seperti dalam Al Ishobah (IV/173) dari Muhammad bin Sa`ad bin Abi Waqash ].

    Diantara aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama`ah adalah berjihad bersama umara`(pemimpin), baik yang sholih maupun yang fajir.

    Makanya jihadnya penguasa yang fajir adalah disyareatkan, kita dituntut untuk berjihad bersamanya sekalipun ia fasiq dan fajir. Aqidah ini jelas menggugurkan syarat yang disebutkan oleh Syekh Al Albani.
    Yang paling ganjil dari seruan Syekh Albani ini adalah seruan ini menyelisihi sabda Rasulullah,“ Akan senantiasa ada suatu kelompok umatku yang berperang diatas jalan kebenaran, mereka menang hingga hari kiamat.” [Muslim 156,1923, Ahmad III/345, Abnu Hibban 6780, Ibnu Jarid dalam Al Muntaqa 1031, dari hadits Jabir bin Abdullah. Hadits yang semakna diriwayatkan oleh Jabir bin Samurah dalam shohih Muslim 1922, hadits Uqbah bin Amer dalam shohih Muslim 1924, dan hadits Imron bin Husain dalam sunan Abu Daud 2484 dan musnad Ahmad IV / 437].

    Nabi telah memberitahukan akan senantiasa ada sekelompok umatnya yang berperang fi sabilillah dan hal itu tidak akan berhenti sampai terjadinya akhir zaman, Imam Al Khithobi berkata dalam Ma`alim Sunan,“ Dalam hadits ini ada penjelasan bahwa jihad tidak akan pernah berhenti selamanya. Jika pernyataan tidak mungkin semua penguasa itu adil adalah sebuah pernyataan yang masuk akal, maka hadits ini menunjukkan jihad melawan orang-orang kafir bersama penguasa yang dholim adalah wajib sebagaimana jihad bersama penguasa yang adil. Kedzaliman mereka tidak menggugurkan kewajiban ta`at kepada mereka dalam jihad dan kebaikan lainnya.” [Ma`alim Sunan Hasyiyah Abi Daud III/11].

    Dalam Syarh Muslim XIII/67, An Nawawi mengatakan,“ Dalam hadits ini terdapat mu`jizat nyata, bahwa sifat ini senantiasa ada ---Al Hamdulillah--- sejak zaman Nabi hingga sekarang, ia akan tetap ada hingga datang ketetapan Allah yang disebutkan dalam hadits.”

    Maksud dari perkataan Syekh Albani, bahwa kaum muslimin semisal kita yang berada di akhir zaman ini : sekarang ini tidak diperintahkan untuk pergi berjihad dan beri`dad karena kita bukan orang-orang yang beriman dengan sebenar-benar iman, sementara hadits-hadits ini menjelaskan suatu masa tak akan pernah kosong dari suatu kelompok yang berperang fisabilillah apapun kondisi umat saat itu; kuat, lemah ataupun jauh dari syariat Allah.

    Kemudian kami katakan, “ Bukan menjadi hak seseorang untuk memvonis umat Islam lainnya. Boleh jadi ia tak mampu berjihad, bahkan untuk melakukan i`dad sekalipun, sementara orang lain boleh jadi mampu melakukannya. Orang yang mampu wajib melakukan apa yang tidak mampu dikerjakan oleh pihak yang tidak mampu. Pada saat itu orang yang tidak mampu tidak boleh mengingkari orang lain, yang mampu menegakkan perintah Allah.

    Al Qadhi Ibnu Abil `Izz dalam Muqaddimah Syarh Thahawiyah halaman 16 mengatakan,“ Jika seorang hamba lemah untuk mengetahui sebagiannya atau untuk mengamalkannya, maka janganlah kelemahannya tersebut menghalangi dari apa yang dibawa Rasulullah. Cukuplah celaan itu gugur darinya karena kelemahannya. Namun hendaklah ia bergembira karena orang lain telah mengerjakan amal tersebut, hendaklah ia ridlo dengan hal itu dan berharap bisa melakukannya.”

    2.Apa faedah mengkafirkan para penguasa kalau tidak mampu memerangi mereka ?
    Syekh Albani berkata, “ Tarohlah kekafiran para penguasa adalah kafir karena murtad. Jika ada penguasa yang kedudukannya lebih tinggi dari mereka dan mengetahui kekafiran mereka, maka hukuman had bisa di tegakkan. Sekarang faedah apa yang bisa kalian ambil dari aspek amal, kalau kita mengakui kekafiran mereka adalah kafir murtad ? Apa yang bisa kalian lakukan ? Orang-orang kafir menguasai negara Islam, sementara kita disini diuji dengan pendudukan Yahudi atas Palestina. Apa yang kalian dan kita bisa lakukan terhadap orang-orang kafir yang menguasai negeri Islam, sehingga kalian bisa melawan para penguasa yang kalian yakini mereka telah kafir ? Kenapa masalah ini tidak kalian tinggalkan saja, lalu kalian memulai membangun kekuatan inti yang menjadi pondasi pemerintahan islam dengan mengikuti sunah yang dengannya Rasulullah membina dan menggembleng para sahabat ?” [Fatawa Syekh Albani hal : 250,251, dari kaset 670 ].

    Syekh dalam hal ini berpendapat tidak boleh mengusik para penguasa kafir jika kita tidak mampu merobah mereka. Beliau berpendapat sewajarnya kita diam, tidak mengumumkan kekafiran mereka, tidak mengatakan kebenaran di hadapan mereka dan tidak melakukan I`dad untuk jihad melawan mereka. Sebagai gantinya kita harus menyibukkan diri dengan membangun kekuatan inti Islam melalui metode yang selalu Syekh Albani sebut dengan istilah Tashfiyah dan Tarbiyah.

    Saya katakan tidak diragukan lagi urgensi tarbiyah imaniyah yang diserukan oleh Syekh, tapi kami berbeda pendapat dengan Syekh dalam hal tashfiyah wa tarbiyah sebagai satu-satunya kewajiban dan kita tidak boleh melakukan sesuatupun dalam menyikapi para pengusa kafir selama kita tidak mampu menyingkirkan mereka. Penyebabnya tak lain karena konsekwensi dari kafirnya para penguasa bukanlah sekedar perang dan keluar dari ketaatan kepada mereka saja, namun ada banyak konsekwensi lain yang harus dilakukan umat Islam terhadap orang yang di hukumi kafir, baik penguasa maupun rakyat, yaitu :

    Di antaranya berlepas diri dari orang kafir tersebut dan mengumumkan sikap berlepas diri dengan menampakkan kebencian dan permusuhan karena kekafirannya.
    Allah berfirman :
    قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَءَآؤُا مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَآءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللهِ وَحْدَهُ
    “ Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagi kalian pada diri Ibrahim dan orang-orang beriman yang bersamanya. Ketika mereka berkata kepada kaumnya,” Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah. Kami ingkari kekafiran kalian dan telah nyata antara dengan kalian kebencian dan permusuhan buat selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Allah saja.” [ Q S Mumtahanah : 4 ].

    Tidak diragukan lagi bahwa Ibrahim dan pengikut beliau ketika mengungkapkan ungkapan ini, berjumlah sedikit dan lemah, tidak mampu memerangi kaumnya. Meskipun demikian, mereka mengatakan berlepas diri dari kaum mereka dan mengumumkan permusuhan dan kebencian yang sangat. Demikian pula kondisi Rasulullah di Makkah. Beliau bersama pengikutnya hanyalah kelompok lemah yang tidak mampu memerangi kaum musyrikin Quraisy.

    Namun beliau tetap lantang menyerukan kebenaran di hadapan mereka, membodoh-bodohkan penyembahan selain Allah dan mengancam mereka dengan adzab yang pedih di akhirat. Bahkan beliau mengancam mereka di dunia juga, seperti sabda Rasulullah yang berbunyi :
    أتسمعون يا معشر قريش أما والذي نفسي بيده لقد جئتكم بالذبح
    " Apakah kalian dengar wahai orang-orang Quraisy ?. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya. Aku benar-benar datang untuk menyembelih kalian.” [HR. Ahmad II/218, Ibnu Ishaq sebagaimana dalam sirah Ibnu Hisyam I/289-290, At Thobari dalam Tarikh II/332, Al Baihaqi dalam Dalailun Nubuwah II/275 dari Abdullah bin Amru. Hadits ini diriwayatkan oleh Al Haitsami dalam Majma`uz Zawaid VI/15-16, dan ia mengatakan,“ Diriwayatkan oleh Ahmad. Ibnu Ishaq telah menegaskan ia mendengarnya, dan perawi lainnya adalah perawi Ash shohih.” Hadits ini dishohihkan oleh Syekh Ahmad Syakir dalam Syarh beliau terhadap musnad Ahmad II/204 ].

    Al Baihaqi dalam Dalailun Nubuwah II/275 berkata,“ Dalam hadits ini disebutkan Rasulullah mengancam akan menyembelih mereka, yaitu membunuh mereka dalam kondisi seperti itu. Allah lalu menampakkan kebenaran ucapan beliau setelah lewat beberapa waktu, Allah menghancurkan mereka dan menjaga kaum muslimin dari kejahatan mereka.”
    Menasehati ummat dengan menerangkan kondisi penguasa-penguasa yang mengaku Islam padahal mereka bukan kaum muslimin. Membiarkan tanpa menjelaskan kondisi mereka adalah suatu penipuan terhadap ummat dan penyembunyian kebenaran yang diperintahkan untuk disuarakan dengan lantang.

    Orang-orang murtad tidak halal sembeliahan mereka, tidak boleh dinikahi perempuan-perempuan mereka. Maka wajib bagi orang yang mengetahui kondisi orang-orang yang murtad untuk tidak makan sembelihan mereka dan tidak menikahi wanita mereka. Ia juga wajib memberi tahu orang-orang yang belum tahu akan kondisi orang-orang murtad tersebut sehingga bisa memperlakukan orang-orang murtad dengan perlakuan yang benar.
    Wajib bagi umat Islam untuk mengadakan I`dad, sehingga ketika mereka telah mampu, mereka bisa memerangi orang-orang kafir tersebut. Syaikh Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu` Fatawa XXVIII/259 berkata, “Wajib hukumnya mempersiapkan diri untuk jihad dengan menyiapkan kekuatan dan menambatkan kuda-kuda perang ketika tidak mampu melakukan jihad karena masih lemah. Sesungguhnya hal yang suatu kewajiban tak akan sempurna tanpanya, maka hukum hal tersebut adalah wajib.”

    Dan kewajiban-kewajiban lain yang terhadap orang-orang murtad dan tidak berkaitan dengan kemampuan memerangi mereka. Jika seorang muslim tidak mampu melakukan sebagian kewajiban ini, kewajiban yang ia bisa lakukan tidaklah gugur. Dalam kaedah ushul telah diakui kaedah “ hal yang mudah tidak gugur dengan adanya kesusahan.” Rasulullah bersabda :
    “ Barang siapa melihat kemungkaran, jika ia sanggup hendaklah ia merubahnya dengan tangannya. Jika tidak sanggup, hendaklah ia merubah dengan lisannya. Jika tetap tidak sanggup, hendaklah ia merubah dengan hatinya. Dan itulah tingkatan iman yang paling lemah.”

    Jika kita tidak bisa merubah kemungkaran penguasa yang kafir ini, yaitu kekafirannya, dengan tangan kita, maka kewajiban kita adalah merubahnya dengan lisan kita kalau mampu. Yaitu menerangkan kekafirannya, kewajiban menjatuhkannya dan bertaubat. Seorang mukmin wajib merubah kemungkaran sesuai dengan kemampuannya.
    Bagi orang yang merubah kemungkaran tidak disyareatkan mengetahui kemungkaran akan hilang dengan usaha tersebut. Yang wajib adalah memerintahkan yang ma`ruf dan yang melarang yang mungkar, sekalipun ia tahu kemungkaran akan tetap seperti sedia kala.
    Imam An Nawawi dalam Syarah Muslim II/23, mengatakan,“ Kewajiban amar ma`ruf nahi munkar tidak gugur dari seorang mukallaf dikerenakan ia yakin usahanya tidak akan bermanfaat. Bahkan ia wajib melakukannya karena peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang mukmin. Sudah kami terangkan didepan bahwa yang menjadi kewajibannya adalah memerintah dan melarang, bukan diterimanya (peringatan tersebut), sebagaiman firman Allah :
    ما على الرسول إلا البلاغ...
    “ Kewajiban Rasul tidak lain hanyalah menyampaikan.” (Al Maidah : 99)

    Syaikh Albani menyebutkan bahwa kaum muslimin tidak mampu melepaskan Palestina dari cengkeraman Yahudi. Kami katakan “ya” benar. Namun apakah karena tidak adanya kemampuan ini menghalangi kita untuk membicarakan bahaya Yahudi dan ajakan kepada umat Islam untuk berjihad melawan yahudi ? Kami yakin Syekh Albani tidak berpendapat wajibnya diam dari membicarakan Yahudi dan kewajiban berjihad melawan mereka dengan alasan tidak mampu.

    Demikian juga kami katakan dalam masalah penguasa jika telah kafir. Ketidak mampuan kita untuk merubahnya tidak menjadi penghalang untuk mengerjakan kewajiban-kewajiban yang kita mampu melaksanakannya terhadap penguasa kafir, Wallahu A`lam.

    3- Mencampur Adukkan antara Jama’ah Takfir Dengan Orang-Orang Yang Mengkafirkan Penguasa

    Telah kita simak perkataan syaikh Albani di awal kaset yang menjadi pembahasan kita pada dua pasal terdahulu, yaitu perkataan beliau,” Sesungguhnya realita kehidupan kaum muslimin dibawah para penguasa, katakanlah mereka penguasa kafir menurut istilah jama’ah takfir…” Jelas dari perkataan syaikh bahwa beliau mencampur adukkan antara orang yang mengatakan kafirnya penguasa dengan jama’ah takfir. Hal ini terulang beberapa kali dalam ungkapan seperti ini atau ungkapan lainnya, di tempat lain dalam kaset beliau serta dalam kesempatan lainnya.

    Yang ingin kami jelaskan kepada syaikh, tidak setiap orang yang menyatakan kafirnya penguasa termasuk dalam gerakan yang disebut dengan nama jama’ah takfir. Jama’ah takfir adalah nama untuk sebuah jama’ah yang mendasarkan pemikirannya kepada beberapa pendapat bid’ah, yang paling penting adalah mengkafirkan orang yang terus menerus berbuat maksiat dan menganggap dirinya sajalah jama’atul muslimin itu. Orang yang tidak masuk dalam jama’ah mereka tidak mereka akui sebagai seorang muslim.
    Adapun mengkafirkan penguasa yang menetapkan undang-undang positif, maka ini suatu hal yang telah disepakati oleh para ulama sebagaimana telah kami jelaskan, bukan khusus milik jama’ah yang mereka namakan jama’ah takfir dan menamakan dirinya jama’atul muslimin.

    Di Mesir misalnya, Jama’ah Islamiyah mengatakan kafirnya penguasa yang mengganti hukum-hukum syariat. Jama’ah Islamiyah berpendapat keluar dari ketaatan kepada mereka. Meski demikian, Jama’ah Islamiyah berbeda dengan jama’ah takfir, bahkan Jama’ah Islamiyah mempunyai beberapa studi dan pembahasan yang membantah pemikiran-pemikiran pengkafiran. Dalam buku “Mitsaqul Amal Al Islamy” ---buku ini memuat pemikiran-pemikiran Jama’ah Islamiyah--- terdapat sebuah pasal berjudul “ Aqidah kami”.1 Dalam pasal ini, jama’ah Islamiyah menjelaskan aqidahnya, yaitu aqidah salafush sholih, lalu merinci aqidah tersebut. Ternyata rincian itu adalah sama dengan aqidah yang ditulis syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan para muridnya tentang tauhid rububiyah, uluhiyah, asma’ wa shifat, masalah-masalah iman dan lain sebagainya.

    Dalam Mitsaqul Amal Al Islamy hal. 32, ditulis,” Seorang muslim tidak dikafirkan karena kemaksiatannya sekalipun banyak dan tidak bertaubat, selama hatinya tidak menghalalkan maksiat tersebut..”

    Dalam Mitsaqul Amal Al Islamy juga terdapat pasal berjudul “Pemahaman kami”, dalam hal. 56 ditulis,” Aturan satu-satunya yang benar untuk memahami Islam dengan pemahaman yang benar, yang bebas dari kekurangan dan bersih dari kesalahan, adalah mencari pemahaman salaf umat ini terhadap Islam; pemahaman shahabat, tabi’in tabi’it tabi’in dan para ulama yang teguh dan terpercaya yang mengikuti jejak mereka, yang tidak membuat bid’ah dan tidak merubah-rubah serta tidak mengganti, mereka merealisasikan sabda Rasulullah :

    “ Maka berpegang teguhlah dengan sunahku dan sunah para khalifah sesudahku yang lurus dan mendapat petunjuk. Gigitlah dengan gigi geraham kalian…”
    Karena itu kami tidak berpaling dari pemahaman saafush sholih kepada pemahaman lainnya.

    Adapun jama’ah Syukri Musthafa yang disebut dengan jama’ah takfir wal hijrah, ia sama sekali berbeda. Jama’ah Syukri tidak meyakini pemahaman salafush sholih, tidak pula pemahaman selain salafush sholih. Jamaah ini, sebagaimana kami sebutkan tadi, mengkafirkan pelaku dosa yang tidak bertaubat. Sampai dalam masalah keluar dari penguasa sekalipun, terdapat perbedaan yang sangat mencolok antara jama’ah Syukri dengan jama’ah-jama’ah jihad lain seperti Jama’ah Islamiyah dan lainnya.

    Satu hal yang tidak banyak diketahui orang, bahwa Syukri berpendapat tidak boleh keluar dari para penguasa secara mutlak, bahkan sejak awal ia berpendapat tidak ada jihad kecuali setelah kekuatan persenjataan pembunuh modern di seluruh dunia telah habis. Setelah itu barulah jama’ah Syukri akan muncul memerangi sisa-sisa kekuatan orang kafir, ia mengatakan hal ini dalam bukunya “Al Khilafah”, “ …Apakah ada kesempatan bagi gerakan Islam hari ini yang lebih besar dari menjadi sebuah kekuatan yang menunggu di sebuah daerah di muka bumi, beribadah kepada Allah dan menunggu bagaimana negara-negara kafir satu sma lain saling menghancurkan dengan izin Allah, sembilan tahun misalnya atau lebih banyak dari itu, sesuai dengan kekuatan bom dan rudal serta makar setan abad dua puluh…”

    Tentang peran gerakan Islam selama masa menunggu tersebut, ia mengatakan,” Dalam masa tersebut, kaum muslimin mencurahkan waktunya di sebuah daerah di muka bumi untuk beribadah kepada rabb mereka, mendekatkan diri kepada-Nya dengan amal-amal sholih, menegakkan sholat, menunaikan zakat, membersihkan baju-baju mereka dari kotoran dan najis jahiliyah yang menempel dan mengotorinya. Barulah pada saat itu fajar diizinkan segera menjelang….kewajiban kaum muslimin adalah menunggu, mengambil pelajaran, bersabar, sujud, ruku’ dan berjalan sesuai ketetapan taqdir melalui realita yang ada sampai mereka diizinkan untuk membawa pedang tertolong untuk menghancurkan sisa-sisa orang kafir yang telah ditaqdirkan Allah.”

    Syukri tidak mengatakan adanya jihad, selamanya, sampai pedang, anak panah dan kuda kembali hadir di tengah manusia. Dalam buku yang sama, ia mengatakan, “Sesungguhnya kaum muslimin tidak mengetahui dan sekali-kali tidak mengetahui sebuah peperangan, kecuali dengan shaf, pedang, kuda dan anak panah dan bahwasanya tidak akan ada perang di jalan Allah sejak hilangnya peralatan yang telah disebutkan tadi, dan juga …” [Dokumen “Al Khilafah” tulisan Syukri Ahmad Musthafa, diterbitkan dalam buku “Ats Tsairun” karya Raf’at Sayid Ahmad hal. 115-160].

    Bagaimanapun juga, pikiran yang diserukan oleh Syukri ini termasuk dalam peribahasa “menceritakannya semata sudah cukup untuk membantahnya.” Termasuk sebuah kedzaliman yang nyata bila kita menyamakan antara kelompok-kelompok jihad terkhusus lagi Jama’ah Islamiyah di Mesir dengan pemikiran Jama’ah Takfir hanya karena kedua belah pihak sependapat mengenai telah kafirnya penguasa saat ini. Kalau begitu, kita pun boleh menyamakan antara Jama’ah Takfir dengan Syaikh Albani karena keduanya sama-sama berpendapat tidak bolehnya keluar dari penguasa pada saat ini dan cukup dengan melakukan tarbiyah, sekalipun masing-masing mempunyai konsep yang berbeda mengenai tarbiyah. Orang yang jujur tentu tak akan mengatakan demikian.

    Meski kami mempunyai catatan terhadap pemikiran pengakfiran ini, namun siapa saja yang mengikuti realita gerakan Islam hari ini, khususnya di Mesir, ia pasti mencatat telah lunturnya pemikiran ini karena di Mesir hanya segelintir orang yang tercerai-berai saja yang masih mempunyai pemikiran seperti pendapat Syukri Musthafa semasa ia hidup. Pemerintah Mesir juga tidak memburu mereka, sebagaimana pemerintah memburu mereka sebelumnya, karena pemerintah mengetahui meskipun jama’ah Syukri mengkafirkan pemerintah dan seluruh masyarakat, namun jama’ah Syukri tidak berpendapat bolehnya keluar dari pemerintah.

    1-Di antara permasalahan jihad
    Dalam kasetnya ini dan mungkin dalam kaset lainnya, syaikh Al Albani mengkitik hal-hal yang terjadi saat keluar dari penguasa. Tujuan kami bukanlah mendiskusikan hal ini secara terperinci, karena syaikh Al Albani sejak awal tidak mengakui disyariatkannnya keluar dari pemerintah kafir ini maka tak ada gunanya mendiskusikannya. Hanya saja ada dua permasalahan yang menarik perhatianku, saya ingin mengomentarinya secara singkat :

    a- Permasalahan Pertama.
    Syaikh telah mengkritik terbunuhnya anak-anak dan wanita di Aljazair, beliau menyebutkan dari as sunah larangan membunuh anak-anak dan wanita. Saya katakan bahwa dalam hal ini syaikh Al Albani benar. Perbedaan antara kami dengan beliau dalam masalah keluar dari penguasa kafir bukan berarti kami menolak kebenaran yang beliau sebutkan. Selalunya kami katakan wajibnya berpedoman kepada aturan-aturan syar’I dalam masalah jihad. Tidak ada kebaikan dalam sebuah amalan, sekalipun amalan tersebut disyariatkan, kecuali jika dikerjakan oleh pelakunya sesuai dengan kaedah-kaedah syariat yang lurus.

    Barangkali tepat bila saya sampaikan di sini bahwa Jama’ah Islamiyah Mesir termasuk pihak yang pertama kali mengingatkan tidak benarnya seruan kelompok Islam bersenjata Aljazair yang membolehkan membunuh anak-anak dan wanita. Sebagaimana Jama’ah Islamiyah Mesir juga telah memperingatkan kesalahan-kesalahan lain yang terjadi di Aljazair, seperti pembunuhan dua ulama ; syaikh Muhammad Sa’id dan syaikh Abdu Razzaq rajam, pembunuhan rahib (yang mengasingkan diri di biara, ed) dan lain-lain.
    Kami, alhamdulillah, menerima setiap koreksi yang disampaikan dalam perjalanan jihad ini, kami tidak ridha bila panji jihad tercemari oleh pelanggaran hal-hal yang tidak ditetapkan syariat yang lurus dan tidak diridhai Allah Ta’ala dan rasul-Nya, baik itu di Aljazair, Mesir atau negeri lainnya. Kebenaran lebih berhak untuk diikuti. Wallahu al Musta’an.

    b- Permasalahan Kedua.
    Berkaitan dengan sebuah soal yang ditujukan kepada syaikh Al Albani, “Ada sebuah fatwa dari Jama’ah Islamiyah Mesir, jika seorang anggota Jama’ah Islamiyah ditawan dan diinterogasi yang mengakibatkan pengakuannya, mereka membolehkannya untuk bunuh diri. Bagaimana hukum masalah ini ?”2

    Syaikh menjawab hal itu tidak boleh, karena biasanya menunjukkan menentang qadha’ dan qadar Allah. Lalu syaikh mengatakan, “Saya harus mengatakan ---sebagai penutup---saya katakan,” Hukum ini khusus hanya dari Jama’ah Islamiyah. Mereka mengira memberi fatwa untuk diri mereka sebagian orang atau untuk jama’ah mereka sendiri dan anggota-anggotanya, bahwa jika ditawan oleh penguasa yang dzalim maka boleh baginya bunuh diri. Dari mana mereka mendapatkan hukum ini ? Bukankah kaum muslimin generasi awal juga mengalami hal yang dialami oleh mereka, orang-orang belakangan itu ? Apakah Rasulullah memberi mereka fatwa dengan fatwa seperti ini ? Fatwa ini berngkat dari kebodohan; Pertama. Terhadap Al Qur’an dan As Sunah. Kedua. Terges-gesa dalam menegakkan kewajiban, yaitu menegakkan hukum dengan Islam, dengan Al Qur’an dan As Sunah. Bagiamana mungkin orang yang tergesa-gesa berfatwa dengan fatwa yang menyelisihi Al Qur’an dan As Sunah akan menegakkan hukum dengan Al Qur’an dan As Sunah ?”. [dari buku “Fatawa Syaikh Al Albani hal. 364-365].

    Sebenarnya saya tidak tahu bagaimana syaikh Albani meridhai dirinya menuduh orang lain padahal beliau belum pernah bertemu dengan mereka dan mengetahui keadaan mereka secara sempurna, dengan tuduhan-tuduhan bodoh, tergesa-gesa, berfatwa dengan fatwa yang menyelisihi Al Qur’an dan As Sunah ? Meskipun demikian, saya akan menanyakan kepada beliau, semoga Allah memaafkan kami dan beliau,” Kenapa anda tidak mengecek lebih lanjut apakah benar Jama’ah Islamiyah mengeluarkan fatwa ini ? Apakah anda telah menemui seorang anggota Jama’ah Islamiyah yang mengatakan hal ini ? Apakah anda telah membaca tulisan-tulisan Jama’ah Islamiyah ada fatwa seperti ini ?”

    Saya yakin, syaikh Albani belum melakukan ini semua. Jika sudah, tentunya beliau tidak akan berkata seperti yang telah beliau katakan sekarang ini. Sebenarnya menisbahkan fatwa tersebut kepada Jama’ah Islamiyah tidaklah benar. Syaikh tidak berhak menanyakan dalilnya kepada kami, bukankah semestinya beliau dan pihak yang bertanya kepada beliau lah yang mendatangkan bukti karena hukum asal adalah tidak adanya penisbahan fatwa tersebut dan fatwa lainnya kepada Jama’ah Islamiyah, kecuali bila ada bukti.

    Meski demikian, kami sebutkan di sini sebuah bukti kepada syaikh Albani yang menjelaskan tidak benarnya apa yang beliau katakan, yaitu penjelasan resmi Jama’ah Islamiyah yang menyatakan tidak keluarnya fatwa yang menyerukan kepada anggotanya yang ditangkap dan diinterogasi untuk melakukan usaha bunuh diri. Dalam penjelasan resmi tersebut disebutkan, ”Sesungguhnya Jama’ah Islamiyah belum dan tak akan pernah mengeluarkan fatwa seperti ini, karena Islam jelas telah mengharamkan bunuh diri dengan dalil-dalil yang tetap dan qath’i.” Penjelasan resmi tersebut juga menerangkan bahwa fatwa ini adalah kedustaan pihak pemerintah Mesir agar bisa membunuh lebih banyak lagi anggota Jama’ah Islamiyah yang ditangkap, lalu mengaku bahwa mereka bunuh diri dengan landasan fatwa palsu tersebut. [Pembaca bisa menelaah teks lengkap penjelasan resmi Jama’ah Islamiyah dalam lampiran di akhir buku ini].
    Akhirnya saya katakan kepada syaikh, “Daripada mencela orang yang anda tidak mengenal mereka, Bukankah akan lebih baik bila anda mengatakan, “Kalau apa yang kau tanyakan ini benar maka jawabannya begini dan begini.” Atau anda menjawab dengan jawaban umum seperti anda mengatakan, “Hal itu secara syar’I tidak boleh,” tanpa perlu menunjuk perorangan dan tidak tergiring oleh berita-berita yang ada tidak bisa mengecek kebenarannya ?”

    5- Penjelasan Penting Mengenai Kondisi di Mesir
    Hal penting yang perlu diingatkan di sini, banyak sekali orang berbicara tentang peristiwa yang terjadi di Mesir dan negeri-negeri lainnya, namun mereka tidak mengetahui banyak kondisi yang sebenarnya dari negara tersebut. Akibatnya timbullah kesalahan dalam menyimpulkan sebuah hukum. Contoh mudahnya adalah apa yang kami sebutkan sebelum ini tentang tuduhan bahwa Jama’ah Islamiyah Mesir mengeluarkan fatwa bolehnya bunuh diri bagi anggotanya yang ditangkap dan diinterogasi pemerintah. Contoh lain yang lebih penting, bahwa peristiwa yang terjadi beberapa tahun belakangan ini di Mesir bukanlah usaha menjatuhkan pemerintah Mesir, melainkan usaha darurat mempertahankan diri. Jama’ah Islamiyah Mesir memang menyatakan wajibnya keluar dari pemerintah kafir, namun Jama’ah Islamiyah Mesir memandang untuk mengakhirkan hal itu sampai persiapan untuk itu sempurna, sehingga maslahat keluar dari penguasa kafir adalah maslahat rajihah (kuat). Sebagai ganti dari itu semua, konsentrasi dialihkan kepada dakwah, mentarbiyah anggota, menyebarkan aqidah shahihah, konsentrasi dengan menuntut ilmu dengan disertai merubah kemungkaran yang dhahir yang mampu dirubah.

    Namun pemerintah sekuler Mesir tetap tidak memberi kesempatan kepada Jama’ah Islamiyah Mesir untuk meneruskan dakwah seperti ini sampai waktu memetik buahnya. Pemerintah sekuler Mesir terus berusaha memberangus dakwah ini. Pemerintah memulai dengan penangkapan besar-besaran dan penyiksaan di luar batas kemanusiaan, menahan wanita-wanita, menyerbu masjid-masjid, membunuh para dai di jalan-jalan dan serambi masjid. Mereka tidak mempunyai alasan untuk melakukan itu semua, kecuali untuk mencekik dakwah dan mencegah perkembangannya. Bahkan tujuan utama pemerintah ini tidak tersembunyi lagi, yaitu menghancurkan Jama’ah Islamiyah Mesir dan jama’ah-jama’ah lain yang disebutnya dengan kaum fundamentalis. Seorang yang mengerti tentang pemerintah seperti pemerintahan Mesir ini tentu juga mengetahui, bahwa setelah jama’ah-jama’ah ”fundamentalis” ini berhasil dihancurkan, usaha pemerintah tidak akan selesai. Mereka akan meneruskannya dengan jama’ah-jama’ah yang terkadang disebutnya sebagai jama’ah “moderat”, seperti ikhwanul muslimin dan lain-lain.
    Jama’ah Islamiyah Mesir pada tahun 1408 H telah mengeluarkan sebuah buku kecil dengan judul “Laporan Penting”, dalam buku itu Jama’ah Islamiyah Mesir menulis nama-nama dan jumlah anggota Jama’ah Islamiyah Mesir yang ditahan, disiksa, dibunuh, penahanan wanita dan pengguguran kandungan wanita-wanita anggotanya oleh rezim pemerintah sekuler Mesir. Di akhir buku kecil tersebut, Jama’ah Islamiyah melontarkan sebuah pertanyaan, “Apakah jika kami mengangkat senjata setelah ini semua terjadi, untuk membela nyawa kami, kami masih tetap dikatakan da’i-da’i keras dan teroris ?”

    Dari sini Jama’ah Islamiyah melihat kondisinya adalah membela diri yang tidak mungkin ditunda-tunda. Tak diragukan lagi jihad membela diri (defensif) tidak disyaratkan syarat-syarat yang terdapat pada jihad menyerang (ofensif). Yang harus dilaksanakan adalah membela diri semampunya sesuai sarana yang ada. Sikap orang-orang yang membela diri ini mengatakan,” Jika pemerintah yang durjana ini tidak bertujuan kecuali untuk membunuh kami, maka itu hanya akan terjadi setelah kami membuat mereka merasakan gelas kematian sebelum mereka menuangkan gelas kematian tersebut kepada kami. Kami harus menimpakan kepada mereka pelajaran yang membuat mereka berfikir seribu kali sebelum mereka berfikir sekali lagi untuk memerangi para dai.”

    Sebagai akibat dari pemahaman ini, kita lihat para pemuda melawan tentara-tentara penakut yang menamakan dirinya secara dusta tentara-tentara keamanan, yang akan menciduk mereka. Mereka tidak menyerah, tetapi tetap berperang hingga terbunuh atau Allah menyelamatkan mereka dari tentara-tentara penakut tersebut. Mereka memahami betul perkataan imam Ahmad mengenai kondisi seperti ini,” Saya tidak senang jika ia ditawan. Jika ia berperang itu lebih aku sukai karena ditawan itu urusannya berat. Hendaklah ia berperang, meskipun mereka memberi jaminan keamanan karena mereka mungkin saja mengingkari jaminan tersebut.”” [Al Furu’ karya Ibnu Muflih VI/201-202].
    Para pemuda yang memberikan perlawan ini mengerti betul, urusannya tak begitu saja selesai dengan masuknya mereka ke penjara. Mereka akan disiksa dengan siksaan di luar ambang batas kemanusiaan sampai mereka mau menunjukkan tempat saudara-saudaranya dan mengakui tuduhan yang dilontarkan para interogator, padahal perbuatan yang dituduhkan tersebut tidak mereka lakukan. Belum lagi penghinaan terhadap saudara muslim yang tertawan ini dari pemerintah yang durjana ini. Para pemuda ini mengerti betul, mereka akhirnya pasti akan dibunuh, sebagian mereka dihukum mati melalui apa yang mereka namakan mahkamah militer. Tak diragukan lagi ia bertempur sampai mati dan tidak menyerah, dalam kondisi seperti ini adalah lebih baik dan lebih mulia.

    Para pemuda tadi sudah berusaha memberitahukan kondisi sebenarnya yang terjadi di Mesir ini kepada saudara-saudara mereka, sesama umat Islam, namun usaha ini terbentur di satu pihak oleh keterbatasan sarana dan di lain pihak mass media pemerintah yang senantiasa memputar balikkan fakta tentang para da’i dan mujahidin dengan menggambarkan mereka sebagai kelompok teroris yang tak mempunyai keinginan selain merusak stabilitas nasional.

    Untuk membantu menyampaikan kondisi sebenarnya yang terjadi di Mesir, di akhir buku ini kami lampirkan sebuah penjelasan resmi Jama’ah Islamiyah yang telah disebarkan bertepatan dengan hari Iedul Adha tahun 1413 H. Penjelasana tersebut ditulis oleh saudara Thal’at Yasin, seorang da’I dan pimpinan Jama’ah Islamiyah. Ketika pemerintah Mesir melancarkan penumpasan terhadap “teroris”, ia memimpin gerakan militer. Dalam penjelasana tersebut, ia mengisahkan dengan bahasa yang menggetarkan bagaimana seorang pemuda muslim berubah, dari sekedar berdakwah dengan lisan, menjadi seorang mujahid yang mengangkat senjata demi membela dien, nyawa dan kehormatan. Tak lebih dari satu tahun setelah penjelasan resmi ditulis, saudara Thal’at Yasin telah terbunuh di tangan tentara pemerintah. Departemen Dalam Negeri mengatakan ia terbunuh saat melawan tentara pemerintah yang akan menawannya. Kita berdoa kepada Allah semoga menerimanya di barisan syuhada’ dan menerima amalnya.


    6- Kalimat terakhir
    Kalimat terakhir ini saya tujukan kepada beliau syaikh Al Albani hafidzahullah, sebagai bentuk nasehat yang Allah wajibkan atas kaum muslimin. Saya katakan,“ Wahai syaikh, telah banyak majelis anda yang membahas orang-orang yang tidak sependapat dengan anda seperti dalam masalah-masalah yang kami sebutkan pada lembaran-lembaran sebelum ini, atau di tempat lain. Kami menyaksikan --- sebagaimana orang lain menyaksikan --- sikap anda yang sangat keras terhadap orang yang tidak sependapat dengan anda. Anda menuduh mereka bodoh, sedikit ilmu, menyelisihi firqah najiyah, dan tuduhan-tuduhan lain yang anda sebutkan dalam banyak majelis. Boleh jadi inilah pendapat anda terhadap orang-orang yang tidak sependapat dengan anda. Namun apa pendapat anda mengenai para penguasa sekuler yang memegang kekuasaan di negeri-negeri kaum muslimin, berhukum dengan selain hukum Allah dan menimpakan bermacam-macam siksaan kepada para da’i ? Sekalipun anda tidak meyakini kafirnya mereka, kami mengira paling tidak anda meyakini mereka itu fasiq, dzalim dan jauh dari syariat Allah.

    Jika anda tidak mampu mengkritik mereka secara terang-terangan, apakah anda tidak bisa bersikap seimbang dalam perkataan anda, misalnya dengan mengatakan ---selain keras terhadap orang-orang yang tidak sependapat dengan anda---, “Sesungguhnya sebab kerusakan yang terjadi adalah para penguasa yang tidak berhukum dengan hukum Allah, kalau mereka berhukum dengan syariat Allah tentulah mereka telah mampu menyelesaikan berbagai problem yang ada.”

    Bahkan saya meminta syaikh untuk melakukan hal yang lebih mudah dari hal ini, hendaklah beliau memberikan nasehat yang lunak kepada para penguasa tersebut ; beliau menerangkan kepada mereka wajibnya menerapkan syariah Allah, bersikap lemah lembut kepada rakyat dan beramal sholih untuk kebaikan umat. Jika syaikh Albani berpendapat hal ini sama sekali tak ada gunanya, kenapa beliau tidak pernah memperhitungkan kerusakan yang ditimbulkan oleh serangan beliau terhadap orang-orang yang tidak sependapat dengan beliau ? Bukankah mereka juga saudara beliau yang mencintai dan menghormati beliau, banyak di antara mereka yang belajar melalui buku-buku beliau atau mengambil manfaat dari beliau ? Apakah lantang menyuarakan kebenaran itu hanya di hadapan orang-orang lemah tertindas, yang dhahir amal mereka menunjukkan mereka beramal hanya demi kebenaran semata ?

    Secara jujur saya katakan kepada syaikh, “Sungguh kalimat-kalimat anda ini kepada para pemuda Mesir yang disiksa ini lebih menyakitkan dari siksaan cemeti para penyiksa. Karena para penyiksa itu sudah sama-sama diketahui memusuhi dakwah. Dari mereka tak mungkin ditunggu selain pemberangusan dan penyiksaan para da’i. Adapun anda, para pemuda yang disiksa ini tetap melihat anda dengan menganggap anda seorang ulama umat Islam, mereka meminta bantuan kepada anda meski sekedar doa yang benar. Tetapi ternyata mereka mendapati anda ---tanpa kesengajaan anda--- berada di parit para thaghut, anda membela para thaghut dan membodoh-bodohkan mereka yang mengkafirkan para thaghut, anda menuduh mereka dengan tuduhan-tuduhan keji. Sungguh para thaghut adalah orang yang paling bahagia dengan perkataan-perkataan anda, wahai syaikh yang terhormat. Mereka memanfaatkannya semaksimal mungkin untuk meruntuhkan semangat para pemuda dan menggoyang kepercayaan para pemuda terhadap para ulama mereka dengan membuat perselisihan antara para pemuda dakwah dengan para ulama mereka.

    Terakhir saya katakan kepada syaikh, sesungguhnya rasa cinta kami kepada beliaulah yang mendorong kami menulis tulisan ini sebagai sebuah koreksi, nasehat dan kecintaan terhadap perbaikan. Saya berdoa kepada Allah untuk diri saya sendiri, untuk anda dan segenap kaum muslimin agar dikarunia keikhlasan dalam berkata dan berbuat, kembali kepada kebenaran dan husnul khatimah. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas hal itu. Amien.