Minggu, 05 Desember 2010

Khalifah Umar bin Abdul Aziz : Sebuah Teladan

Wahai para aktivis harokah penegak syariah dan khilafah...

Sejenak, marilah kita mempelajari secuil sejarah dari salafus saleh yang satu ini, tujuannya tidak lain adalah sebagai ibroh bagi kita untuk meneladani mereka. Aktualisasikanlah syakhsiyyah islamiyah mereka, akhlak mereka dam semangat mereka dalam dunia realita sekarang ini..Buktikanlah kepada musuh-musuh kita, bahwa pejuang-pejuang syariat adalah orang yg tidak seseram yang mereka bayangkan..

PERISTIWA MENAKJUBKAN DALAM HIDUP UMAR BIN ABDUL AZIZ

Lembaran hidup khalifah yang ahli ibadah, zuhud dan khalifah rasyidin yang kelima ini lebih harum dari aroma misk dan lebih asri dari taman bunga yang indah. Kisah hidup mengagumkan laksana taman yang harum semerbak, di mana pun Anda singgah di dalamnya yang ada hanyalah suasana yang sejuk di hati, bunga-bunga yang elok dipandang mata dan buah-buahan yang lezat rasanya.

Meski kami tak sanggung memaparkan seluruh perjalanan hidup beliau yang tercatat dalam sejarah, namun tidak menghalangi kami untuk memetik setangkai bunga di dalam tamannya, atau mengambil sebagian cahayanya sebagai lentera. Karena “mala yudraku kulluhu laa yutraku ba’dhuhu”, apa yang tidak bisa diambil seluruhnya janganlah ditinggalkan sebagian yang dapat diambil.

Saya mengajak Anda untuk berbagi cerita tentang Umar bin Abdul Aziz dalam tiga peristiwa. Adapun peristiwa yang lain akan saya lanjutkan pada kitab selanjutnya jika Allah memberi kemudahan, insyaAllah.

Kisah Pertama


Kisah pertama yang mengesankan diriwayatkan oleh Salamah bin Dinar, seorang alim di Madinah, qadhi dan syaikh penduduk Madinah. Beliau menuturkan kisahnya, suatu ketika aku menemui khalifah muslimin Umar bin Abdul Aziz tatkala beliau berada di Khunashirah, tempat pemerahan susu. Sudah lama saya tidak berjumpa dengan beliau. Saya mendapatkan beliau berada di depan pintu. Pertama kali memandang, saya sudah tidak mengenali beliau lagi lantaran banyaknya perubahan fisik pada diri beliau dibandingkan dengan tatkala betemu dengan saya di Madinah. Saat di mana beliau menjadi gubernur di sana. Beliau menyambut kedatanganku dan berkata:

Umar, “Mendekatlah kepadaku wahai Abu Hazim!”

Aku, (Akupun mendekat), “Bukankah Anda amirul mukminin Umar bin Abdul Aziz?”

Umar, “Benar!”

Aku, “Apa yang menyebabkan Anda berubah? Bukankah wajah dahulu tampan? Kulit Anda halus? Hidup serba kecukupan?”

Umar, “Begitulah, aku memang telah berubah!”

Aku, “Lantas apa yang menyebabkan Anda berubah padahal Anda telah menguasai emas dan perak dan Anda telah diangkat menjadi amirul mukminin?”

Umar, “Memangnya apa yang berubah pada diriku wahai Abu Hazim?”

Aku, “Tubuh begitu kurus dankering, kulit Anda yang menjadi kasar dan wajahmu yang menjadi pucat, bening kedua matamu yang telah redup.”

Tiba-tiba saja beliau menangis dan berkata:

Umar, “Bagaimana halnya jika engkau melihatku setelah tiga hari aku di dalam kubur, mungkin kedua mataku telah melorot di pipiku…perutku telah terburai isinya…ulat-ulat tanah menggrogoti sekujur badanku dengan lahapnya. Sungguh jika engkau melihatku ketika itu wahai Abu Hazim, tentulah lebih tak mengenaliku lagi dari hari ini. Ingatkah Anda tentang suatu hadits yang pernah Anda bacakan kepadaku sewaktu di Madinah wahai Abu Hazim?”

Aku, “Saya telah menyampaikan banyak hadits wahai amirul mukminin, lantas hadits manakah yang Anda maksud?”

Umar, “Yakni hadits yang diriwayatka oleh Abu Hurairah.”

Aku, “Benar, aku masih mengingatnya wahai amirul mukminin.”

Umar, “Ulangilah hadits itu untukku, karena saya ingin mendengarnya dari Anda!”

Aku, “Saya telah mendengar Abu Hurairah berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘Sesungguhnya di hadapan kalian terhampar rintangan yang terjal, sangat berbahaya, tidak ada yang mampu melewatinya dengan selamat melainkan orang yang kuat’.”

Lalu menangislah Umar dengan tangisan yang mengarukan, saya khawatir jika tangisan itu memecahkan hatinya. Kemudian beliau mengusap air matanya dan menoleh kepadaku seraya berkata, “Apakah Anda sudi menegurkan wahai Abu Hazim bila aku berleha-leha mendaki rintangan yang terjal tersebut sehingga aku berhasil menempuhnya? Karena aku khawatir jika tidak mampu menempuhnya.”

Kisah kedua


Kisah kedua dalam kehidupan Umar bin Abdul Aziz diangkat sebagai khalifah beliau menulis surat untuk Sulaiman bin Abi As-Sari, gubernur beliau di Shugdi yang isinya, “Buatlah pondok-pondok di negerimu untuk menjamu kaum muslimin. Jika salah seorang diantara mereka lewat, maka jamulah ia sehari semalam, perbaguslah keadaannya dan rawatlah kendaraannya. Jika dia mengeluhkan kesusahan, maka perintahkan pegawaimu untuk menjamunya selama dua hari dan bantulah ia keluar dari kesusahannya. Jika ia tersesat jalan, tidak ada penolong baginya dan tidak ada kendaraan yang bisa ditunggangi, maka berikanlah kepadanya sesuatu yang menjadi kebutuhannya hingga ia bisa pulang ke tempat asalnya.”

Gubernur Sulaiman segera melaknsanakan titah amirul mukminin. Dia membangun pondok-pondok sebagaimana yang diperintahkan amirul mukminin untuk disediakan bagi kaum muslimin. Lalu berita tersebut tersebar di segala penjuru. Orang-orang di belahan bumi Islam di Barat dan di Timur ramai membicarakannya dan menyebut-nyebut keadilan dan ketakwaan khalifah.

Hingga sampai pula kabar itu kepada penduduk Samarkand. Mereka tidak menyia-nyiakan kesempatan itu. Mereka mendatangi gubernur Sulaiman bin As-Sari dan berkata, “Sesungguhnya pendahulu Anda yang bernama Qutaibah bin Muslim Al-Bahili telah merampas negeri kami tanpa mendakwahi kami terlebih dahulu. Dia tidak sebagaimana yang kalian lakukan –wahai kaum muslimin- yakni menawarkan pilihan sebelum memerangi. Yang kami tahu, kalian menyeru musuh-musuh agar mau masuk Islam terlebih dahulu. Jika mereka menolak, kalian menyuruh mereka untuk membayar jizyah, jika mereka menolaknya baru kalian memberikan ultimatum perang.

Sekarang, kami melihat keadilan khalifah Anda dan ketakwaannya. Sehingga kami berhasrat untuk mengadukan perlakuan pasukan kalian kepada kami. Dan kami meminta tolong kepada kalian atas apa yang telah dilakukan salah seorang panglima perang kalian terhadap kami. Maka ijinkanlah wahai amir agar salah satu di antara kami melaporkan hal itu kepada khalifah Anda untuk mengadukan kezhalimah yang telah kami rasakan. Jika kami memang memiliki hak untuk itu maka berikanlah untuk kami, namun jika tidak, kami akan pulang kembali ke asal kami.”

Gubernur Sulaiman mengijinkan salah satu di antara mereka menjadi duta untuk menemui khalifah di Damaskus. Ketika utusan tersebut sampai di rumah khalifah dan mengadukan persoalan mereka kepada khalifah muslimin Umar bin Abdul Aziz, maka khalifah menulis surat untuk gubernur Sulaiman bin As-Sari yang antara lain berisi:

“Amma ba’du..Jika surat saya ini tela sampai kepada Anda, maka tunjuklah seorang qadhi untuk penduduk Samarkand yang akan mempelajari aduan mereka. Jika qadhi itu telah memutuskan bahwa kebenaran di pihak mereka, maka perintahkanlah kepada seluruh pasukan kaum muslimin untuk meninggalkan kota mereka. Ajaklah kaum muslimin yang telah tinggal bersama mereka untuk segera kembali ke negeri mereka. Lalu pulihkanlah situasi seperti semula sebagaimana tatkala kita belum memasukinya. Yakni sebelum Qutaibah bin Muslim Al-Bahili masuk ke negeri mereka.”

Sampailah utusan itu kepada Sulaiman lalu dia serahkan surat sarat dari amirul mukminin kepada beliau. Gubernur segera menunjuk seorang qadhi yang terkemuka yang bernama Jumai’ bin Hadhir An-Naaji. Beliau segera mempelajari aduan mereka, beliau meminta agar mereka menceritakan hal ihwal mereka. Juga mendengar kesaksian dari beberapa saksi dari pasukan muslim dan pemuka penduduk Samarkand, maka sang qadhi membenarkan tuduhan penduduk Samarkand dan pengadilan memenangkan pihak mereka.

Sejurus kemudian, gubernur memerintahkan kepada seluruh pasukan kaum muslimin untuk meninggalkan kota Samarkand dan kembali ke markas-markas mereka. Namun tetap bersiap siaga berjihad pada kesempatan yang lain. Mungkin akan kembali memasuki negeri mereka dengan damai, atau akan mengalahkan mereka dengan peperangan, atau bisa jadi pula bukan takdirnya untuk menaklukkan mereka.

Tatkala para pembesar mendengar keputusan sang qadhi yang memenangkan urusan mereka, masing-masing saling berbisik satu sama lain, “Celaka kalian, kalian telah hidup berdampingan dengan kaum muslimin dan tinggal bersama mereka, sedangkan kalian mengetahui kepribadian, keadilan dan kejujuran mereka sebagaimana yang kalian lihat, mintalah agar mereka tetap tinggal bersama kita, bergaullah kepada mereka dengan baik, dan berbahagialah kalian tinggal bersama mereka.”

Kisah Ketiga


Tinggallah peristiwa yang ketiga yang dialami oleh Umar bin Abdul Aziz. Kisah ini dikisahkan oleh Ibnu Abdil Hakam kepada kita di dalam kitabnya yang berharga “Siirah Umar bin Abdul Aziz” (perjalanan hidup Umar bin Abdul Aziz). Beliau berkata:

“Menjelas wafatnya Umar, masuklah Maslamah bin Abdul Malik dan berkata, ‘Wahai amirul mukminin sesungguhnya Anda melarang anak-anak Anda mendapatkan harta yang ada ini. Maka alangkah baiknya jika Anda mewasiatkan kepadaku atau orang yang Anda percaya di antara keluarga Anda.’ Ketika dia telah selesai berbicara, Umar berkata, “Tolong dudukkanlah saya!” maka mereka pun mendudukkan beliau, lalu beliau berkata, “Sungguh aku mendengar apa yang Anda katakan wahai Maslamah, adapun perkataanmu bahwa saya menghalangi anak-anak untuk mendapat bagian harta, maka sebenarnya demi Allah aku tidak menghalangi sesuatu yang menjadi hak mereka. Namun saya tidak berani memberikan harta yang memang bukan hak mereka. Adapun yang kau katakan, “alangkah baiknya jika Anda mewasiatkan kepadaku atau orang yang Anda percaya di antara keluarga Anda (untuk menanggung) anak-anak Anda”, maka sesungguhnya wasiatku untuk anak-anakku hanyalah Allah yang telah menurunkan Al-Kitab dengan benar, Dia-lah yang melindungi orang-orang shaleh. Ketahuilah wahai Maslamah! Bahwa anak-anakku hanyalah satu diantara dua kemungkinan, apakah dia seorang yang shalih dan bertakwa sehingga Allah akan mencukupi mereka dengan karunia-Nya dan Dia menjadikan jalan keluar bagi kesulitan mereka. Ataukah dia anak durhaka yang berkubang dengan maksiat, sedangkan sekali-kali saya tidak mau menjadi orang yang membantu mereka dengan harta untuk bermaksiat kepada Allah.” Setelah itu beliau berkata, “Panggillah anak-anakku kemari!”

Maka dipanggillah anak-anak amirul mukminin yang berjumlah belasan anak. Begitu melihat mereka meneteslah air mata beliau seraya berkata, “Aku tinggalkan mereka dalam keadaan miskin tak memiliki apa-apa.” Beliau menangis tanpa bersuara kemudian menoleh ke arah mereka dan berkata, “Wahai anak-anakku, aku telah meninggalkan kepada kalian kebaikan yang banyak. Sesungguhnya ketika kalian melewati seorang muslim atau ahli dzimmah mereka melihat bahwa kalian memiliki hak atas mereka. Wahai anak-anakku, sesungguhnya di hadapan kalian terpampang dua pilihan. Apakah kalian hidup berkecukupan namun ayahmu masuk neraka, ataukah kalian dalam keadaan fakir namun ayahmu masuk surga. Saya percaya bila kalian lebih memilih jika ayah kalian selamat dari neraka daripada kalian hidup kaya raya.”

Beliau memperhatikan mereka dengan pandangan kasih sayang seraya berkata, “Berdirilah kalian, semoga Allah menjaga kalian, berdirilah kalian, semoga Allah melimpahkan rezeki kepada kalian…” Lalu Maslamah menoleh kepada beliau dan berkata:

Maslamah, “Saya memiliki sesuatu yang lebih baik dari itu wahai amirul mukminin!”

Umar, “Apakah itu wahai Maslamah?”

Maslamah, “Saya memiliki 300.000 dinar…saya ingin menghadiahkan kepada Anda lalu bagilah untuk mereka, atau sedekahkanlah jika Anda menghendaki.”

Umar, “Apakah engkau ingin yang lebih baik lagi dari usulmu itu wahai Maslamah?”

Maslamah, “Apakah itu wahai amirul mukminin?”

Umar, “Engkau kembalikan dari siapa barang itu diambil, karena kamu tidak memiliki atas barang tersebut.”

Maka meneteslan air mata Maslamah seraya berkata,

Maslamah, “Semoga Allah merahmati Anda wahai amirul mukminin tatkala hidup ataupun sesudah meninggal… sungguh Anda melunakkan hati yang keras di antara kami, mengingatkan yang lupa di antara kami, Anda akan senantiasa menjadi peringatan bagi kami.”

Sejak peristiwa itu, orang-orang mengikuti berita tentang anak-anak Umar sepeninggal beliau. Maka mereka melihat tak seorang pun di antara mereka yang hidup miskin dan meminta-minta. Sungguh benar firman Allah Ta’ala:

“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (An-Nisaa': 9)

Diadaptasi dari Dr. Abdurrahman Ra’fat Basya, Shuwaru min Hayati at-Tabi’in, atau Mereka Adalah Para Tabi’in, terj. Abu Umar Abdillah (Pustaka At-Tibyan, 2009), hlm. 219-228.

sumber : alislamu.com

Senin, 29 November 2010

Hukum Fa'i di Indonesia : Sebuah Rujukan Ilmiah


JAKARTA – Sebuah email mengatas namakan Abu Tholut Al Jawiy masuk ke redaksi Arrahmah.com, Senin (15/11). Dalam email tersebut, Abu Tholut memberikan Tadzkiroh (nasehat) kepada Akhi Abdurrochim Ba’asyir dan yang sependapat dengannya tentang fa’i di Indonesia. Berikut isi lengkap email dari Abu Tholut Al Jawiy yang dikirimnya dari Bumi Hijrah pada bulan Zulqo’dah 1431 H. Wallahu’alam bis showab!

TADZKIROH UNTUK AKHI ABDURROCHIM BA’ASYIR DAN YANG SEPENDAPAT DENGANNYA TENTANG FA’I DI INDONESIA

الحمد لله الذي أنزل الكتاب والحكمة هدى للناس ورحمة ، وأنزل الحديد فيه بأس شديد ومنافع للناس ، ثم الصلاة والسلام على من أُمر بقتال الناس حتى لا تكون فتنة ويكون الدين كله لله ، اللهم صلي على المبعوث بين يدي الساعة بالحسام ، وعلى آله وصحبه المجاهدين الكرام .. أما بعد ..

Lebih kurang satu hari sesudah Chaerul Ghozali memberikan keterangan yang penuh dusta tentang JAT di TV One lalu dengan cepat akhi Abdurrohim Ba’asyir dan beberapa Ikhwan atas nama JAT mengeluarkan pernyataan pers sebagai bantahan.

Saya mendukung bantahan mereka terhadap tuduhan keterlibatan JAT di dalam aksi amaliyah jihadiyah di Medan dan sekitarnya baru-baru ini. Akan tetapi, di antara butir pernyataan pers tersebut terdapat kalimat yang menunjukkan prinsip (mabda) akhi Abdurrohim Ba’asyir dan ikhwannya tentang fa’i di Indonesia dengan lafadz shorih (jelas) menampakkan penyimpangan baik dari aspek hukum syar’i maupun kondisi obyektif waqi’ adanya peperangan global antara umat Islam yang diwakili para Mujahidin dengan kekuatan yahudi plus nashoro Internasional yang dikomandoi oleh Amerika Serikat.

Kalimat-kalimat yang dimaksud adalah sebagai berikut :

Butir no.4 : JAT memandang konsep Fa’i hanya berlaku di wilayah perang dan Indonesia bukanlah wilayah perang secara fisik. Indonesia adalah wilayah dakwah maka yang harus dilakukan adalah adu argumentasi/hujjah, perang nilai dan pemikiran.

Butir no.6c : Pemahaman orang yang keliru tentang aplikasi Fa’i yakni menghalalkan perampokan harta bukan dalam wilayah perang, siapapun yang menganut paham menyimpang ini, sama sekali bertolak belakang dengan pemahaman yang kami ajarkan dalam Jamaah Anshorut Tauhid.

Adanya penyimpangan yang dinyatakan oleh akhi Abdurrohim Ba’asyir dan ikhwannya tersebut dapat saya mengerti karena pernyataan pers mereka terkesan dikeluarkan dengan tergopoh-gopoh tanpa kajian ilmiah syar’iyyah terlebih dahulu. Dan ketergopohan menyebabkan kelalaian sehingga tadzkiroh ini ditulis dengan harapan sebagai pengingat bagi mereka sekaligus nasehat antar orang beriman.

I.APA YANG DINAMAKAN FAI

Fa’i adalah istilah syar’iy sehingga tidak boleh diartikan secara sembarangan dan seenaknya apalagi disesuaikan dengan kehendak diri manusia yang bersifat subyektif dan tidak bebas dari pengaruh hawa nafsu. Untuk memahaminya dengan benar, kita harus merujuk kepada sumber hukum syar’iy yakni kitabulloh dan sunnah Nabi SAW beserta penjelasan para ulama As Salafus Sholih Rohimahumulloh. Kata Fa’i terdapat di dalam Al Quran Surah Al Hasyr ayat 6 yang sekaligus menjadi dalil syar’i yang menjelaskan definisi Fa’i secara syar’an.

وَمَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ مِنْهُمْ فَمَا أَوْجَفْتُمْ عَلَيْهِ مِنْ خَيْلٍ وَلَا رِكَابٍ وَلَكِنَّ اللَّهَ يُسَلِّطُ رُسُلَهُ عَلَى مَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Artinya : Alloh Ta’ala berfirman : Dan harta rampasan fa’i dari mereka yang diberikan Alloh kepada Rosul-Nya, kalian tidak memerlukan kuda atau unta untuk mendapatkannya, tetapi Alloh memberikan kekuasaan kepada Rosul-RosulNya terhadap siapa yang Dia kehendaki. Dan Alloh Maha Kuasa atas segala sesuatu. Kemudian mari kita simak penjelasan para ulama berikut ini :

1.Ibnu Katsir Rohimahulloh berkata di dalam tafsirnya

فالفيء: فكلّ مال أخذ من الكفار بغيرقتال ولا إيجاف خيل ولا ركاب، كأموال بني النضير هذه

Artinya : Fa’i adalah seluruh harta yang diambil dari orang-orang kafir tanpa perang dan tanpa pengerahan kuda atau unta, seperti harta Bani Nadhir ini. Lalu beliau berkata,

أي: لم يقاتلوا الأعداء فيها بالمبارزة والمصاولة، بل نزل أولئك من الرعب الذي ألقى الله في قلوبهم

Artinya : yaitu mereka kaum muslimin) tidak memerangi musuh baik dengan perang tanding maupun serangan akan tetapi Alloh menghujamkan rasa takut ke dalam hati mereka (musuh).

2.Al Qurthubiy Rahimahulloh berkata di dalam tafsirnya :

ما رده الله تعالى عَلى رَسُولِهِ من أموال بني النضير

Artinya : yaitu apa yang Alloh Ta’ala kembalikan dari harta Bani Nadhir kepada rosulNya.

لم تقطعوا إليها شقة ولا لقيتم بها حربا ولا مشقة، وإنما كانت من المدينة على ميلين، قاله الفراء. فمشوا إليها مشيا ولم يركبوا خيلا ولا إبلا، إلا النبي صلى الله عليه وسلم

Lalu beliau rohimahulloh berkata : kalian tidak menempuh perjalanan serta tidak juga kepayahan, dan hanyalah itu terjadi ditempat yang berjarak 2 mil dari madinah, demikian kata Al Farra. maka mereka berjalan ke sana dan tidak menunggang kuda maupun unta kecuali Nabi SAW.

3.Fiqh Hanafiy, dalam kitab Alfathul Qodir (Ibnul Humam) :

فيء وهو المال المأخوذ من الكفار بغير الكتال كالخراج والجزية

Fa’i adalah harta yang diambil dari orang-orang kafir tanpa peperangan seperti khuruj dan jizyah.

4.Fiqh Asy Syafi’i, dalam kitab Al Minhaj (An Nawawiy Rahimahulloh) :

الْفَيْءِ مَصْدَرُ فَاءَ يَفِيءُ إذَا رَجَعَ سُمِّيَ بِهِ الْمَالُ الْآتِي لِرُجُوعِهِ إلَيْنَا مِنْ اسْتِعْمَالِ الْمَصْدَرِ فِي اسْمِ الْفَاعِلِ ؛ لِأَنَّهُ رَاجِعٌ ، أَوْ الْمَفْعُولِ ؛ لِأَنَّهُ مَرْدُودٌ سُمِّيَ بِذَلِكَ ؛ لِأَنَّ اللَّهَ تَعَالَى خَلَقَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا لِلْمُؤْمِنِينَ لِلِاسْتِعَانَةِ عَلَى طَاعَتِهِ فَمَنْ خَالَفَهُ فَقَدْ عَصَاهُ وَسَبِيلُهُ الرَّدُّ إلَى مَنْ يُطِيعُهُ… الْفَيْءِ مَالُ حَصَلَ مِنْ كُفَّارٍ بِلَا قِتَالٍ وَإِيجَافِ خَيْلٍ وَرِكَابٍ كَجِزْيَةٍ وَعُشْرِ تِجَارَةٍ وَمَا جَلَوْا عَنْهُ خَوْفًا وَمَالُ مُرْتَدٍّ قُتِلَ ، أَوْ مَاتَ وَ مَالُ ذِمِّيٍّ مَاتَ بِلَا وَارِثٍ

Fa’i adalah masdar dari fa’a – yafi’u artinya kembali, dinamakan demikian karena dia adlah harta yang kembali kepada kita, bila ditinjau dari penggunaan masdar di dalam isim fa’il karena dia “yang kembali” atas ijin maf’ul karena dia “yang dikembalikan”. Dinamakan demikian karena Alloh Ta’ala menciptakan dunia dan apa yang di dalamnya untuk orang-orang beriman sebagai alat bantu di dalam mentaatiNya. Maka barangsiapa menyelisihinya berarti dia maksiat kepada kepadaNya dan jalannya adalah pengembalian (dunia dan apa yang di dalamnya) kepada siapa yang mentaatiNya. Dan beliau, An Nawawiy Rahimahulloh) berkata : Al Fa’i adalah harta yang diperoleh dari orang-orang kafir tanpa peperangan dan pengerahan kuda maupun unta seperti jizyah, 1/10 perdagangan, dan apa yang mereka tinggalkan (terusir) karena takut, dan orang murtad yang terbunuh atau mati biasa, dan harta kafir dzimmi yag mati tanpa memiliki ahli waris.

5.Fiqh Hanbali dalam kitab Muntahal Irodat, kitab Al Jihad, Bab Al fa’i, disebutkan:

وَهُوَ مَا أُخِذَ مِنْ مَالِ كُفَّارٍ بِحَقٍّ بِلَا قِتَالٍ كَجِزْيَةٍ وَخَرَاجٍ وَعُشْرِ تِجَارَةٍ وَنِصْفِهِ وَمَا تُرِكَ فَزَعًا أَوْ عَنْ مَيِّتٍ وَلَا وَارِثَ لَهُ

Fa’i adalah apa yang diambil dari harta orang-orang kafir dengan benar tanpa perang seperti jizyah, Khuruj, 1/10 perdagangan atau setengahnya dan ada yang ditinggalkan karena takut atau meninggal dunia tanpa pewaris.

Dari keterangan-keterangan di atas, jelas bahwa Fa’i adalah harta yang diambil dari orang-orang kafir baik kafir asli maupun kafir murtad tanpa peperangan. Dan tidak satupun yang mengaitkan Fa’i dengan wilayah perang. Bahkan Fa’i yang dilakukan Rosululloh SAW terhadap Bani Nadhir sebagaimana asbabun nuzul surat Al Hasyr ayat 6, terjadi di wilayah Darul Islam Madinah, yang mana Bani Nadhir yang semula sebagai kafir dzimmi telah melanggar dzimmah atau perjanjian sehingga mereka dikepung dan diusir dari madinah dan harta yang mereka tinggalkan itulah yang disebut Fa’i. Dengan demikian, pernyataan akhi Abdurrachim Ba’asyir dan ikhwannya bahwa Fa’i hanya berlaku di wilayah perang sangat bertentangan dengan hukum syar’iy berdasarkan pemahaman ulama As Salafus Sholih. Jadi, jelas merekalah yang keliru dan menyimpang.

II.INDONESIA ADALAH WILAYAH PERANG

Sebelum kita bahas apakah Indonesia wilayah perang atau wilayah dakwah (perang argumen / hujjah), haruslah dimulai dari bahasan apa yang dimaksud perang dan apa hukum perang hari ini khususnya di Indonesia

1.Jihad adalah Perang dan Perang adalah Jihad

Dari segi hukum syar’i, para ulama sepakat bahwa jika kata jihad disebutkan secara mutlak tanpa embel-embel keterangan maka dia berarti perang melawan orang-orang kafir di jalan Alloh. Terlalu panjang bila saya nukilkan di sini pendapat para ulama dari berbagai mahzab fiqh, maka cukuplah perkataan Syeikh Abdulloh Azzam Rohimahulloh, berikut ini sebagi rangkuman : “Beliau Rohimahulloh berkata : Jihad dan dia adalah perang dengan senjata, sekarang hukumnya fardlu ‘ain dan tetap fardlu ‘ain hingga akhir kawasan muslimin yang tadinya di bawah panji Laa ilaha Ilalloh kembali di bawah panji tersebut sekali lagi”. (An Nihayah wal Khulashoh, hal.32)

2.Indonesia bagian dari kawasan (biq’ah) muslimin yang wajib diambil kembali dengan jihad (perang)

Kaum muslimin di Indonesia, termasuk antum, wahai akhi Abdurrochim Ba’asyir dan ikhwanmu terkena fardlu ‘ain jihad (perang), paling tidak karena 2 kondisi :

  1. Terjajahnya Biq’ah Muslimin oleh Orang-Orang Kafir

Hukum jihad fardlu ‘ain hari ini bukan hanya sejak Baitul Maqdis dikuasai kafir yahudi. Danbukan hanya sejak AS dan sekutunya menjajah Afghanistan dan Irak, bahkan sejak kafir nashoro menjajah Andalusia tahun 1492 M. Dan sampai hari ini kaum muslimin di Andalusia dan sekitarnya bahkan seluruh dunia belum mampu membebaskannya. Kewajiban ini meluas hingga mengenai kaum muslimin di Indonesia. Sebagaimana fatwa Ibnu Taimiyah Rohimahulloh sebagai berikut :

وَإِذَا دَخَلَ الْعَدُوُّ بِلَادَ الْإِسْلَامِ فَلَا رَيْبَ أَنَّهُ يَجِبُ دَفْعُهُ عَلَى الْأَقْرَبِ فَالْأَقْرَبِ إذْ بِلَادُ الْإِسْلَامِ كُلُّهَا بِمَنْزِلَةِ الْبَلْدَةِ الْوَاحِدَةِ

Artinya : Ibnu Taimiyah Rohimahulloh berkata : Apabila musuh memasuki negeri-negeri Islam maka tidak ragu bahwasannya wajib melawannnya atas penduduk terdekat lalu yang terdekat, karena negeri-negeri Islam semuanya berposisi sebagai negeri yang satu. (Al Fatawa Al Kubra, Kitabul Jihad)

Di hadapan mata kita dan kalian, wahai akhi Abdurrochim Ba’asyir dan yang sependapat denganmu terpampang dengan jelas adanya perang atau perang fisik menurut istilah kalian, di berbagai belahan negeri Islam, di Afghanistan, di Pakistan, di Moro, di negeri-negeri Afrika Barat, di Jazirah Arob, di Somalia. Terlihat dan terdengar dengan jelas jeritan isak tangis anak-anak Palestin, anak-anak Afghanistan, anak-anak Pakistan, anak-anak di negeri Afrika Barat dan sebagainya. Terlihat dan terdengar dengan jelas, berita dipenjarakannya dan dinodainya kaum muslimah di berbagai negeri Islam. Dan berbagai derita nestapa saudara-saudara kita di negeri-negeri Islam akibat penjajahan orang-orang kafir terutama zionis dan salibis Internasional yang dikomandoi AS. Dan hingga kini mereka belum sepenuhnya berhasil dibebaskan oleh Mujahidin yang siang malam selalu sibuk di medan laga, walaupun sekian banyak yang telah menjadi Syuhada, Nahsabuhum Hakadza. Kemudian kalian di sini, di Indonesia, mengeluarkan pernyataan yang menunjukkan bahwa kalian tidak ada hubungannya dengan saudara-saudara kita tersebut, kalian menyatakan bahwa negeri Indonesia berbeda dengan negeri-negeri Islam lainnya. Kalian menyatakan bahwa negeri Indonesia bukan wilayah perang sementara negeri-negeri Islam lainnya dilanda peperangan. Di mana Mauqif kalian tentang makna negeri Islam terhadap fatwa Ibnu Taimiyah Rohimahulloh tersebut? Di mana posisi kalian tehadap sabda Nabi SAW :

ما من مسلم يخذل أخاه في موطن ينتهك فيه من عرضه وتنتقص فيه من حرمته إلا خذله الله في موطن ينتقص فيهمن عرضه وتنتهك فيه حرمته

Artinya : Tidaklah seorang muslim membiarkan saudaranya dinodai kehormatannya dan dilecehkan kemuliannya di suatu negeri melainkan Alloh biarkan dia dinodai kehormatannya dan dilecehkan kemuliannya di suatu negeri. (Shohih Jami’ Shogir no. 7519)

Dari segi waqi’ fakta realita, pemerintah NKRI yang berkuasa di Indonesia di bawah pimpinan SBY dan rezimnya, dengan terang-terangan menyatakan berwala’ terhadap AS dan sekutunya, dengan menyatakan perang terhadap teroris. (baca: Mujahidin). Mereka, sebagaimana kalian tahu, mengerahkan segala kekuatan dan perangkat perangnya untuk bersama-sama dengan zionis dan salibis Internasional memerangi Mujahidin. Mereka membuat Undang-Undang Anti Terorisme atas perintah George Bush untuk melegalkan aksi brutal mereka, khususnya densus 88 (laknatulloh ‘alayhim) terhadap siapapun yang akan melaksanakan perintah Alloh Ta’ala yaitu Jihad fi Sabilillah, yang hukumnya fardlu ‘ain. Bahkan sekarang, mereka telah memperluas front peperangan tersebut dan menjadi skala prioritas program rezim SBY di atas program-program pemerintah yang lain. Mereka juga telah membuat organisasi yang baku untuk keperluan itu yaitu Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Sebagai konsekuensi dari perwala’an dengan zionis dan salibis Internasional tersebut adalah kebijakan mereka yang menggolongkan Terorisme (baca: amaliyah Jihadiyah) sebagai kejahatan transnasional. Akan tetapi, kalian wahai Abdurrochim Ba’asyir dan para sahabatnya masih dengan tenang mengatakan Indonesia bukan wilayah perang melainkan wilayah dakwah, dimana berperang hanya dengan lisan. Jika kalian menyanggah dengan berdalil bahwa faktanya pasukan militer asing tidak menyerang Indonesia sebagaimana Afghanistan dan Irak, maka saya jawab :

Pertama: Hendaknya sebagai orang beriman berdalil dengan hukum syar’iy yang bersumber dari kitabulloh dan sunnah Nabi SAW, dan penjelasannya dari Ulama Salaf. Hukum syar’iy menetapkan atau menghukumi suatu fakta dan bukan fakta yang menetapkan atau menghukumi suatu ketentuan hukum syar’i. Fakta dari kondisi umat Islam seluruh dunia termasuk Indonesia telah ditetapkan hukum syar’i atasnya bahwa Jihad Fardlu ‘Ain sebagaimana keterangan sebelumnya.

Jika fakta kalian jadikan dalil untuk melahirkan suatu ketentuan hukum berarti tanpa sadar kalian semazhab dengan JIL (Jaringan Islam Liberal) yang salah satu prinsip (mabda) mereka adalah “kontekstualisasi ajaran Islam”. Berdasarkan prinsip ini, mereka menolak hukum syar’i yang menyatakan rasio pembagian warisan laki-laki dan perempuan 2:1 karena mereka anggap tidak sesuai fakta dan tidak sesuai konteks. Mereka beranggapan bahwa faktanya perempuan pada hari ini memiliki tingkat pendidikan yang lebih tinggi dibanding perempuan zaman rosululloh SAW. Yang pada akhirnya mereka anggap rasio 2:1 tidak adil dan harus disesuaikan dengan konteks dan fakta pada hari ini menjadi 1:1. Demikian pula, dengan prinsip yang sama, mereka menuntut perubahan-perubahan ketentuan hukum syar’i lainnya, seperti haramnya pernikahan muslimah dengan orang kafir, pelarangan perempuan sebagai amir, dan sebagainya.

Juga bila demikian kalian dapat semazhab dengan al aroiyyun (orang-orang yang mengedepankan ro’yu atas syar’iy / taqdimurro’yi ‘ala syar’iy), wal ‘iyadzubillah, yang dianut oleh ikhwanul muslimin hari ini, sebagaimana perkataan salah satu tokoh mereka Muhammad al Ghozali di dalam kitabnya As Sunnah An Nabawiyah baina ahlil fiqh wal ahlil hadits :

Artinya : Bagaimana kita sanggup memaparkan Islam di antaranya hadits ini (yakni : sekali-kali tidak akan sukses suatu bangsa yang menyerahkan urusannya kepada perempuan) kepada warga Britania, sebagai contoh, padahal mereka telah sanggup merealisasikan sebagian keperluannya di bawah pimpinan Margareth Thathcher (seorang perempuan eks PM Inggris)

Oleh sebab itu, mereka membolehkan seorang perempuan menjadi kepala negara atau kepala pemerintahan, menjadi menteri, gubernur dan jabatan-jabatan kepemimpinan lainnya. Sebagaimana manhaj yang dianut pula oleh Partai Keadilan Sejahtera di Indonesia.

Bukankah kalian mengaku bermanhaj As Salafus Sholih di dalam memahami dan mengamalkan Islam dan di antara ciri khasnya adalah Taslimu bi maa jaa’a bihinnash (penyerahan diri sepenuhnya terhadap apa yang didatangkan nash).

Pernyataan kalian menilai Indonesia bukan wilayah perang sama sekali tidak didasarkan pada nash syar’iy. Ingatlah bahwa fakta dihukumi oleh nash syar’iy dan bukan menghukumi nash syar’i.

Kedua: Cukuplah fakta bahwa pemerintahan NKRI di bawah rezim SBY berwala’ kepada Amerika Serikat dan sekutunya di dalam memerangi Mujahidin sebagai kondisi berlakunya hukum syar’iy yaitu amaliyah jihadiyah yang bermakna amaliyah Qitaliyah sebagaimana mereka juga menyatakan perang terhadap Mujahidin. Dan tidak harus adanya penyerangan pasukan militer asing ke Indonesia seperti yang terjadi di Afghanistan atau Irak. Militer asing menyerbu suatu negeri, biasanya, jika pemerintah boneka di negeri tersebut sudah kewalahan menghadapi Mujahidin. Inilah yang terjadi di Afghanistan. Perlu kalian ketahui bahwa Jihad di Afghanistan dimulai 1975, empat tahun sebelum Uni Soviet invasi tahun 1979. Kemudian AS dan NATO menginvasi Afghanistan antara lain dilatarbelakangi ketidakmampuan konco-konconya seperti beberapa mantan tokoh Mujahidin yaitu Burhanuddin Robbani, Ahmad Shah Mas’ud, Sayyaf menghadapi kekuatan Mujahidin Taliban dan AlQoidah. Dan Jihad di Irak, telah beberapa kali terjadi tajarrubah melawan Saddam Husein. Sementara Jihad di Moro, Patani, negeri-negeri barat Afrika (Biladul Maghrib) tidak dipicu adanya penyerangan militer asing.

  1. Kondisi kedua yang menjadikan Jihad di Indonesia fardlu ‘ain adalah berkuasanya pemerintah murtad yang tidak berhukum kepada kitabulloh dan sunnah Nabi SAW. Dalilnya adalah hadits Ubadah bin Shomit r.a. berikut ini :

فَقَالَ دَعَانَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَايَعْنَاهُ فَكَانَ فِيمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعَنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِي مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَأَنْ لَا نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ قَالَ إِلَّا أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنْ اللَّهِ فِيهِ بُرْهَانٌ

Artinya : Rosululloh SAW memanggil kami lalu kami membai’atnya. Adapun yang beliau ambil atas kami bahwasannya beliau mengambil bai’at atas kami untuk dengar dan taat di dalam hal yang kami sukai maupun benci dan di dalam kesulitan maupun kemudahan kami serta di dalam keadaan hak kami di kebelakangkan. Dan tidak boleh kami menyelisihi perintah ahlinya (amir). Beliau SAW bersabda, kecuali kalian melihat kufur yang nyata pada kalian terdapat keterangan dari Alloh di dalamnya. (Muttafaqun ‘alaih dengan lafadz Muslim).

قَالَ الْقَاضِي عِيَاض :أَجْمَعَ الْعُلَمَاء عَلَى أَنَّ الْإِمَامَة لَا تَنْعَقِد لِكَافِرٍ ، وَعَلَى أَنَّهُ لَوْ طَرَأَ عَلَيْهِ الْكُفْر اِنْعَزَلَالى قولهفَلَوْ طَرَأَ عَلَيْهِ كُفْر وَتَغْيِير لِلشَّرْعِ أَوْ بِدْعَة خَرَجَ عَنْ حُكْم الْوِلَايَة ، وَسَقَطَتْ طَاعَته ، وَوَجَبَ عَلَى الْمُسْلِمِينَ الْقِيَام عَلَيْهِ ، وَخَلْعه وَنَصْب إِمَام عَادِل إِنْ أَمْكَنَهُمْ ذَلِكَ ، فَإِنْ لَمْ يَقَع ذَلِكَ إِلَّا لِطَائِفَةٍ وَجَبَ عَلَيْهِمْ الْقِيَام بِخَلْعِ الْكَافِر ، وَلَا يَجِب فِي الْمُبْتَدِع إِلَّا إِذَا ظَنُّوا الْقُدْرَة عَلَيْهِ ، فَإِنْ تَحَقَّقُوا الْعَجْز لَمْ يَجِب الْقِيَام ، وَلْيُهَاجِرْ الْمُسْلِم عَنْ أَرْضه إِلَى غَيْرهَا ، وَيَفِرّ بِدِينِهِ

Artinya : An Nawawiy berkata, AlQodhiy ‘iyadh berkata : Ijma’ ulama bahwa jika tampak padanya kekufuran (setelah menduduki imamah) maka dilengserkan -hingga perkataannya- maka jika tampak padanya kekufuran dan perubahan syariah atau bid’ah, dia keluar dari hukum wewenang kekuasaan serta ketaatan kepadanya gugur dan wajib atas kaum muslimin bangkit mencopotnya dan mengangkat imam yang adil jika memungkinkan. Apabila hal itu tak terlaksana kecuali oleh sekelompok kaum muslimin maka wajib atas mereka bangkit mencopot orang-orang kafir dan tidak wajib terhadap pelaku bid’ah kecuali mereka beranggapan ada kemampuan untuk itu, jika nyata adanya ketidakberdayaan maka tidak waji bangkit untuk mencopotnya danwajib hijrah dari negerinya ke negeri lain menyelamatkan Diennya. (Shohih Muslim Syarh An Nawawiy 12/229).

Kedua kondisi tersebut merupakan waqi’ atau fakta obyektif yang telah jelas hukum syar’i yang berlaku atas waqi’ di Indonesia sebagaimana negeri-negeri Islam lainnya yaitu hukum Jihad fardlu ‘ain. Konsekuensinya adalah Indonesia menjadi wilayah perang yang mana fardlu ‘ain atas setiap muslim di Indonesia untuk berperan aktif di dalam amaliyah qitaliyah. Dengan adanya nash syar’i serta ijma’ maka tidak diperbolehkan adanya ijtihad untuk menentukan metode menghadapi thogut kafir yang berkuasa misal dengan alasan ijtihad, fardlu ‘ain jihad diganti dengan metode parlemen atau dibatasi hanya dakwah saja atau pendidikan saja atau usaha ekonomi saja. Ulama ushul sepakat bahwa tidak boleh ijtihad sementara ada nash syar’i.

III.WAJIB DAKWAH GUGUR DI DALAM JIHADUDAF’I

Dari keterangan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa jenis jihad fardlu ‘ain hari ini adalah jihaduddaf’i bukan jihad tholabiy. Dan di negeri-negeri Islam berlaku jihadudaf’i sekaligus jihadul murtaddin. Dan hukum syar’iy yang menyertai jihaddud daf’i di antaranya gugurnya dakwah sebelum qital. Berikut fatwa ulama :

قل محمد بن الحسن الشيبان رحمه الله: ولو أن قوما من اهل الحرب الذي لم يبلغهم الإسلام ولاالدعوة أتواالمسلمين في دارهم, يقاتلهم المسلمون بغير دعوة ليدفعوا عن أنفسهم, فقاتلوا منهم وسبوا و أخذواأموالهم فهذ جاءز يخمس ذلك ويقسم ما بقي من اصابه

Artinya : Muhammad bin Al Hasan Asy Syaybaniy r.a. berkata : Jikalau suatu bangsa ahlul harbi yang belum sampai kepada mereka Islam dan tidak juga dakwah, mereka mendatangi kaum muslimin di negerinya, maka kaum muslimin memerangi mereka tanpa dakwah untuk mempertahankan diri, membunuh mereka, menawan mereka, dan mengambil harta mereka maka ini di perbolehkan, (harta yangdiperoleh) dipotong seperlimanya dan dibagi sisanya kepada yang ikut berperang. (Assiarul kabir dan syarahnya 5/2233).

قل ابن القيم رحمه الله : و منها أن المسلمين يدعون الكفار قبل قتالهم إلى الإسلام, وهذا واجب إن كانت الدعوة لم تبلغهم ومستحب إن بلغتهم الدعوة, هذا إذا كان االمسلمون هم القاصدين للكفر, فأم إذا قصدهم الكفر في ديارهم فلهم أن يقاتلوهم من غير دعوة للأنهم يدفعو نهم عن انفسهم وحريمهم

Artinya : Ibnu Qoyyim Rohimahulloh berkata : Dan di anataranya, kaum muslimin mendakwahi orang-orang kafir sebelum memerangi mereka dan ini wajib jika dakwah belum sampai kepada mereka. Ini bila kaum muslimin sebagai pihak yang menyerang orang-orang kafir. Adapun bila orang-orang kafir menyerang kaum muslimin di negeri-negeri kaum muslimin, maka boleh bagi kaum muslimin memerangi orang-orang kafir tanpa dakwah karena mempertahankan diri dan keluarga mereka. (Ahkamu Ahlidz Dzimmah 1/88).

(Lihat Ahkamud Dima’, Syaikh Abu Abdullah Al Muhajir)

Fatwa-fatwa di atas berkenaan dengan hukum dakwah sebelum perang terhadap orang-orang kafir asli seperti yahudi dan nashoro menyerang negeri Islam maka wajib atas kaum muslimin Jihaduddaf’i tanpa dakwah. Adapun memerangi orang-orang kafir murtad seperti penguasa negeri-negeri Islam hari ini hukumnya seperti memerangi kafir asli harbi yang telah sampai dakwah kepada mereka, sebagaimana di dalam Fathul Bari 12/269 berikut ini :

إن حكم من ارتد عن الإسلام حكم الحربي الذي بلغته الدعوة

Artinya : Sungguh, hukum orang yang murtad dari Islam adalah hukum kafir harbi yang telah sampai dakwah.

Keadaan orang-orang murtad terbagi dalam 2 hal :

Pertama: Golongan Maqduron ‘Alaihim, yaitu ada kemampuan menjatuhkan hukum had atas mereka karena bukti atau pengakuan yang tetap serta mereka di dalam genggaman kaum muslimin. Pada keadaan pertama ini, jumhur ulama mewajibkan istitab (memberi kesempatan bertaubat) sebelum mereka dibunuh, jika bertaubat maka tidak dibunuh.

Kedua: Golongan Mumtani’un biquwwah wa syawkah atau di darul harbi, yaitu negeri yang berkuasa di atasnya selain hukum Islam. Pada keadaan kedua ini, tidak wajib istitab. Dan waqi’ menunjukkan bahwa orang-orang murtad termasuk para penguasanya termasuk golongan ini. Berikut fatwa ulama’ tentang hukum memerangi mereka dan hukum berkenaan dengan diri dan harta mereka. Perlu diingat bahwa harta rampasan dari mereka dinamakan Fa’i sebagaimana keterangan sebelumnya. (Lihat Ahkamud Dima’, Syaikh Abu Abdullah Al Muhajir)

قل شيخ الإسلام ابن تيميه رحمه الله : المرتد لو امتنع بأن يلحق بدار الحرب او بأن يكون المرتدون ذوي شوكة يمتنعون بها عن حكم الإسلام فإنه يقتل قبل استتابه بلا تردد

Artinya : Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rohimahulloh berkata : Orang murtad jika dia membangkang berada di darul harbi atau mereka memiliki kekuatan bagi pembangkangannya terhadap hukum Islam, maka sesungguhnya di dibunuh sebelum istitab tanpa ragu-ragu. (Ashshorimulmaslul, 3/601).

Perhatikanlah fatwa Ibnu Taimiyah Rohimahulloh dan cermatilah kondisi obyektif di Indonesia!!! Bukankah Indonesia tergolong darul harbi? Atau, bila berpegang pada sebagian pendapat ulama, Indonesia adalah Darul Islam Hukman bukan Haqiqotan atau Darul Islam Mughtashobah (darul Islam yang dirampas atau dijajah), lihat kitab Ikhtilaful Darroin, DR. Ismail Lutfi dan Kitab Bughyatul Mustarsyidin, sehingga Jihad/perang menjadi Fardlu ‘Ain atas setiap muslim yang tinggal di Indonesia untuk mengembalikannya. Yang pasti, Indonesia bukanlah darul Islam yang tidak ada alasan berperang di dalamnya dan penguasa negeri Indonesia adalah penguasa murtad yang menolak dan membangkang terhadap ajakan Tathbiqusy Syariah. Bukankah begitu Akhi? Kecuali antum semazhab dengan para penganut Murji’ah yang beraqidah bahwa iman hanya di dalam hati sedangkan amal perbuatan tidak termasuk iman, seperti aqidah para salafi maz’um dan sejenisnya!!!

وقال ابن قدمة المقدسي رحمه الله : ولولحق المرتد بدارالحرب لم يزل ملكه لكن يباح قتله لكل أحد من غير استتابه واخذ ماله لمن قدرعليه لأنه صاراحربيا حكمه حكم اهل الحرب وكذلك لو ارتد جماعة وامتنعوا في دارهم عن طاعة امام المسامين : زالت عصمتهم في انفسهم و اموالهم لأن الكفار الأصليين لا عصمة لهم في دارهم فالمرتد اولى

Artinya : Ibnu Qudamah Al Maqdisiy Rohimahulloh berkata : Dan jika orang murtad berpindah mendiami suatu darul harbi, pemilikannya tidak hilang, tetapi diperbolehkan membunuhnya bagi setiap orang tanpa istitab dan dirampas hartanya bagi yang mampu melakukannya karena dia telah menjadi harbiyun (pelaku perang), hukumnya sama dengan hukum Ahlul Harbi. Dan demikian pula jika suatu kelompok telah murtad dan membangkang di negeri mereka sendiri terhadap ketaatan Imamul Muslimin maka telah sirna keselamatan diri dan harta mereka karena orang-orang kafir asli tidak ada jaminan keselamatan di negeri mereka bagi orang murtad lebih pantas (untuk tidak ada jaminan keselamatan). (Al Mughniy : 9/20)

قل ابن مفلح رحمه الله فإن لحق بدار الحرب فلكل و احد قتله بلا استتابه واخذها معه من مال

Artinya : Ibnu Muflih Rohimahulloh berkata : Maka jika dia (orang murtad) berada di darul harbi, maka bagi setiap orang boleh membunuhnya tanpa istitab dan mengambil harta yang ada padanya. (Al Mubaddi’, 9/175).

قل المجد ابن تيمية رحمه الله : و من قتل المرتد بغير إذن الإمام عزر الا أن يلحق بدار الحرب فلكل احد قتله بلا استتابه وأخذ ما معه من المال

Artinya : Al Mujid, Ibnu Taimiyah Rohimahulloh berkata : Dan siapa yang membunuh orang murtad tanpa ijin imam, dia di ta’zir, kecuali jika orang murtad itu ada di darul harbi maka boleh bagi setiap orang membunuhnya tanpa istitab dan mengambil harta yang ada padanya. (Al Muharror fil fiqh, 2/169).

Keterangan ulama tersebut sangat jelas bahwa diperbolehkan bagi setiap orang untuk membunuh dan mengambil harta orang murtad yang ada di darul harbi. Dan tentu saja terhadap kafir asli juga demikian bila dakwah telah sampai. Dengan demikian, aplikasi Fa’i tidak terikat dengan apa yang kalian namakan wilayah perang. Fa’i dapat dilakukan di darul Islam seperti dialami Bani Nadhir atau kafir dzimmi yang melanggar perjanjian atau orang murtad sesudah istitab, dan dapat dilakukan di darul harbi seperti terhadap orang murtad sebagaimana keterangan para ulama tersebut tanpa istitab.

IV.PERINGATAN PENTING

Agar tidak disalahpahami, maka perlu saya uraikan berikut ini beberapa butir peringatan :

  1. Bila dinyatakan bahwa Indonesia adalah wilayah perang bukan berarti dakwah ditiadakan, akan tetapi dakwah hendaknya diposisikan sebagai bagian dari Jihad atau perang tersebut yaitu bagian dari i’dad maknawiy (misal dari segi tashihul fikroh) maupun i’dad madiy (misal dari segi penambahan kekuatan personel Mujahidin).
  2. Hendaknya ada pemilahan antara Umat Islam awam sebagi penduduk Indonesia dan pemerintah murtad yang berkuasa di Indonesia. Dengan demikian, ada golongan yang patut didakwahi agar memahami dan mudah-mudahan menjadi Mujahidin dan ada golongan yang wajib diperangi tanpa harus didakwahi terlebih dahulu, sebagiamana perkataan Ibnu taimiyah Rohimahulloh dalam Majmu’ Fatawa :

Artinya : Lisan dengan lisan, lembing dengan lembing.

Pernyataan yang menggeneralisir bahwa Indonesia bukan wilayah perang tetapi wilayah dakwah sangat tidak realistis dan lebih dari itu kontradiktif terhadap ketentuan hukum syar’i dan selanjutnya kontra produktif terhadap upaya menghidupkan ibadah jihad.

  1. Berhati-hatilah di dalam mengeluarkan sebutan-sebutan terhadap Mujahidin dan amal jihadnya. Musuh-musuh Islam berusaha mendiskreditkan Mujahidin dengan sebutan teroris, dan amal Jihadnya dengan sebutan tindakan terorisme, dan ghonimah serta Fa’i dengan sebutan perampokan. Itu semua bagian dari strategi peperangan mereka yaitu Psycho War (perang urat syaraf) atau propaganda perang yang bertujuan menjauhkan Mujahidin dari Umat Islam. Sementara apa yang mereka lakukan disebut tindakan menjaga keamanan dan perdamaian. Seperti yang terjadi di Kuwait, Irak, Afghanistan, di mana mereka menguras aset kekayaan kaum Muslimin. Bahkan di Indonesia dan negeri-negeri Islam lainnya sumber kekayaan kaum Muslimin mereka rampok di bawah nama kerja sama ekonomi dan pasar bebas yang tidak memenuhi rasa keadilan. Oleh karena itu wahai Ikhwan, berhati-hatilah menggunakan lisan terhadap saudaramu. Jangan sampai tanpa disadari antum telah berjasa memperkuat kubu musuh-musuh Islam melancarkan propaganda perangnya.
  2. Jihad adalah amal ibadah yang di dalam aplikasinya dituntut banyak sekali ijtihad bahkan lebih banyak dibanding amal ibadah lainnya. Sehingga tidak mustahil terjadi kekeliruan-kekeliruan yang dilakukan Mujahidin di dalam upaya ijtihadnya maka janganlah tergesa-gesa menilai mereka sebagi orang yang memiliki pemahaman menyimpang. Akan tetapi, awali penilaian antum dengan tabayun untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya lalu berilah nasehat dengan adab Islami karena jika tidak demikian antum tidak berbeda dengan mereka yang menjadi pengamat dadakan dan diperkenalkan oleh media sebagai pakar terorisme atau pakar Islam radikal atau mantan aktivis Islam radikal atau mantan petinggi Jamaah Islamiyah atau veteran Afghanistan atau mantan dan mantan.

Demikian Tadzkiroh ini saya sampaikan dan tidak ada taufik hidayah kecuali dari Alloh dan yang saya kehendaki hanyalah islah Walhamdulillahi Rabbil ‘Alamin

Bumi Hijrah, Dzulqo’dah 1431H

Al Fakir Ilallah, Abu Tholut Al Jawiy.

(M Fachry/arrahmah.com/lintastanzhim.wordpress.com)

Sabtu, 27 November 2010

Bakti Sosial : Operasi Katarak Massal Gratis

Sebarkan info ini untuk kaum muslimin!

Dalam rangka memberikan bantuan kesehatan mata, UIN Syarif Hidayatullah akan menyelenggarakan Baksos Operasi Katarak Massal Gratis bekerja sama dengan Hilal Ahmar Indonesia. Rincian rencana kegiatan :

Batas Akhir Pendaftaran : 4 Desember 2010
"Screening" : 11 Desember 2010
Operasi Katarak : 18 Desember 2010
"Check up" : 19 Desember 2010

Persyaratan :
1. Pasien katarak
2. Membawa KTP & KK
3. Surat Keterangan tidak mampu dari RT/RW setempat

Info lebih jelas hubungi : Hilal Ahmar Indonesia : Angga(085695535335), Ayu wilda(08567659662)

Minggu, 10 Oktober 2010

Jawaban Sufyan Tsauri (Tertuduh Intel Polri)



Surat ini terpaksa saya tulis dengan harapan ummat ini bisa melihat jernih dengan apa yang dituduhkan kepada saya, fitnah keji terhadap saya, sungguh sebuah fitnah yang besar yang bisa saja mencelakakan suatu kaum karena kebodohan, yang akhirnya kita semua menyesali itu.

Padahal umat ini diajarkan bagaimana mengelola berita yang datang, akhlak islam membimbing kita bertabayun terhadap berita yang datang, terlebih berita itu datang dari orang-orang fasik dan musuh-musuhnya, “Hai orang-orang yang beriman, jika orang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya agar kamu tak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatan itu,” (Al Hujurot ayat 6)

Dari ayat ini mengandung pesan yang sangat jelas bagi kita semua, manakala ada berita yang datang , terlebih dari musuh-musuh islam yang hendak merusak, menfitnah terhadap tentara tentaraNya Kaum Muwwahidin yang penuh barokah ini. Untuk meneliti lebih dalam dan bukan dzon (sangkaan buruk) yang diutamakan.

Umat ini memang terbiasa dengan berita-berita yang datangnya dari luar, mereka lupa dengan petunjuk yang Allah berikan melalui kitabNya. Sehingga tanpa sadar kita telah tercebur ke dalam kubangan dosa, terlebih dosa yang menyangkut hak anak Adam atau sesama manusia, “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain, apa ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik, dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat dan Maha Penyayang”.(Al Hujurat ayat 12)

Demi Allah, sebetulnya saya tidak terlalu peduli dengan opini dan berita yang menyudutkan saya, khusus kepada para mujahidin dan muwwahidin yang datangnya dari musuh-musuh kami, mereka berusaha membunuh karakter para pejuangNya, “Mereka hendak memadamkan cahaya (agama Allah) dengan mulut (ucapan-ucapan mereka) tetapi Allah tetap menyempurnakan cahayaNya meskipun orang-orang musyrik membenciNya”.(Ash Shof ayat)

Mereka rusak pribadi-pribadi tentaraNya, mereka adu domba kami, mereka menuduh kami, dengan tuduhan-tuduhan yang keji yang sebetulnya tidak kami perbuat kecuali orang-orang fasik, mujrimah, dan bajingan-bajingan itu.

Diantara para tentaraNya ada yang dituduh melakukan sodomi, perselingkuhan, dan menjadi calo jihad dan lain-lain. Dan kita semua tahu bahwa semua itu, “Orang-orang kafir mengadakan makar dan Allah pun mengadakan makar kepada mereka, dan Allah adalah sebaik-baik pembuat makar.” Untuk itu ya akhi muwwahid, bukanlah mukmin dan bukanlah seorang muwahidin atau mujahidin yang ikhlas yang kemudian kita mudah termakan adu domba musuh-musuhNya dan makar para penjahat-penjahat kesyirikan tersebut, tapi kita adalah ikhwah-ikhwah mujahidin wal muwahidin yang ikhlas yang telah ditarbiyah dari medan-medan dakwah dan jabhah (front) parit-parit jihad, dari madrasah-madrasah jihad syaikh kami Abdullah Azzam yang kemudian termakan dan begitu lemahnya lisan ini mengotorinya dengan ucapan-ucapan yang menuduh keji para tentaraNya.

Tetapi justeru fitnah, tuduhan, adu domba, dan penggembos penggembos jihad adalah dari lingkungan muslimin itu sendiri, berbagai berita yang seharusnya bisa menetralisir, memadamkan api fitnah justru menjadi sumber fitnah, mana adab dan akhlak yang kalian telah belajar darinya dan yang kalian ajarkan dari kitabullah dan sunnahNya? Kalian sepertinya sangat pandai seperti kementator sepakbola, kalian bodoh-bodohi kami dengan tuduhan isti’jal (terburu-buru), disusupi, tidak sabar, dan tuduhan-tuduhan lainnya. Sementara kami di sini di buru, dibunuh, berdarah-darah, berpeluh keringat letih, dan ditawan. Agar kami dilecehkan dan lain-lain, tapi kalian menyalahkan kami, membodoh bodohi kami, yang pada akhirnya saya adalah kambing hitam dari kegagalan ini. (kegagalan dari sisi politik meliter versi elhakimi-ed)

Saya terpaksa menulis karena desakan dari ustadz-ustadz di sijjin, malas dan capek mengomentari gonggongan dari luar dan memilih bersabar yang Insya Allah, Allah juga memberikan pahala bagi saya Insya Allah.

Adapun saya adalah mantan polisi adalah benar, sekali lagi mantan, saya sbetulnya adalah buah dari dakwah tauhid yang para da’i-da’i yang ikhlas serukan dan kibarkan. Saya rasa saya tidak perlu malu menyandang istilah mantan adalah fi’il madi yaitu kata kerja lampau, asal jangan saja mantan baik, dan mantan orang baik, tapi sekarang tidak baik.

Saya adalah orang yang ingin bertaubat dan minta diberikan kesempatan bertaubat memperbaiki diri saya dengan amalan-amalan yang seperti dicontohkan generasi terbaik umat ini yaitu sahabat, “Kamu adalah ummat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia…” (Ali Imran ayat 110), “Sebaik-baik manusia adalah generasiku (sahabat) kemudian orang-orang yang datang sesudah mereka (tabi’in) kemudian orang-orang sesudah mereka (tabiut tabi’in) (HR. Bukhari, tirmizi) Di dalam kitab Al Umdah di halaman 24

“Dan barangsiapa yang banyak dosa, maka obatnya adalah jihad karena Allah azza wajalla akan mengampuni dosa-dosanya seperti yang dikabarkan di Al qur’an dan Allah mengatakan di surah As Shoff ayat 12, “Niscaya Allah mengampuni dosa-dosammu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalirkan di bawahnya sungai-sungai…”

Bukankah taubatnya Ikrimah bin Abi Jahal, Kholid bin Walid, Wahsyi, Amr bin Ash, dengan berjihad…? ya. Dengan jihad! Mereka dulunya mengarahkan pedang dan tombaknya ke arah kaum muslimin kemudian mereka masuk islam dengan kemudian mengarahkan pedang dan senjatanya kepada orang-orang kafir dan murtad ya akhi. Lihatlah Kholid bin Walid ra yang menghunusan pedangnya kepada orang-orang murtad dan membuka jalan pembebasan Iraq dan Romawi, lihatlah Amr bin Ash yang berkiprah dalam Yarmuk dan pembebas Mesir, lihatlah Wahsyi yang pernah membunuh Asaddullah dan Sayyidus Syuhada (Singa Allah dan penghulu dari Syuhada) manusia terbaik dari paman nabi lalu taubatnya diarahkan untuk menombak manusia terjelek di zamannya yaitu Musailammah Al Kadzab (nabi palsu), dan lihat Ikrimah bin Abi Jahal yang dirinya dan ayahnya memusuhi dakwah nabinya yang mulia lalu pada futuh makah diampuni lalu bertempur pada Ghozwah Yarmuk sebagai Istisyhadiyin. Ya akhi, apakah orang seperti saya yang merupakan produk dari dakwah tauhid harus dikucilkan dan tak diberikan kesempatan untuk bertaubat dan memperbaiki diri dengan syahid di jalan Allah?

Saya sebetulnya sudah cukup bersabar dengan fitnah-fitnah dan tudingan miring ketika memutuskan keputusan berat ini yaitu keluar dari dinas atau ansharut thogut, tetapi justru dituding dan difitnah sebagai jasus, intel atau apalah yang tidak enak didengar.

Keputusan terbesar dalam hidup saya adalah keluarnya dari sistem yang tidak syar’i ini, bagaimana tidak berat: karena saya harus dikucilkan dari keluarga besar yang notabene adalah keluarga besar polisi karena ayah dan abang adalah koprs baju coklat, lalu lingkungan rumah dan lingkungan adalah asrama kepolisian yang saya harus dikucilkan dari lingkungan, kemudian saya kehilangan rekan-rekan karib, di tempat kerja, bukan itu saja bahkan jama’ah tarbiyah (PKS) tempat awal saya berkiprah dalam dakwah ini juga tidak sepi dari hujatan, tapi hidayah ini telah merasuk dalam jiwa ini, semua itu tidak membuat surut dengan sedikitnya kawan dan banyaknya orang yang menentang bukankah Allah mengatakan, “Engkau Muhammad tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasulnya, sekalipun orang-orang itu bapaknya, anaknya, saudaranya, atau keluarganya”.

Bukannya motivasi dan dukungan, apalagi tausiyah di dalam kesabaran tapi justru tuduhan dari sebagian ikhwah yang sebetulnya saya berharap mereka mau menerima saya dengan ikhlas, mareka tidak melihat proses keluar dari kedinasan adalah sulit bukan seperti satpam pabrik atau hansip kelurahan yang mudah untuk mengundurkan diri. Tapi tuduhan ini terus menerus tanpa saya ketahui apa penyebabnya, dan inilah yang pada akhirnya menjadi duri dalam langkah saya di dalam jihad Aceh, karena orang-orang ini (semoga Allah memaafkan) terus membawa kayu bakarnya di jalin janthoi (dalam hal ini ustadz Aman dan Akhina Yudi lebih tahu) kasus ini juga pernah saya adukan kepada pak Yahya (Dulmatin), Ustadz Abdullah Sonata, dan ustadz Aman berkenan mendamaikan).

Ternyata jalan kebaikan tidaklah mudah yang saya bayangkan, tetapi jalan ini banyak sekali belokan dan lubang bahkan duri yang siap menghadang, tapi karena kesungguhan Allah memberikan jalan kemudahan dan jalanNya, “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) kami, kami tunjukan kepada mereka jalan-jalan kami, dan sungguh Allah beserta orang-orang yang berbuat baik.”

Adalah ustadz Hamzah@Yahya@Dulmatin rhm dan ustad Mus’ab@Sughoh dan ustadz Urwah@Bagus Budi Pranoto ra yang dengan tangan terbuka menyambut sikap dan taubat saya, hati mereka bersih sebersih sutra dan kaca sehingga Allah mengambil mereka dikarenakan keikhlasan mereka jual beli yang tidak merugi ini.

Mereka-mereka inilah yang mengenalkan saya kepada Al Qaeda dan merupakan kebanggaan bagi saya, dan membuat saya begitu terharunya bahwa saya diberikan kesempatan untuk berkontribusi dalam jalan jihad bersama kafilan syaikh kami tercinta Usama bin Ladin dan Syaikh kami tercinta Ayman Al Dzawahry hafizhahullah anhuma

Dalam hal ini saya tidak ada urusan dengan JAT (jama,ah anshorut tauhit) JI (jama’ah Islamiyah) NII (Negara islam indonesia) ataupun cabang-cabangnya, MMI (majelis Mujahidin Indonesia) atau apalah…. karena kami adalah AL-QOIDA, jadi saya jangan dikait-kaitkan dengan jama’ah yang bergerak dalam dakwah ini. Kami bergerak karena berangkat dari rasa keprihatinan kami terhadap umat ini, terlalu lama mereka tidur yang sudah saatnya bangkit dari tidur mimpinya yang panjang, mereka dikuasai oleh tangan-tangan najis yang kotor baik kafir asli maupun murtadin yang merampok harta kaum muslimin yang denganya mereka melanggengkan kemusyrikan dan kekafiran, kami hanya ingin mengatakan tuhan kami adalah ALLAH dan beristiqomah dengan kalimatNya, kami hanya ingin membebaskan manusia sebagaimana Robi’ bin Amir ketika berhadapan dengan Rustum: ”kami datang untuk membebaskan manusia dengan tuhannya manusia” dari sempitnya dunia kepada keluasan islam, dari gelapnya kekufuran kepada cahaya islam, dari kezoliman penguasa kepada keadilan islam.

Kami hanya ingin kalimat ALLAH menjulang tinggi dan kalimat kekufuran runtuh. Dan hanya dengan pedang inilah kami menghunus leher kekufuran, kami memulai meletakkan batu pondasi tauhid sebagaimana nabi kami mengajarkan kepada kami untuk menjadi laki-laki sejati.

Tapi sekali lagi kami adalah manusia yang pasti ada kelemahan dan salah, kami bukanlah malaikat yang tanpa salah dan selalu sempurna. Adapun yang menimpa kami sekarang adalah: “Setiap bencana yang menimpa kamu di bumi dan yang menimpa dirimu semuanya telah tertulis dalam kitab (lauhul mahfudz), sebelum kami mewujudkannya, sesungguhnya yang demikian itu mudah bagi Allah”. (Al Hadid ayat 22)

Ini adalah takdir kami yang sudah ditentukan oleh Allah Ta’ala


Kronologis Latihan Di Mako Brimob

Adapun tentang kami latihan di kelapa dua mako Brimob adalah benar adanya, sebetulnya yang membuka atau membocorkan pertama kali latihan di Kelapa adalah akhi Mus’ab atau martunis dari Bireun ketika menyerahkan diri di Langsa (semoga Allah mengampuninya) sekitar akhir Maret 2009, sebetulnya latihan menembak di Kelapa Dua sudah diwacanakan sebelum anak–anak Aceh ke Jakarta, waktu itu Bapak Sutrisno (sudah tertangkap karena menjual senjata api untuk Aceh kepada penulis) menawarkan bahwasanya kalau mau latihan menembak bisa tapi bayar, karena menurut pak Sutrisno banyak artis atau pengusaha atau perbakin biasa main di sana karena biayanya lebih murah ketimbang di Senayan.

Saya tertarik untuk latihan karena sudah lama tidak menembak semenjak keluar atau disersi dari kepolisian, terlebih kami yang pernah di kewilayahan juga memang orang latihan menembak. Waktu itu saya sudah punya kelompok kecil (Fiah) yang mana ada rencana untuk latihan tapi dengan syarat celana (dipanjangkan) dan jenggot–jenggot kita dipotong (agar tidak curiga) karena kita latihan di sarang MACAN.

Entah kenapa waktu itu tidak jadi, dan lupa karena saya bersama sighoh (DPO) harus ke Aceh untuk keperluan daurah bagi anak–anak Aceh (kelompok Aceh). Saya di Aceh bersama ustadz Hamzah (Dulmatin), ustadz Sighoh, mengisi acara di sana dan memberi struktur–struktur ikhwah–ikhwah di sana agar lebih rapi, dan waktu itu kami memilih sorang ikhwan untuk menjadi Mas-ul (penanggung jawab) dakwah tauhid wal jihad yang akan menjadi cikal bakal Jama’ah Jihad di Aceh.

Materi yang disampaikan:

- Ustadz Yahya (Dulmatin) : Amniyah lid’dakwah wal JIHAD

- Ustadz Sighoh (Mus’ab): Imaroh, jama’ah

- Saya sendiri: Ukhuwah bainal muhajirin wal anshor

Dalam hal ini kami belum mengenal FPI Aceh tapi salah satu peserta adalah akh Tnk Mukhtar dari Dayah Daarul Mujahidin-Lhok Seumawe-Aceh Utara. Waktu itu sekitar bulan Januari 2009, seiring invasi Israel ke kota Gaza yang menimbulkan solidaritas hampir di dunia islam dan barat, juga mengundang simpati di dalam negeri dan banyaknya penggalangan dana (sunduk) dan munasyaroh di berbagai tempat.

Setelah dauroh kami diajak Tnk Ahmad dan Tnk Mukhtar (tertangkap semoga Allah memberikan kesabaran bagi keduanya) untuk bersilaturahmi ke Abu Muslim atau Tnk Liem (semoga Allah memaafkannya di akhir jihad dia berbalik dan merayu Tnk Mukhtar untuk menyerahkan senjatanya ke aparat) waktu itu kami bersama:

- ustadz Hamzah atau Yahya atau Dulmatin Rhm

- Ustadz Sighoh atau Mus’ab hafizhohullah

- Syaikh Ali warga Tunisia

- Tnk Marzuki ra

- Yudi dll

Pertemuannya ini hanya silaturrahmi biasa, lalu kami pulang ke Jakarta bersama Dulmatin dan Sighoh. Tak lama kemudian Yudi meminta saya untuk melatih anak-anak relawan FPI Aceh (karena di Aceh ada mobilisasi pengiriman ke Gaza), maka diadakan tadrib askari selama empat hari. Sebetulnya saya waktu itu, saya tidak berkenan melatih dan sempat saya tawarkan kepada ustadz Hamzah atau Dulmatin. Dia juga tidak berkenan, dan mempercayakan kepada saya. Yudi dan Tnk Ahmad bersahil meyakinkan saya, bahwa ini adalah kesempatan yang bagus untuk memperbanyak kader atau rekrutmen calon mujahid dan akhirnya saya pun mau dengan syarat bahwa tiket pesawat ditanggung pp, karena selama di Aceh saya yang selalu membiayai akomodasi maupun tiket ke Aceh.

Dua hari di Jakarta saya langsung terbang ke Aceh untuk mentadrib mereka, dengan materi yang saya dapatkan di militer (kepolisian). Saya memberikan pengetahuan seperti pertempuran jarak dekat (PJD), pengetahuan teknik tempur, patroli dll. Dan ternyata benar kami menemukan mereka orang yang sedang bersemangat untuk berjihad di Palestina untuk membela saudara–saudara mereka, dan saya masukan sedikit tentang jihad global kepada mereka. Selesai 4 hari latihan saya langsung pulang ke Jakarta karena lama tidak bertemu anak–anak dan istri karena dauroh dan ditambah lagi 4 hari lagi.

Bulan February akhir saya di telpon Tnk Mukhtar bahwa mereka sudah di Jakarta tepatnya di petamburan Jakarta Pusat markas FPI bersama 17 orang dari Aceg diantara mereka adalah:

- Abu Rimba, Mukhlis, Taufik atau Abu Sayyaf

- Ja’far, Abu kuring, Mus’ab, Syam, Budiman

- Mansur, Tnk Muktar, Tnk Jalal, dll

Muktar dan Tnk Jalal bercerita kepada saya bahwa anak-anak Aceh sangat geram karena telah ditipu leh Yusuf Al Qordhowi-ketua FPI Aceh-ed (semoga Allah memburukkan wajahnya) karena tidak ada kebijakan FPI untuk mengirim relawan ke Gaza, adapun pelatihan dan pengiriman ke Gaza adalah inisiatif Yusuf Qordhowi untuk bisa menggalang dana sebanyak-banyaknya di Aceh (karena hampir di tiap kota seperti Samalanga, Bireun, Banda Aceh, Lhok Semawe, Pidie diadakan sunduq (kotak infaq) untuk palestina dengan menggalang dana). Saya melarang kepada anak-anak yang akan mengeroyok Yusuf Qordhowiàketerangan ini Tnk Muktar) akan menjelaskan.

Saya sempat mengajak anak-anak untuk berkunjung ke rumah saya, hanya sekedar silaturrahim dan menasehati mereka dengan selalu bersabar dan jangan dendam, dan waktu itu saya mencari jalan tengah dan tinggal sementara di rumah saya saat itu mereka ada 7 orang selebihnya pulang ke Aceh.

Adapun yang membuat mereka marah adalah karena mereka merasa ditipu di Aceh oleh Yusuf Qordhowi, karena ternyata pengiriman Aceh adalah akal-akalan Yusuf (semoga Allah balas apa yang diperbuatnya) -ed

Yang ke dua mereka malu ke Aceh lagi karena sudah terlanjur di Peuseujuk dan Kenduri sehingga mereka tidak jadi ke Palestina (dalam hal ini biar lebih obyektif biarlah akan dijelaskan anak-anak semuanya seperti Muhsin, Abu Rimba, dan Tnk Muktar) dan selama tinggal di Jakarta mereka belajar agama dan diberikan materi oleh beberapa ustadz diantaranya:

- Ustadz Abdullah Sonata

- Ustadz Khaidir @ HASAN dpo Ex Afgan 5

- Ustadz Sighoh @ Mus’ab

- Ustadz Hamzah @ Yahya@ Dulmatin

- Ustadz Zein

- Ustadz Sofyan (saya sendiri)
— Yudi Zulfahri untuk mengisi hari-hari mereka di Jakarta.

Ada waktu 1 bulan lebih mereka di Jakarta dan Insya Allah mudah-mudahan bermanfaat, dan saya sempat teringat dengan janji pak Trisno tentang latihan di Mako Brimob, dan saya waktu itu ada senjata Revolver yang saya beli dari pak Trisno dan kami tanyakan berapa biayanya dan pak Trisno menjawab 3 juta untuk 5 orang. Saya sempat merubah penampilan teman-teman dan memotong jenggot, menurunkan celana dan mengubah dialek anak-anak Aceh dengan dialek Jakarta atau mereka diam saja jika tidak ditanya. Saya dan anak Aceh hanya tiga orang. Mereka adalah;

- Mus’ab-FPI @ Martunis (menyerahkan diri)

- Jakfar @ Heri (tidak ikut)

- Muhlis @ mu (tidak ikut)

Sebelum berangkat latihan mereka kita dan Dani dengan pakaian satpam, stelan topi dan kaos satpam dan saat itu mengaku dari Bank Mandiri, karena saya mengajak teman dari Bank Mandiri.

Kami pun tiba di sana dan latihan menembak dengan masing-masing 10 peluru dan senapan panjang jenis styer 10 peluru, dan ternyata memang benar setelah kami di sana memang saya melihat banyak warga sipil yang ikut menembak bersama kami, lihat apakah saya melibatkan FPI yang ikut latihan menembak ini dalam kasus teroris Aceh baru-baru ini…? Kecuali 1 orang yang kwalitasnya mudah menyerahkan diri seperti Mus’ab. Dan silahkan cek kepada Bpk Sutrisno dia tinggal di Depok Jl. Laut Aru, Kel Bakti Jaya Kec. Sukmajaya-Depok, tapi sekarang saya bersama dia di sini menjadi tahanan teroris di Polda Metro Jaya.

Saya tertangkap tanggal 6 maret 2010 tepatnya di pertigaan Jl Raya Narogong—Cilengsi Bekasi Jawa Barat. Tertangkapnya saya di Jakarta karena ketidak sabaran saya ingin bertemu dengan anak dan istri saya waktu itu.

Tanggal 22 February 2010, setelah tertangkapnya Yudi kemudian terbongkarnya latihan di Aceh besar, saya yang memimpin camp 2 di Bireun sempat menampung beberapa orang yang berhasil lolos, di antara mereka yang saya tampung sebagian besar syahid di antaranya:

- Saptono (tertembak di Cikampek)

- Maulana (tertembak di Cawang)

- Ridwan ( tertembak di Pamulang)

- Hasan @ Black Barry-Filipina (tertembak di Pamulang)

Tanggal 24/3/2010 ternyata camp kami yang menjadi alternatif juga terbongkar, saya berempat diantaranya, Maulana, Taufik @ Abu Sayyaf, Tnk Ahmad, dan saya sendiri juga berhasil lolos dari kepungan, bi-idznillah kami berempat menyusuri bukit-bukit, kebun-kebun dan hampir tertangkap dan alhamdulillah kami sampai jalan raya dan kami pergi ke Lhok Samawe. Di Lhok Samawe kami berpisah menjadi dua kelompok:

Saya bersama Maulana dan Taufik bersama Tnk Ahmad (kasus penggranatan kantor UNICEF PBB dan penembak warga Jerman dan USA di Banda Aceh), turun di Idi Aceh Timur, sementara saya turun di Langsa Aceh Timur dan menginap di sana. Waktu itu tanggal 25 saya berpisah dengan Maulana dan ini pertemuan terakhir saya dengan beliau dan kata-kata yang saya dengar adalah, “Jika ada umur kita bertemu lagi akhi, Insya Allah” dan saya sendiri di Langsa kemudian menghubungi istri untuk ke Langsa dari Lhok Semawe. Kami kemudian menginap 1 malam di Langsa-Aceh Timur, dan mendapat kabar bahwa senjata saya dua Ak47 berhasil ditemukan oleh aparat, saya tidak habis pikir kenapa senjata bisa ditemukan, dan ternyata saya mendapat kabar berita dari Tnk Ahmad senjata itu ditimbun di hutan beserta 17.000.000 butir amunisi dan sepucuk Revolver 38, karena senjata sudah tertangkap musuh, saya berinisiatif membeli lagi di Jakarta, karena kita mau bertempur tapi senjata tidak ada.

Lalu saya memutuskan pulang sementara untuk mengambil senjata itu yang katanya ada ak47 dua pucuk dan AR 15/M16 tiga pucuk dan satu pucuk RPD (senapan mesin), lalu tanggal 28 saya ke Medan dan tanggal 1 Maret saya ke Jakarta untuk menitipkan istri saya yang ke dua ke rumah adik saya, dan tanggal 2 Maret saya tiba di Jakarta melalui darat dan sempat menginap di rumah rekan saya di Depok sambil melihat sitiasi yang ternyata kejadian kontak senjata antara ikhwah-ikhwah kita yang dijantho dengan Densus 88 di Lemkabeu. Saya mendapat berita, berita ini dari internet dan TV. Saya teringat bahwa barang-barang senjata harus dibeli dan langsung menghubungi ustadz Sonata agar bisa menghubungi ust Yahya (Dulmatin) tapi ternyata mereka tidak mau ketemu saya lagi, karena situasi sudah mencekam, dan lemaslah saya karena kalau begini saya tinggal menunggu waktu saja. Untuk menyiapkan perlawanan saya mengambil jenis senjata FN Browning cal 9mm dengan 600 butir peluru, saya berdo’a ya Allah karuniakanlah syahid di jalanMu. Waktu itu saya mendapat kabar bahwa perburuan semakin gencar dan saya berniat bertemu dengan anak-anak dan istri yang pertama, karena bisa jadi mereka tidak bertemu dengan abinya lagi.

Waktu itu saya tidak tahu saya termasuk target utama setelah Dulmatin dan Sonata. Jadi bertemu dengan anak istri tidak berbahaya padahal 24 jam istri terus dipantau dan diikuti, dan ketika janjian di kota Wisata Cibubur dekat Cilengsi inilah istri terus diikuti dari belakang, waktu itu saya sudah firasat tidak enak karena malamnya saya bermimpi tertangkap polisi setelah saya meludah 3x dan beristigfar, saya ceritakan mimpi ini kepada istri.

TAXI yang ditumpangi istri waktu itu sempat nyasar-nyasar dan saya sempat mengancam untuk menggagalkan pertemuan ini, karena sudah hampir 30 menit lebih menunggu di pinggir jalan. Sesuatu yang tabu menurut saya, dan ternyata densus memang telah memantau saya dari jauh (ini saya mendapatkan berita dari Densus yang menangkap saya waktu itu) dan ketika telah terlihat taxi yang ditumpangi anak dan istri saya pun masuk ke dalam taxi, dan meninggalkan adik ipar saya yang mengantar saya pake motor dan dia terus mengikuti taxi dari arah belakang. Dan ketika di pertigaan jl. Raya Norogong Cilengsi Bekasi ketika akan belok ke kanan, saya melihat mobil taxi kami di hadang dan kemudian saya melihat orang-orang bersenjata menghentikan dan membuka pintu mobil taxi belakang dan mengarahkan senjatanya ke arah saya, dan ketika itu posisi saya sedang menggendong anak saya yang ke 2 Abdullah Thoriq Jihadi (3,5 tahun) dan di samping kiri saya adalah anak saya yang pertama yaitu Al Muhandis Yahya Ayyash (7 tahun), dan disebelahnya adalah ummi yang sedang menggendong anak bungsu (Aisyah Syahidah Kamila, usia 10 bulan). Ketika kaget dan terpana, terdengarlah beberapa letusan senjata api yang mengagetkan anak-anak saya sehingga semuanya menangis, lalu anak saya yang ke 2 yang sedang saya pangku diambil dari saya dan ketika akan melihat ke belakang senjata sudah di arahkan kepada saya semuanya, ketika itu saya sadar akan tertangkap dan ketika akan melakukan perlawanan saya berfikir pasti anak-anak dan istri akan terkena tembakan dari mereka karena melihat mereka begitu dekat dengan saya, istri dan anak-anak. Maka ketika itu saya diseret keluar dan ditelungkupkan di pertigaan jalan dan diinjak bahu saya dan terdengarlah tembakan lagi yang membuat anak yang ke 2 menangis menyebut-nyebut abinya, dan ketika kaki di rantai dan tangan dirantai kemudian senjata FN saya, dompet dan tas diambil, lalu dimasukan ke dalam mobil. Dan ternyata kejadian tersebut dilihat oleh adik ipar saya yang mengabarkan kepada istri saya yang ke 2 bahwa mas Iyan (saya) sudah ditembak polisi.

Di jalan tadi, lemas semua termasuk istri saya yang ke 2 (Inong) dan adik kandung saya beserta suaminya (mas Heru), yang mengira saya sudah meninggal, dan setelah itulah kami terus digenjot sampai pagi untuk menanyai tentang keberadaan kawan-kawan dan berasal dari mana senjata-senjata tersebut, hingga bila ditotal 30 pucuk dan hampir 30 ribu peluru yang ditemukan untuk eksperiment jihad Aceh. Ini adalah sedikit dari pengalaman di dalam mengarungi medan dan parit jihad sebagai buah manisnya dakwah tauhid ini.

Kami yang berdarah-darah, terluka, diburu, dan terbunuh karena membela tauhid, sementara masih ada orang yang tega dengan terus menjelekkan dan bahkan makan dari hasil berita-berita kami. Waallahu a’lam allahul musra’an



Yang Terzolimi,

Sufyan Abu Ayyash

Sumber: www.tauhidnews.wordpress.com, lihat juga: Lintas-tanzhim

Jumat, 08 Oktober 2010

Akar Terorisme di Indonesia




Masalah terorisme selalu menjadi perhatian publik di Indonesia. Beragam pendapat diutarakan, beragam solusi diusulkan, namun sangat jarang yang melihat akar persoalannya.

Presiden SBY, diamini para pembantunya, berusaha meyakinkan bahwa akar terorisme adalah kemiskinan dan kebodohan. Sebuah analisis yang kurang cerdas mengingat beberapa orang yang dituduh teroris justru bukan orang bodoh dan miskin.

Dr. Azahari misalnya, seorang doktor dan dosen universitas ternama. Jelas dia tidak bodoh, tidak juga miskin atau pengangguran tanpa kerjaan. Di level dunia, tertuduh gembong teroris adalah Usamah bin Ladin, seorang lulusan univertas dan pengusaha konstruksi terkemuka di Timur Tengah. Wakil Usamah adalah dr. Ayman Azh Zhawahiri, seorang dokter spesialis bedah. Bodoh sekali orang yang menganggap Ayman miskin dan bodoh.

Dari beberapa contoh tadi, jelas analisis tersebut kurang valid, kalau tidak bisa dibilang ngawur. Mungkin juga yang ngawur bukan SBY, melainkan para pembantu dan pembisiknya.

Di sisi lain, kelompok liberal dan sekuler melihat bahwa penyebabnya adalah ajaran agama Islam. Ayat-ayat dan hadits yang mendorong perilaku radikal dituding jadi kambing hitam. Ini sejalan dengan upaya Amerika untuk menghilangkan poin-poin syariat Islam tentang jihad fi sabilillah yang dianggap sebagai biang ideologi terorisme. Di Timur Tengah, misalnya, mereka mengedarkan Furqanul Haq. Sebuah versi Al-Quran edisi minus ayat-ayat jihad.

Padahal, tak hanya Islam, agama lain juga memiliki konsep “jihad.” Lihat saja Kristen, apa yang membuat mereka bisa melancarkan Perang Salib selama beberapa abad kalau bukan konsep mereka tentang Holy War?

Maka pandangan kelompok liberal dan sekuler ini tidak fair. Mereka ingin dunia damai dan aman dari terorisme, tetapi kuncinya dengan mengebiri semangat perlawanan umat Islam pada penindasan dan penjajahan. Maklum saja, majikan mereka, bangsa-bangsa penjajah Barat, sangat khawatir menghadapi perlawanan jihad Muslim.

Pada masa lalu, Inggris menciptakan sekte sesat bernama Ahmadiyah di India yang sedang dijajahnya. Pemimpinnya, Mirza Ghulam Ahmad, mengharamkan jihad melawan Inggris. Ia juga membanggakan Inggris sebagai tuan besar yang wajib ditaati. Yang lebih gila, ia mengaku nabi dan mengkafirkan orang Islam yang tak percaya pada kenabiannya.

Sangat jelas bahwa Inggris ingin melemahkan semangat jihad Islam agar bisa leluasa menjajah India. Menguasai dan menguras potensi alamnya. Sebuah metode menetralisir musuh agar tak terus melawan.
Padahal melawan penindasan, perang dan militer adalah hal yang manusiawi. Manusia pasti ingin survive. Manusia pasti ingin melawan jika ditindas dan diperlakukan tak adil. Apapun agamanya, apapun rasnya. Bahkan semut pun menggigit jika manusia merusak sarangnya.

Terorisme yang dituduhkan kepada sekelompok umat Islam yang berjihad sebenarnya adalah upaya perlawanan. Sudah terlalu lama umat Islam dijajah, ditindas dan dikuras kekayaannya. Sudah terlalu banyak darah tertumpah oleh bangsa-bangsa penjajah Barat yang kafir.

“Teroris” menyerang sasaran sipil karena Inggris, Amerika dan penjajah lain tak segan membantai Muslim sipil. “Teroris” meledakkan bom karena negeri-negeri Muslim yang dijajah diratakan dengan rudal dan roket. “Teroris” merampok musuhnya karena kekayaan alam negeri mereka dikuras para penjajah dengan bantuan boneka lokal yang setia pada tuannya.

Akar persoalan teroris, jika mau jujur, sebenarnya adalah upaya menuntut keadilan. Rangkaian bom Natal dan bom Bali terjadi karena dipicu serangan Kristen pada Muslim di Ambon. Muslim dizhalimi tetapi tak ada pembelaan memadai dari aparat keamanan. Pada titik ini pembalasan menjadi pilihan.

Bahkan jika ditarik lebih jauh, munculnya Darul Islam (DI/TII) pada 1949 pun merupakan reaksi Muslim pada ketidakadilan. Awalnya Muslim dan Kristen sudah sepakat dalam perumusan UUD 1945. Panitia Sembilan menyepakati Piagam Jakarta yang menjamin berlakunya syariat Islam bagi Muslim dengan rumusan “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.

Baru sehari merdeka, kesepakatan itu dikhianati, seorang tokoh Kristen dari Indonesia Timur mengancam akan keluar dari NKRI. Melalui seorang perwira Jepang, tokoh itu menekan Soekarno dan Hatta agar menghapus kewajiban menjalankan syariat Islam dari Konstitusi. Inilah benih separatisme pertama dalam sejarah Indonesia, mengancam memisahkan diri dari republik karena dengki pada umat lain yang ingin menjalankan syariatnya.

Akibatnya terjadilah kezhaliman hukum. Umat Islam mayoritas tetapi dihalangi menjalankan hukum syariatnya. Mereka dipaksa tunduk pada hukum Kristen dan sekuler warisan Belanda. Apalagi diplomasi Soekarno waktu itu begitu mengalah pada Belanda, perundingan Rennville membuat Jawa Barat dikosongkan. Wilayah dan penduduknya yang Muslim seolah diserahkan pada Belanda.

Inilah yang memicu Darul Islam berdiri. Ketidakadilan persoalan hukum dan ketidakpuasan karena diserahkan pada Belanda. Ini juga akar semua perlawanan Islam di Indonesia. Sebenarnya mereka hanya menuntut satu hal saja, bisa menegakkan syariat Islam untuk dirinya sendiri.

Namun keinginan itu selalu dihalang-halangi. Para aktornya pun selalu itu-itu saja. Piagam Jakarta dijegal berkat tekanan seorang tokoh Kristen. Renville ditandatangi PM Amir Syarifudin yang Kristen. Komji hingga Tanjung Priok didalangi oleh Benny Moerdani.

Terakhir, konspirasi itu semakin telanjang. Muslim di Kalimantan dibantai oleh Dayak Kristen, berlanjut ke Ambon dan Poso. Kasus di Poso bahkan menunjukkan adanya kerjasama Protestan dan Katholik. Fabianus Tibo cs yang Katholik memimpin serangan awal kepada Muslim. Belakangan mereka merasa diumpankan oleh kelompok Protestan.

Kemudian, Muslim bereaksi dan melawan. Mereka berhasil membalas dan menghentikan kezhaliman Kristen. Tetapi mereka yang melawan kemucian diberi cap teroris dan disikat tanpa ampun dengan Densus 88. Unit khusus yang dibiayai Amerika dan Australia.

Unit itu jelas sekali diproyeksikan untuk memusuhi Muslim. Mereka dipuji-puji ketika menangkap, menyiksa dan membunuh Muslim. Namun ketika mereka menangkap aktivis RMS, Australia mengancam akan menyelidiki kasus itu sebagai “pelanggaran HAM.”

Kini Densus 88 diotaki oleh Gorries Mere. Secara resmi komandannya Tito Karnavian. Namun insiden ributnya Densus di Polonia dengan Provost AU membuktikan hal lain. Gorries memimpin langsung di lapangan meskipun ia sebenarnya bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Semua rangkaian di atas membuktikan satu hal: semua kezhaliman yang menimpa umat Islam di Indonesia dan seluruh dunia merupakan buah konspirasi penjajah Barat yang Kristen dengan boneka lokalnya. Sementara semua aksi perlawanan, yang dicap terorisme, adalah reaksi terhadap kezhaliman tersebut. Inilah akar terorisme yang sebenarnya.

Sumber: Majalah AnNajah Solo

Senin, 30 Agustus 2010

The Letter of Frederic Salvi (Ali) : "Its All Fitna!"

بسم الله الرحمن الرحيم
Au Nom d'Allah, le Clement le Tres-Misericordieux
Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyanyang


Louanges à Allah, et Il me suffit.
Segala puji bagi Allah, dan Dia sudah cukup..

Que diriez vous si un beau jour vous decouvrez que vous faites la une des journeaux, et que vous etes accusés de complot terroriste …?
C'est ma petite histoire que je viens vous raconter ici, et vous allez comprendre
pourquoi inchaAllah.
Apa yang akan Anda katakan jika suatu hari Anda menemukan bahwa Anda adalah berita utama?.., dan kau dituduh merencanakan teroris
Ini adalah kisah kecil saya, saya hanya mengatakan di sini, dan Anda akan memahami mengapa, Insya Allah.


Je m'appelle Ali, Salvi Frederic ... et je suis, selon les medias : activement recherché pour participation à la préparation d'attentat terroriste en indonesie ; et ceci pour le compte d'alqaida, bien sur …
Nama saya Ali, Salvi Frederic ... dan saya, menurut media: aktif mencari partisipasi dalam persiapan serangan teroris di Indonesia, dan mereka yakin ini untuk alqaida account

J'ai appris tout cela hier, le 24 août 2010 en regardant les nouvelles sur le net : plusieurs articles parlaient de moi, et de cette accusation ... certains de ces articles datent de plusieurs jours, presque une semaine
Saya belajar semua kemarin ini, 24 Agustus 2010 menonton berita di beberapa artikel bersih berbicara tentang saya, dan tuduhan ini ... beberapa artikel ini tanggal kembali beberapa hari, hampir satu minggu lamanya


Je vais raconter ici en resumé ce dont il est question :
Où se passe l’histoire ? ... en Indonesie : j'ai vecu avec ma famille en Indonesie, jusqu’au mois d’avril passé (j’ai passé un peu plus d’un an en indonesie, mais en fait presque trois ans en Malaisie et Indonesie alternativement )
Où est le probleme ? ... les médias disent que les autorités indonésiennes auraient fait un « coup de filet » dans les « milieux radicaux », et auraient découvert des explosifs et autres objets indicant la préparation d’un attentat – sans doute à la voiture piégée- et qu’une voiture aurait été retrouvée à cet endroit : cette voiture n’est autre que « ma voiture », enfin elle était à moi lorsque je vivais en Indonésie, je l’ai revendue à un frère que je connaissais (qui a dit l’utiliser pour les besoins d’une école primaire islamique.)
Aku akan mengatakan di sini Ringkasan apa tentang:
Mana ceritanya? ... di Indonesia: saya tinggal dengan keluarga saya di Indonesia, sampai April lalu (aku menghabiskan sedikit lebih dari satu tahun di Indonesia, tetapi sebenarnya hampir tiga tahun bergantian di Malaysia dan Indonesia)
Di mana masalahnya? ... media mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah membuat tindakan keras dalam "lingkaran radikal," dan diduga menemukan bahan peledak dan benda-benda lainnya yang menunjukkan persiapan serangan - mungkin sebuah bom mobil dan mobil- telah ditemukan di lokasi ini: mobil ini hanya "mobil saya" dan akhirnya itu saya ketika saya tinggal di Indonesia, saya dijual kepada seorang ikhwan yg saya tahu (yang mengatakan penggunaan untuk kebutuhan sekolah dasar Islam)


Les conclusions des authorités : c’est que j’aurais aidé un soit-disant groupe terroriste, et que j’aurai donné ma voiture pour qu’elle serve à préparer un attentat.

La partie qui est vraie donc : c’est que j’étais bien en indonésie, et que la voiture qui a été retrouvée (j’ai vu une photo dans la presse) est bien mon ancienne voiture...Quant aux accusations : elles ne sont que calomnie...

Kesimpulan dari otoritas: itu adalah bahwa saya membantu sebuah kelompok teroris yang disebut, dan aku telah memberikan mobil yang akan digunakan untuk menyiapkan serangan.

Bagian yang benar maka: bahwa aku berada di Indonesia, dan mobil telah ditemukan (saya melihat sebuah foto di media massa) adalah mobil lama saya ... Pada bagian dakwaan: mereka hanya fitnah belaka ...


Ensuite, ils brodent une petite histoire autour de cela , en prétendent que j’aurais « échapé de justesse » au coup de filet du 7 août en fuyant vers le maroc...En réalité, j’étais au Maroc depuis avril, ce qui n’a rien à voir avec le dit-coup de filet...

Kemudian mereka membordir sebuah cerita seputar ini, saya berpendapat bahwa dalam "efcaped sempit" untuk tindakan keras pada tanggal 7 Agustus di melarikan diri ke Maroko ... Sebenarnya, aku berada di Maroko pada bulan April, yang tidak ada hubungannya dengan tindakan keras itu ...
.
Ils prétendent aussi que je suis « activement recherché » par la police indonésienne et interpol en France : et ceci n’est autre qu’une énorme blague de plus, car les autoritées savent très bien où je suis, et ceci pour plusieurs raisons : quand on quitte l’indonésie, il nous faut un « permis de sortie », qui se demande au bureau de l’immigration, à partir de là ils connaissent très bien ma date de départ et mon pays de destination (j’ai été au maroc directement), et ils prétendent encore qu’ils « pensent » que j’aurais « fui » au Maroc...

Mereka juga mengklaim bahwa saya "aktif dikejar" oleh polisi Indonesia dan Interpol di Perancis dan ini tidak lebih dari sebuah lelucon besar, karena Authoritys tahu betul di mana saya, dan ini karena beberapa alasan: saat kami meninggalkan Indonesia, kita membutuhkan keluar "izin", yang meminta kantor imigrasi, dari sana mereka tahu betul saya tanggal keberangkatan dan tujuan saya (saya di Maroko langsung), dan mereka masih mengklaim bahwa mereka "berpikir" bahwa saya "melarikan diri" di Maroko ...

De plus pendant mon séjour au Maroc, j’ai eu à faire aux autorités marocaines pour un « contrôle » (genre garde à vue, mais plus souple) qui a duré 3 jours ; à la fin ils m’ont laissé sortir en me disant qu’ils avaient contacté les authorités françaises à mon sujet, qu’il n’y avait rien contre moi, et qu’ils s’excusaient pour le dérangement : donc, les autoritées marocaines et françaises savaient très bien où j’étais , ils savaient même que j’allais en Mauritanie, car je le leur ai dit au cours des interrogatoires.
Et enfin, ici en Maurtitanie, j’ai été 3 fois aux bureaux de la Dst mauritanienne, pour les visas et passeports (c’est eux qui s’occupent de ça) : ils sont bien évidemment en contact avec leurs homologues français, auprès desquels ils font des vérifications sur notre identité avant de nous délivrer les visas longue durée...Donc : les autorités mauritaniennes et françaises savent très bien que je suis en Mauritanie, et où je suis exactement ; et ceci ne fait aucun doute.

Juga selama saya tinggal di Maroko, saya harus lakukan dengan pemerintah Maroko untuk "kontrol" (tahanan tersebut, tetapi lebih fleksibel), yang berlangsung tiga hari, pada akhirnya mereka mengizinkan aku keluar dengan menceritakan mereka telah menghubungi authoritie Prancis tentang aku, tak ada yang melawan aku, dan mereka meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi: begitu, Maroko dan Perancis Authoritys tahu persis di mana aku berada, mereka bahkan tahu aku akan ke
Mauritania, saat aku mengatakan kepada mereka selama interogasi.

Dan akhirnya, di sini Maurtitanie aku 3 kali ke kantor-kantor Dst di Mauritania untuk visa dan paspor (merekalah orang-orang yang berurusan dengan itu): mereka jelas-jelas berhubungan dengan mitra Perancis mereka, dengan yang mereka melakukan pemeriksaan keamanan pada identitas kita sebelum kita urus masalah visa ... Jadi panjang: otoritas Mauritania dan Perancis sangat menyadari bahwa saya di Mauritania, dimana saya persis, dan ini tidak diragukan lagi.


Question alors : pourquoi disent-ils qu’ils me recherchent activement... ? La réponse pour moi est évidente : pour les besoins de leur « scénario » médiatique...Un terroriste français, ayant participé à préparer des attentats en Indonésie, a pris la fuite de justesse, et est actuellement en « cavale », activement recherché par interpol !...
Cela sonne quand même plus lourd que de dire : on a trouvé en Indonésie des explosifs dans un local, auprès duquel était une voiture, ayant appartenue à un français qui habitait dans cette région avec sa famille, et qui avait quitté l’Indonésie 3 mois auparavant pour le Maroc, et qui habite actuellement en Mauritanie où il étudie avec sa famille.
Pertanyaan: mengapa mereka mengatakan mereka secara aktif mencari saya ...? Jawaban bagi saya adalah jelas: untuk tujuan "script" media! ... Seorang teroris Perancis, terlibat dalam perencanaan serangan di Indonesia, telah hampir diambil penerbangan dan saat ini "kuda betina", secara aktif dicari Interpol! ...
Masih terdengar lebih berat daripada mengatakan Indonesia ditemukan bahan peledak dalam sebuah ruangan, untuk yang merupakan mobil milik seorang pria Prancis yang tinggal di daerah ini dengan keluarganya, yang telah meninggalkan Indonesia tiga bulan sebelumnya untuk Maroko, dan yang sekarang tinggal di Mauritania dimana dia belajar dengan keluarganya.


Avouez qu’il y a une marge entre les deux versions, non ??..et avouez que leur prétention de « recherche active » ne tient pas debout (avec les preuves que j’ai citées)... ! Et quant à leur accusation : ils me considèrent comme membre d’un groupe terroriste ayant voulu préparer un attentat à la voiture piégée, juste parce que mon ancienne voiture (que j’ai vendue depuis plusieurs mois) s’est retrouvée dans un endroit où ils auraient trouvé des explosifs et autres ustensiles servant à préparer un attentat (s’ils ont réellement trouvé ce qu’ils disent...). Est-ce qu’un individu est tenu responsable de tout ce qui peut etre fait avec sa voiture, même après l’avoir vendue ??...Est ce que je sais moi, si la personne qui me l’a achetée l’a revendue, ou si elle lui a été volée, ou je ne sais quoi... ?
Mengakui bahwa ada margin antara dua versi, kan? ..? Dan mengakui bahwa klaim mereka "pencarian aktif" tidak berlaku (dengan bukti yang telah saya sebutkan) ...! Dan sebagai surat dakwaan mereka, mereka menganggap saya sebagai anggota kelompok teroris yang ingin menyiapkan bom mobil bunuh diri, hanya karena mobil tua saya (saya menjualnya selama beberapa bulan) ditemukan di satu tempat mereka telah menemukan bahan peledak dan alat-alat lain yang digunakan untuk menyiapkan serangan (jika mereka telah benar-benar menemukan apa yang mereka katakan ...). Dapatkah seseorang bertanggung jawab atas apa yang dapat dilakukan dengan mobil, bahkan setelah dijual ??... Apakah apa yang saya tahu diri, jika orang yang membeli itu untuk saya dijual kembali, atau jika dicuri atau sesuatu ...?


Voilà donc tout le fondement de leur accusation, un peu léger non ??... pour en arriver à des conclusions aussi lourdes.. !
C’est pour cela qu’il faut enrober tout cela d’un scénario style roman policier pour faire passer le tout ...

Pour finir, j’ajoute que leur accusation ne s’arrête pas là... J’ai lu ce matin (mais l’article date de plusieurs jours) qu’ils m’accusaient aussi d’avoir préparé un attentat en 2004 contre l’ambassade d’Indonésie à Paris...(j’apprend par la même occasion
l’existence du dit attentat de 2004...)

Jadi dasar seluruh tuduhan mereka, tidak sedikit ??... ringan untuk sampai pada kesimpulan sebagai .. berat!
Inilah sebabnya mengapa kita harus bungkus semuanya dari gaya naskah novel detektif untuk mendapatkan seluruh karangannya ...

Akhirnya, saya menambahkan bahwa biaya mereka tidak berhenti di situ ... Pagi ini saya membaca (tapi artikel ini adalah beberapa hari) mereka juga menuduh saya merencanakan serangan tahun 2004 terhadap Kedutaan Besar Indonesia di Paris ... (Aku belajar sama selama keberadaan mengatakan, serangan pada tahun 2004 ...)

Voilà mon histoire...je voulais en parler publiquement avant qu’on m’en empêche...
Suite à la publication de cette lettre, je pense aller au consulat français pour prouver par l’acte que je ne suis pas en cavale, ni « activement recherché » (même si les détails que j’ai cités ici suffisent à le prouver)...Et aussi pour affirmer que je suis totalement innocent des faits qui me sont reprochés.

Bien entendu, je me doute bien qu’ils ne vont pas se contenter de mes paroles, et qu’il y aura enquête, et peut-être détention etc... Et c’est la seule raison pour laquelle je n’ai pas déja été au consulat dès le premièr jour ; je profite encore de quelques instants de tranquilité avec ma famille, mes 3 filles... Avant que n’arrive ce qui arrivera ; et tout ce qui arrivera n’est que selon le décret d’Allah.
Itu cerita saya ... Saya ingin berbicara di depan umum sampai mereka berhenti menuduh saya ...
Menyusul penerbitan surat ini, saya pikir pergi ke konsulat Perancis untuk membuktikan tindakan saya tidak di jalankan, atau "aktif mengejar" (meskipun rincian yang telah saya sebutkan di sini sudah cukup untuk membuktikan itu). .. Dan juga untuk mengatakan bahwa saya benar-benar tidak bersalah atas tuduhan terhadap saya.

Tentu saja, saya tidak meragukan bahwa mereka tidak akan puas dengan kata-kata saya, dan akan ada investigasi, dan mungkin penahanan dll ... Dan satu-satunya alasan saya belum pernah ke konsulat pada hari pertama saya ambil saat lagi damai dengan keluarga saya, tiga anak saya ... Sebelum itu terjadi akan terjadi, dan segala sesuatu yang akan terjadi adalah bahwa di bawah keputusan Allah.



Et Allah me suffit, et Il est le Meilleur Protecteur
Dan Allah sudah cukup bagi saya, dan Dia adalah Pelindung Terbaik



‘Ali

Nouakchot
2010 aout 25 Le
Nuakchot
Pada tanggal 25 Agustus 2010



note ajoutée au 27 août :
Suite a cette lettre, j'ai contacté l'ambassade de France a Nouakchott, qui m'ont affirmé qu'ils n'avait pas connaissance de cette affaire a mon sujet. Puis j'ai contacté interpol par e-mail, sans réponse jusqu'ici... Etrange... Vous avez dit : "recherches actives" ...??
Catatan ditambahkan Agustus 27:
Setelah surat ini, saya menghubungi Kedutaan Besar Perancis Nouakchott, yang mengatakan kepada saya bahwa mereka tidak memiliki pengetahuan tentang hal ini tentang saya. Lalu aku menghubungi Interpol melalui e-mail, ada jawaban sejauh ... Aneh ... Anda mengatakan: "Penelitian aktif" ...??

note au 28 :
Toujours aucune nouvelle, ni d’interpol, ni d’aucune autorité…
Aujourd’hui, cette lettre est envoyée aux medias en France, et en Indonésie … vont-ils s’empresser de la publier comme ils se sont empressés de publier leurs accusations infondées…? à suivre …
Catatan 28 Aug:
Masih tidak ada kabar, atau Interpol, atau otoritas apapun ...
Hari ini, surat ini dikirim ke media di Perancis, dan Indonesia ... akan mereka buru-buru untuk menerbitkan sebagai mereka bergegas untuk mempublikasikan tuduhan tidak berdasar mereka ...? lanjutan ...


Note au 30-08 :
Suite d’infos par rapport à cette affaire : j’ai été hier à l’ambassade de france à nouakchott, au bureau du « service de coopération technique internationale de police »: un agent m’a recu et enregistré mes infos à ce sujet, pour les transmettre à ses collegues en france. Ce qui est confirmé : (sans surprise) c’est que les affabulations comme quoi je serais « recherché » par interpol, ou qu’il y aurait un « mandat » contre moi ... sont bien des mensonges médiatiques.

Catatan 30 Aug:
Info lebih lanjut dari kasus ini: saya kemarin di Kedutaan Besar Prancis di Nouakchott, dari Kantor Pelayanan Kerjasama Teknis Internasional Polisi ": Saya menerima resmi dan terdaftar info tentang saya tentang hal itu, yg disampaikan kepada rekan-rekannya di Perancis. Hal ini telah dikonfirmasi (tidak mengherankan) : bahwa memang akan ada pembuatan issue seperti: saya 'diinginkan' oleh Interpol, atau akan ada mandat "terhadap saya” ... sungguh banyak manipulasi media.


Ensuite, il y a effectivement une enquete du coté indonésien, à cause de ce qu’ils disent avoir trouvé (présence de mon ancienne voiture vers un atelier de bombes etc, vous connaissez l’affaire..), et des conclusions (hatives ?!!) qu’ils en ont tiré... Aussi, il semble qu’il y aurait une enquete en france, suite à celle d’indonesie, mais je n’ai pas de détails sur tout cela. Le policier m’a dit qu’il me tiendrait au courant...
Lalu ada survei dari pihak Indonesia, karena apa yang mereka katakan mereka telah menemukan (keberadaan mobil lama saya untuk sebuah workshop bom dll-Anda akrab dengan kasus ini? ..) dan kesimpulannya (awal?! !) mereka telah menyitanya ...
Juga, tampaknya mereka telah memiliki hasil survei di Perancis, berikut dari Indonesia, tapi saya tidak memiliki rincian tentang semua ini. Perwira itu mengatakan bahwa aku akan tahu ...


Au moins, la situation est beaucoup moins agitée et grave que les médias voulaient bien le dire !! Le fait qu’il y a une enquète à mon sujet à cause de tout ça n’a rien d’étonnant en soit. Mais tant que les choses sont faites calmement et objectivement, tout se passera bien inchaallah, et tout cela sera bientot fini inchaallah.

Setidaknya, situasi jauh dari gelisah dan serius sebagai media bersedia mengatakan! Fakta bahwa ada penyelidikan tentang aku karena semua ini tidak mengejutkan pada dirinya sendiri.
Tetapi sebagai hal yang dilakukan dengan tenang dan obyektif, insya Allah semuanya akan baik-baik saja, dan semuanya akan segera selesai insya Allah.


Merci à ceux qui ont participé à diffuser la lettre ouverte sur les divers médias, sites et forums.
Terima kasih kepada mereka yang berpartisipasi dalam surat terbuka ini dan disiarkan di berbagai media dan situs forum.


Et louanges à Allah en toutes circonstances.
Dan aku memuji Allah dalam segala situasi.